Indosaku: Penagihan Fintech Sesuai Aturan OJK dan Kode Etik AFPI
Menagih utang merupakan bagian penting dari bisnis fintech. Namun, penagihan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh OJK dan kode etik AFPI. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga reputasi perusahaan. Dengan mematuhi regulasi yang ada, fintech dapat memastikan bahwa penagihan dilakukan secara adil dan transparan. Jadi, penting bagi perusahaan fintech untuk selalu mengutamakan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam proses penagihan utang