OJK Belum Terima Rekomendasi KPPU Terkait Putusan Bunga Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa mereka belum menerima rekomendasi resmi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait putusan terbaru mengenai bunga yang dikenakan oleh perusahaan fintech lending. Meskipun demikian, OJK tetap aktif dalam memantau perkembangan industri fintech lending dan siap untuk memberikan arahan kepada pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara lembaga pengawas keuangan dan persaingan usaha dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan