Aturan OJK, Nasabah Wajib Hitung Pendapatan Sebelum Pinjam di Pinjol
Menurut aturan OJK, nasabah wajib menghitung pendapatan mereka sebelum meminjam uang di perusahaan pinjaman online (Pinjol). Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya over-leveraging dan memastikan bahwa nasabah mampu membayar kembali pinjaman dengan lancar. Dengan demikian, nasabah diharapkan dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih bijaksana dan tidak terjerumus dalam masalah utang yang berkepanjangan. Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk meminjam uang dari Pinjol, pastikan untuk menghitung pendapatan Anda terlebih dahulu agar dapat membuat keputusan yang tepat dan bertanggung jawab secara finansial