OJK Siapkan Aturan Baru, Fintech Lending Perlu Bentuk Pooling Funds
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan aturan baru untuk industri fintech lending di Indonesia. Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha fintech lending adalah pembentukan pooling funds. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keberlangsungan bisnis dalam industri ini. Dengan adanya pooling funds, risiko kredit dapat tersebar dengan lebih baik dan memberikan perlindungan bagi para peminjam maupun investor. Langkah ini diharapkan dapat membantu pertumbuhan industri fintech lending di Tanah Air secara berkelanjutan