ILUSTRASI. PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank Aladin Syariah”) terus memperluas sinerginya dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah di …
Baca Selanjutnya »Pertumbuhan Fintech Lending Tahun 2026 Diproyeksikan Tidak Setinggi Tahun 2025
ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech). Kinerja fintech lending 2025 tumbuh pesat, namun 2026 diproyeksikan melambat akibat regulasi OJK dan risiko kredit macet UMKM. Analisis Celios. …
Baca Selanjutnya »Perdana, Startup Backingan 2 Fintech Indonesia Masuk Daftar NextGen Tech 30
Perdana, startup backingan dari perusahaan investasi ternama, baru saja masuk dalam daftar NextGen Tech 30 sebagai salah satu fintech terbaik di Indonesia. Prestasi ini menjadi bukti bahwa Perdana mampu bersaing dan berkembang di tengah persaingan yang ketat dalam industri teknologi keuangan. Dengan inovasi dan dedikasi tim yang kuat, Perdana berhasil menarik perhatian para investor dan mendapatkan dukungan yang besar untuk terus berkembang dan memberikan solusi finansial yang inovatif bagi masyarakat Indonesia. Selamat kepada tim Perdana atas pencapaian gemilang ini!
Baca Selanjutnya »Bank of Singapore Borong Saham Bank Capital (BACA) Rp 470 M, Bakal Jadi Pengendali?
Bank of Singapore dikabarkan telah memborong saham Bank Capital (BACA) sebesar Rp 470 Miliar. Langkah ini menuai perhatian publik, dengan banyak yang bertanya-tanya apakah Bank of Singapore akan menjadi pengendali dari Bank Capital. Hal ini tentu saja menimbulkan spekulasi dan antusiasme tinggi di kalangan pelaku pasar saham. Menarik untuk melihat bagaimana perkembangan selanjutnya dari investasi besar ini
Baca Selanjutnya »Ini Daftar Lengkap Bank Syariah di Indonesia
Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam. Di Indonesia, terdapat sejumlah bank syariah yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi. Berikut ini adalah daftar lengkap bank syariah di Indonesia: 1. Bank Muamalat Indonesia 2. Bank Syariah Mandiri 3. BRI Syariah 4. BNI Syariah 5. Bank Mega Syariah 6. Bank BCA Syariah Keberadaan bank syariah di Indonesia semakin berkembang pesat, menawarkan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada masyarakat. Dengan adanya pilihan bank syariah ini, masyarakat dapat memilih layanan perbankan yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai mereka dalam menjalankan aktivitas keuangan secara lebih Islami dan berkelanjutan
Baca Selanjutnya »Peran Fintech dalam Mengubah Trading Saham Amerika Serikat Jadi Lebih Efisien
Peran fintech dalam mengubah trading saham Amerika Serikat menjadi lebih efisien sangatlah penting. Dengan adanya teknologi finansial, proses jual beli saham dapat dilakukan secara cepat dan mudah tanpa harus melalui perantara tradisional. Hal ini membuat para investor dapat mengakses pasar saham dengan lebih efisien dan transparan. Selain itu, fintech juga memberikan akses kepada investor untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pergerakan pasar sehingga mereka dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas. Dengan demikian, peran fintech dalam dunia trading saham Amerika Serikat tidak bisa dianggap remeh karena telah membawa dampak positif yang signifikan bagi para pelaku pasar
Baca Selanjutnya »Indonesia Fintech Society (IFSoc) Jaga Keberlanjutan Ekosistem Fintech di Tengah Tantangan Fraud dan AI
Indonesia Fintech Society (IFSoc) terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem fintech di Indonesia, meskipun dihadapkan dengan tantangan fraud dan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). Dalam upaya mengatasi hal tersebut, IFSoc terus melakukan kolaborasi dengan regulator, perusahaan fintech, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya bagi para pengguna layanan fintech. Dengan adanya kerjasama yang solid, IFSoc yakin dapat menghadapi tantangan tersebut dan memastikan pertumbuhan industri fintech tetap berkelanjutan di masa depan
Baca Selanjutnya »OJK Batasi Skema Tadpole P2P Lending: Perlindungan Konsumen Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi skema tadpole pada layanan peer-to-peer (P2P) lending guna melindungi konsumen dari praktik pinjaman online yang merugikan. Perlindungan konsumen terhadap pinjol menjadi prioritas utama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan penipuan yang sering terjadi di dunia digital. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan para pelaku usaha P2P lending dapat lebih bertanggung jawab dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap industri fintech dapat meningkat
Baca Selanjutnya »Prospek Cerah Fintech Lending: OJK Soroti Pertumbuhan 2026
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan industri fintech lending diprediksi akan terus meningkat hingga tahun 2026. Hal ini menjadi sorotan penting bagi regulator dan pelaku pasar dalam mengantisipasi perkembangan yang semakin pesat di sektor ini. Dengan prospek cerah yang dihadirkan oleh fintech lending, OJK pun memberikan perhatian khusus untuk memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Regulasi yang ketat serta pengawasan yang intensif menjadi langkah-langkah yang ditempuh untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi konsumen dari potensi risiko. Para pelaku industri pun diharapkan dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan mereka guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan aman. Dengan kerjasama antara regulator, pelaku pasar, dan konsumen, industri fintech lending di Indonesia diyakini akan terus berkembang positif menuju tahun 2026 mendatang
Baca Selanjutnya »Babak Baru Industri Fintech Lending, Dapat Dukungan Asuransi Kredit
Industri fintech lending semakin berkembang pesat di Indonesia. Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah adanya dukungan asuransi kredit. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman modal untuk mengembangkan bisnis mereka. Dengan adanya asuransi kredit, risiko default atau gagal bayar dapat diminimalkan, sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada pemberi pinjaman. Selain itu, para peminjam juga merasa lebih aman karena memiliki perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak terduga. Dukungan asuransi kredit ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha. Dengan adanya perlindungan dari risiko default, diharapkan semakin banyak orang yang berani mengembangkan bisnisnya tanpa takut akan masalah keuangan
Baca Selanjutnya »
Berita Fintech Berita Finance dan Tekno Terupdate