Skip to content

Berita Fintech

  • HOME
  • NEWS
  • ASURANSI
  • INVESTASI
  • SAHAM
  • TECHNO
  • UPDATE
Berita Fintech
  • Bank Aladin Syariah Telah Menghimpun Dana Nasabah Rp 1,3 Triliun
    UPDATE

    Bank Aladin Syariah Telah Menghimpun Dana Nasabah Rp 1,3 Triliun

    ByAnindita Maya June 14, 2026June 14, 2026

    Bank Aladin Syariah telah berhasil menghimpun dana nasabah sebesar Rp 1,3 triliun, menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap layanan perbankan syariah. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi seluruh pemegang saham dan nasabah Bank Aladin Syariah. Dengan komitmen yang kuat dalam prinsip-prinsip syariah, Bank Aladin Syariah siap menjadi mitra terpercaya dalam memenuhi kebutuhan finansial dan investasi Anda

    Read More Bank Aladin Syariah Telah Menghimpun Dana Nasabah Rp 1,3 TriliunContinue

  • Bila pencadangan tidak terealisasi, Bank bisa dapat laba super jumbo di akhir tahun
    UPDATE

    Bila pencadangan tidak terealisasi, Bank bisa dapat laba super jumbo di akhir tahun

    ByAnindita Maya June 14, 2026June 14, 2026

    Ketika pencadangan tidak terealisasi, Bank dapat mengalami laba super jumbo di akhir tahun. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi Bank dan para pemegang sahamnya. Dengan adanya laba yang besar tersebut, Bank dapat meningkatkan kinerja keuangannya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pihak yang terkait. Semoga pencadangan tersebut dapat terwujud sehingga Bank bisa meraih kesuksesan yang lebih besar lagi di masa mendatang

    Read More Bila pencadangan tidak terealisasi, Bank bisa dapat laba super jumbo di akhir tahunContinue

  • PPATK Bakal Blokir Sementara Rekening Nganggur, Begini Respons Bank
    UPDATE

    PPATK Bakal Blokir Sementara Rekening Nganggur, Begini Respons Bank

    ByAnindita Maya June 14, 2026June 14, 2026

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening yang dinilai nganggur. Respons dari bank terkait hal ini pun mulai bermunculan. Bank-bank berjanji akan bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan keamanan dan ketaatan dalam transaksi keuangan nasabahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang semakin marak belakangan ini

    Read More PPATK Bakal Blokir Sementara Rekening Nganggur, Begini Respons BankContinue

  • AIA Indonesia Menyasar Nasabah yang Mencari Aman
    UPDATE

    OJK larang fintech P2P lending sebagai pemberi pinjaman

    ByAnindita Maya June 12, 2026June 12, 2026

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melarang platform fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk berperan sebagai pemberi pinjaman. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh praktik ilegal dan tidak teratur dalam industri fintech P2P lending. Larangan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan perlindungan kepada konsumen agar tidak terjerat dalam utang yang tidak bisa mereka bayar. Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk mengawasi dan mengatur industri fintech P2P lending secara ketat demi kepentingan bersama

    Read More OJK larang fintech P2P lending sebagai pemberi pinjamanContinue

  • AdaKami Sambut Positif Aturan OJK yang Batasi Pinjaman di 3 Fintech
    UPDATE

    AdaKami Sambut Positif Aturan OJK yang Batasi Pinjaman di 3 Fintech

    ByAnindita Maya June 12, 2026June 12, 2026

    AdaKami sangat mendukung keputusan OJK yang membatasi jumlah pinjaman yang dapat diberikan oleh fintech kepada masyarakat. Hal ini merupakan langkah positif untuk melindungi konsumen dari potensi risiko over-leveraging dan kemungkinan terjerat dalam utang yang tidak terkendali. Dengan adanya aturan ini, diharapkan akan memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat agar tidak terlilit hutang yang berkepanjangan. Selain itu, regulasi ini juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan keamanan dalam layanan fintech sehingga dapat memberikan kepercayaan lebih kepada para pengguna jasa finansial online. Semoga dengan adanya aturan ini, industri fintech di Indonesia dapat semakin berkembang secara sehat dan berkelanjutan

    Read More AdaKami Sambut Positif Aturan OJK yang Batasi Pinjaman di 3 FintechContinue

  • Tongdun Sah Tercatat sebagai Pendatang Baru Fintech
    UPDATE

    Tongdun Sah Tercatat sebagai Pendatang Baru Fintech

    ByAnindita Maya June 12, 2026June 12, 2026

    Tongdun, perusahaan teknologi keuangan yang baru saja memasuki pasar Indonesia, telah mencuri perhatian para pelaku industri. Dengan berbagai inovasi dan solusi yang ditawarkan, Tongdun berhasil mencatatkan diri sebagai pendatang baru yang menjanjikan di dunia fintech. Keberhasilan mereka dalam menghadirkan layanan yang efisien dan aman telah membuat banyak orang tertarik untuk menggunakan produk-produk mereka. Tongdun bukan hanya sekadar pesaing, namun juga menjadi pemain utama yang patut diperhitungkan dalam industri fintech di Indonesia

    Read More Tongdun Sah Tercatat sebagai Pendatang Baru FintechContinue

  • OJK Sebut Catatan Tunggakan Pinjol Menghambat Debitur yang Ingin Ajukan KPR
    UPDATE

    OJK Sebut Catatan Tunggakan Pinjol Menghambat Debitur yang Ingin Ajukan KPR

    ByAnindita Maya June 12, 2026June 12, 2026

    Menurut data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), catatan tunggakan pinjaman online (pinjol) dapat menghambat debitur yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini disebabkan oleh adanya catatan buruk dalam sistem informasi keuangan yang dimiliki oleh lembaga keuangan, sehingga membuat proses pengajuan KPR menjadi lebih sulit bagi debitur.

    Dengan adanya catatan tunggakan pinjol, lembaga keuangan cenderung melihat debitur sebagai risiko yang lebih tinggi dalam hal pembayaran kembali pinjaman. Oleh karena itu, para debitur perlu memperhatikan kewajiban pembayaran pinjol secara tepat waktu agar tidak terjadi masalah saat ingin mengajukan KPR di masa depan.

    OJK juga menekankan pentingnya untuk membiasakan diri dengan pola pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, debitur dapat meminimalisir risiko terjadinya catatan buruk dalam sistem informasi keuangan dan mempermudah proses pengajuan KPR di kemudian hari

    Read More OJK Sebut Catatan Tunggakan Pinjol Menghambat Debitur yang Ingin Ajukan KPRContinue

  • Bank BJB Targetkan Fee Based Income Rp 700 Miliar dari Transaksi Mobile Banking
    UPDATE

    Bank BJB Targetkan Fee Based Income Rp 700 Miliar dari Transaksi Mobile Banking

    ByAnindita Maya June 12, 2026June 12, 2026

    Bank BJB menargetkan untuk mendapatkan fee based income sebesar Rp 700 miliar dari transaksi Mobile Banking. Hal ini menunjukkan komitmen Bank BJB dalam mengembangkan layanan perbankan digital dan meningkatkan penggunaan Mobile Banking di kalangan nasabahnya. Dengan target yang ambisius ini, Bank BJB berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan secara online melalui platform Mobile Banking. Dengan adanya peningkatan penggunaan Mobile Banking, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan fee based income bagi Bank BJB serta memberikan nilai tambah bagi para nasabahnya

    Read More Bank BJB Targetkan Fee Based Income Rp 700 Miliar dari Transaksi Mobile BankingContinue

  • Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending
    UPDATE

    16 Fintech Lending Memiliki Angka TWP90 di Atas 5% per Maret 2026

    ByAnindita Maya June 11, 2026June 11, 2026

    Menurut data terbaru per Maret 2026, industri fintech lending menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif dengan angka Tingkat Keterlambatan Pembayaran (TWP90) di atas 5%. Hal ini menandakan bahwa masyarakat semakin percaya dan menggunakan layanan pinjaman dari perusahaan fintech. Dengan adanya perkembangan ini, dapat diprediksi bahwa industri fintech lending akan terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam dunia keuangan di Indonesia

    Read More 16 Fintech Lending Memiliki Angka TWP90 di Atas 5% per Maret 2026Continue

  • Resmi OJK, Ini Update Pindar Bermasalah 2024, Cek Daftar Pinjol Legal & Berizin 2025
    UPDATE

    Hampir 3.000 Pinjol Ilegal Diblokir Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025

    ByAnindita Maya June 11, 2026June 11, 2026

    Menurut laporan terbaru, Hampir 3.000 Pinjol ilegal telah berhasil diblokir pada tahun 2024. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman online yang merugikan. Untuk itu, penting bagi kita semua untuk selalu memeriksa apakah nama perusahaan pinjaman online tersebut legal atau tidak sebelum mengajukan pinjaman. Catatlah dengan baik daftar Pinjol legal yang aman dan terpercaya untuk digunakan pada tahun 2025 agar kita dapat terhindar dari masalah finansial yang tidak diinginkan. Semoga dengan adanya tindakan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan terhindar dari penipuan serta praktik ilegal lainnya

    Read More Hampir 3.000 Pinjol Ilegal Diblokir Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025Continue

Page navigation

1 2 3 … 122 Next PageNext

© 2026 Berita Fintech - WordPress Theme by Kadence WP

  • HOME
  • NEWS
  • ASURANSI
  • INVESTASI
  • SAHAM
  • TECHNO
  • UPDATE