OJK Terapkan Aturan Baru Terkait Lender dan Borrower Fintech Lending, Ini Detailnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan aturan baru terkait lender dan borrower dalam industri fintech lending. Aturan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memastikan transparansi dalam layanan pinjaman online.
Salah satu detail aturan baru yang diterapkan adalah adanya kewajiban bagi platform fintech lending untuk melakukan verifikasi identitas calon peminjam secara ketat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penipuan dan memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkannya.
Selain itu, OJK juga menetapkan batas maksimal bunga yang dapat dikenakan oleh platform fintech lending kepada para peminjam. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penetapan bunga yang dapat memberatkan konsumen.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan industri fintech lending dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Konsumen pun diharapkan lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online demi menghindari masalah keuangan di masa depan