Pinjol Ilegal Rusak Reputasi Industri Fintech
Pinjol ilegal telah merusak reputasi industri fintech di Indonesia. Praktik ilegal yang dilakukan oleh pinjol ilegal telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan juga merugikan reputasi perusahaan-perusahaan fintech yang sah. Hal ini membuat konsumen menjadi was-was dan tidak percaya lagi dengan layanan fintech, sehingga menghambat pertumbuhan industri ini. Perlu tindakan tegas dari pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal agar industri fintech dapat kembali dipercaya oleh masyarakat