AFPI beri sertifikasi ke 138 komisaris dan direksi fintech P2P lending
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memberikan sertifikasi kepada 138 komisaris dan direksi perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen AFPI dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengelolaan perusahaan fintech P2P lending di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para pemimpin perusahaan dapat lebih memahami regulasi yang berlaku serta mampu mengelola risiko dengan baik demi menjaga keberlangsungan industri fintech P2P lending di Tanah Air. Selamat kepada para komisaris dan direksi yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi dari AFPI! Semoga dapat terus berkontribusi positif dalam perkembangan industri fintech P2P lending di Indonesia