AFPI Usulkan Revisi RUU P2SK Efek Pinjol Ilegal Marak, Ini Kata OJK
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengusulkan revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Sistem Keuangan (RUU P2SK) untuk mengatasi maraknya praktik pinjaman online ilegal. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol ilegal telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, sehingga perlu adanya langkah konkret untuk melindungi konsumen dari praktik yang merugikan ini