Sejumlah Fintech P2P Lending Dihadapkan Masalah Kredit Macet yang Membengkak

Sejumlah Fintech P2P Lending Dihadapkan Masalah Kredit Macet yang Membengkak

ILUSTRASI. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Beritafintech.com – JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. Terpantau, sejumlah fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas 5%. Artinya, masyarakat gemar utang sehingga menyebabkan angka kredit macet fintech lending membengkak.

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi peningkatan kredit macet fintech lending tersebut.

“Sejumlah faktornya, seperti perilaku peminjam, regulasi yang ada, serta model bisnis dari platform fintech P2P lending itu sendiri,” ucap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala kepada Beritafintech.com, Rabu (3/1).

Baca Juga: Kredit Macet Sejumlah Fintech Lending di Atas 5%, Ini Kata Pengamat

Untuk ke depannya, Tiar menyebut AFPI sedang aktif mempertimbangkan langkah-langkah guna memperkuat pengawasan dalam industri fintech P2P lending. Selain itu, AFPI juga mendorong seluruh anggota untuk secara aktif memberikan edukasi keuangan kepada peminjam, membantu mereka memahami secara lebih baik tentang tanggung jawab finansial, dan terus menyempurnakan proses persyaratan peminjaman untuk memastikan keberlangsungan yang lebih baik dalam pemberian pinjaman. 

“Upaya yang dilakukan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih seimbang bagi para peminjam dan platform fintech, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri fintech lending,” ungkap Tiar.

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat meningkatnya kredit macet sejumlah fintech lending tak terlepas dari kelonggaran dan kemudahan administrasi.

TRENDING  Ancaman Phishing Finansial Asia Tenggara Naik 41%

“Saya melihat kelonggaran dan kemudahan administrasi dalam penyaluran fintech P2P lending sudah menjadi boomerang dalam penyaluran kredit. Di satu sisi, bagus untuk mempercepat inklusi keuangan, tetapi harus diiringi juga dengan scoring yang lebih valid,” ungkapnya kepada Beritafintech.com, Rabu (3/1).

Menurut Nailul, tanpa sistem scoring yang valid, ancaman tingginya kredit macet fintech P2P lending kemungkinan masih akan membayangi ke depannya. Terlebih, untuk bisnis yang targetnya UMKM pertanian. Dia menyampaikan selama ini perbankan ragu untuk menggenjot sektor pertanian karena risikonya cukup tinggi. Namun, kata Nailul, beberapa fintech P2P lending malah menargetkan sektor tersebut. 

“Sudah ada platform fintech yang mengincar sektor pertanian, kemudian fintech tersebut malah tutup. Jadi, saya merasa tinggal menunggu waktu saja bagi yang lain jika tidak dibenahi sistemnya,” katanya.

Nailul menambahkan sebenarnya dirinya sudah pernah mengingatkan permasalahan tersebut di akhir tahun lalu. Dia pada saat itu mengkhawatirkan kualitas kredit borrower usia muda. 

Jadi, kata dia, data sepanjang 2022 sudah ada tren peningkatan gagal bayar untuk borrower usia muda dengan rata-rata pinjaman macet mencapai Rp 2,5 juta. Hal itu sangat terkait dengan pendapatan pemuda di Indonesia yang rata-rata hanya Rp 2 juta per bulan. Oleh karena itu, Nailul berpendapat bisa jadi lebih besar utang dibandingkan pendapatan mereka dan hal itu yang berbahaya.

“Saya sudah menyampaikan bisa menjadi boom kredit macet ketika sistem scoring dan administrasinya dibiarkan seperti saat ini,” ujarnya.

Nailul pun menyebut tak dapat dipungkiri bahwa kredit macet bisa saja akan meningkat terus jika tidak ada pembenahan, terutama dari sisi scoring-nya.

TRENDING  Sehat Finansial Jelang Akhir Tahun ala Astra Life, Cek 5 Indikatornya

Oleh karena itu, Nailul mendorong agar fintech lending memiliki sistem scoring dan sistem berbasis komunitas yang kuat sehingga bisa menjadi kontrol peminjam. Dia bilang risiko yang tinggi harus diminimalisir sehingga lender juga tidak kehilangan uangnya. 

“Penggunaan data lainnya, seperti keikutsertaan dalam komunitas atau data historis perbankan dirasa bisa menjadi data pembanding yang bisa digunakan,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data terakhir OJK, tingkat kredit macet fintech peer to peer lending mengalami kenaikan. Adapun TWP90 mencapai 2,89% pada Oktober 2023, sedangkan pada September 2023 mencapai 2,82%.

Dana Lender Belum Dibayarkan

Berdasarkan pantauan Beritafintech.com, sejumlah fintech lending memiliki TWP90 di atas 5%, di antaranya Danamas sebesar 9,91%, Investree sebesar 12,58%, Maucash sebesar 5,73%, TaniFund kredit macetnya mencapai 63,93% atau TKB90 hanya 36,07%, hingga iGrow memiliki TKB90 sebesar 53,44% atau kredit macetnya 45,56%.

Salah satu lender Investree Febry Christoper membeberkan sampai saat ini pendanaan yang diberikan kepada perusahaan tersebut sama sekali belum dibayarkan. 

“Belum ada, hanya ada 1 borrower pada Desember 2023 pernah melakukan cicilan dari pokok pinjaman Rp 35 juta dan yang baru dibayar Rp 2,45 juta saja. Adapun dari aplikasi bunganya sudah hilang begitu saja dan tidak diberitahukan alasan bunganya hilang setelah telat 600 hari kalender lebih,” ungkapnya kepada Beritafintech.com, Rabu (3/1).

Febry menyatakan sampai saat ini pendanaan yang telat dibayarkan sekitar Rp 155 juta. Dia menambahkan kurang lebih hampir 2 tahun belakangan semua pendanaan masih belum jelas kapan dibayar maupun asuransi yang dijanjikan akan di-cover juga masih simpang siur. 

TRENDING  Penjelasan OJK Mengapa Pinjol Ilegal Masih Marak Bermunculan

“Kalau dilihat ulang term and condition dahulu setelah 90 lebih hari kalender pendanaan telat itu akan di-cover asuransi, tetapi belakangan teman-teman yang mengalami telat juga masih banyak yang dijanjikan cair asuransinya. Hal itu berbeda dengan influencer, Feli, tiba-tiba cair semua dan perbedaan perlakuan itu sudah saya protes ke Investree,” katanya.

Sejumlah perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia menghadapi masalah kredit macet yang terus membengkak. Kredit macet terjadi ketika peminjam tidak mampu membayar pinjaman sesuai dengan kesepakatan. Hal ini membuat perusahaan fintech tersebut mengalami kerugian dan mengancam keberlangsungan bisnis mereka. Beberapa faktor yang menyebabkan kredit macet antara lain adalah minimnya pengawasan terhadap peminjam, penyalahgunaan dana pinjaman, dan ketidakmampuan peminjam untuk membayar kembali pinjaman. Para perusahaan fintech P2P lending perlu melakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat agar dapat mengatasi dan mengurangi masalah kredit macet.

Check Also

Adopsi Teknologi Jadi Alasan Sejumlah Bank Tutup Layanan Bank Draft

Adopsi Teknologi Jadi Alasan Sejumlah Bank Tutup Layanan Bank Draft

Adopsi teknologi menjadi alasan utama sejumlah bank untuk menutup layanan bank draft. Bank-bank tersebut mengklaim bahwa dengan adanya teknologi digital, proses transfer dan pembayaran menjadi lebih efisien dan cepat. Hal ini juga diikuti dengan meningkatnya keamanan transaksi online yang membuat pengguna lebih percaya untuk menggunakan layanan digital daripada metode konvensional seperti bank draft. Meskipun demikian, beberapa pihak masih merasa keberatan dengan penutupan layanan bank draft ini karena mereka masih membutuhkan metode tersebut dalam melakukan transaksi tertentu

%site% | NEWS