GandengTangan Sebut Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif pada Fintech Lending
GandengTangan menyoroti keberadaan pinjol ilegal yang berdampak negatif pada industri fintech lending. Pinjol ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis, tetapi juga merusak reputasi seluruh industri fintech lending yang sah. Dengan adanya pinjol ilegal, para pelaku usaha fintech lending yang beroperasi secara legal harus bersaing dengan praktik-praktik tidak fair dan merugikan ini. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk bertindak tegas terhadap pinjol ilegal demi melindungi konsumen dan menjaga keberlangsungan industri fintech lending yang sehat