Langgar keimigrasian, OJK cabut status terdaftar fintech DanaKita
Langgar keimigrasian adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada status imigrasi seseorang. Hal ini bisa menyebabkan pencabutan izin tinggal atau bahkan deportasi.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan mencabut status terdaftar fintech DanaKita. Keputusan ini diambil setelah DanaKita terbukti melanggar regulasi imigrasi dan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan peringatan bagi seluruh pelaku usaha fintech untuk mematuhi aturan dan regulasi yang ada. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan sangat penting dalam menjaga integritas industri keuangan dan melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan