Perusahaan Fintech Akan Banding Putusan KPPU Soal Bunga Fintech
Perusahaan fintech telah menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait masalah bunga yang dikenakan oleh perusahaan fintech. Keputusan KPPU tersebut dinilai tidak adil dan merugikan perusahaan fintech, sehingga mereka memutuskan untuk melawan putusan tersebut demi keberlangsungan bisnis mereka. Hal ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang adil dalam industri fintech agar tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat