Ada Dugaan Aliran Dana dari Pinjol Legal untuk Deposit Judi Online, Ini Respons OJK
Ada dugaan aliran dana dari Pinjol Legal untuk deposit judi online, hal ini langsung direspons oleh OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan dapat merugikan masyarakat. OJK juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain