OJK Sebut Asuransi ASO Jadi Alternatif Mitigasi Risiko Gagal Bayar di Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa asuransi aset (ASO) dapat menjadi alternatif yang efektif dalam mitigasi risiko gagal bayar di industri fintech lending. ASO memberikan perlindungan terhadap risiko gagal bayar yang mungkin terjadi, sehingga para pelaku usaha dapat lebih tenang dalam menjalankan bisnis mereka. Dengan adanya ASO, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending juga akan semakin meningkat. Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi agar industri fintech lending dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan