Satgas Pasti Telah Blokir 74 Rekening Bank yang Terkait Aktivitas Pinjol Ilegal
Satgas Pasti telah berhasil memblokir 74 rekening bank yang terkait dengan aktivitas pinjol ilegal. Tindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman online yang merugikan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pinjol ilegal dan mengurangi kasus penipuan di dunia maya. Satgas Pasti akan terus melakukan pemantauan dan tindakan preventif agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya pinjol ilegal