OJK Naikkan Free Float Jadi 15%, Bank Kecil Harus Bersiap Gelar Aksi Korporasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan persentase free float saham menjadi 15%. Hal ini menandakan bahwa bank-bank kecil harus segera bersiap-siap untuk menggelar aksi korporasi guna memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK. Kenaikan free float ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan memberikan kesempatan bagi investor untuk lebih terlibat dalam perusahaan-perusahaan kecil. Para pemangku kepentingan di dunia perbankan pun diharapkan dapat merespons dengan cepat dan tepat agar tidak tertinggal dalam persaingan yang semakin ketat