OJK Masih Lakukan Pendalaman Perihal Pencabutan Moratorium Fintech Lending

Dukung Penguatan Industri Fintech Lending, OJK Lakukan Berbagai Langkah Kebijakan Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus melakukan pendalaman perihal pencabutan moratorium fintech lending. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi industri fintech lending dan juga masyarakat pengguna layanan tersebut. OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul akibat kebijakan yang diambil. Dengan adanya pendalaman lebih lanjut, diharapkan regulasi yang diterapkan nantinya dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi semua pihak yang terlibat dalam industri fintech lending

Baca Selanjutnya »

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau proses penyelesaian likuidasi perusahaan fintech ringan yang sedang berlangsung. Langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam menyelesaikan kasus ini telah mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat. Dengan adanya transparansi dan kejelasan dalam proses likuidasi ini, diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada para pelaku pasar terkait dengan regulasi dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Selain itu, upaya untuk melindungi konsumen juga menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan fintech yang sehat dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat

Baca Selanjutnya »

Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Capai 34,48% per September 2025

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Menurut data terbaru, pertumbuhan porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif telah mencapai 34,48% per September 2025. Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan layanan pembiayaan dari fintech untuk mengembangkan bisnis mereka. Hal ini juga menandakan bahwa sektor produktif semakin diakui dan didukung dalam mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan cepat melalui platform fintech. Dengan adanya pertumbuhan yang signifikan ini, diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis di Indonesia

Baca Selanjutnya »

Ini Respons OJK Soal Hadirnya Portal Tenaga Penagihan di Industri Fintech Lending

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons terhadap hadirnya portal tenaga penagihan di industri fintech lending dengan sangat positif. Menurut OJK, kehadiran portal ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penagihan utang, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penagihan utang agar tidak melanggar aturan dan merugikan konsumen. Dengan adanya portal tenaga penagihan ini, diharapkan industri fintech lending dapat semakin berkembang secara sehat dan berkelanjutan

Baca Selanjutnya »

Bank Pelat Merah Bersiap Menggelar RUPSLB Jelang Akhir Tahun, Apa yang Dibahas?

Bank Pelat Merah Bersiap Menggelar RUPSLB Jelang Akhir Tahun, Apa yang Dibahas?

Bank Pelat Merah bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menjelang akhir tahun ini. RUPSLB ini akan membahas berbagai hal penting terkait dengan strategi perusahaan dan rencana ke depan. Para pemegang saham diharapkan untuk turut serta dalam rapat ini guna memberikan masukan dan arahan yang konstruktif bagi Bank Pelat Merah. Tidak hanya itu, RUPSLB juga akan menjadi ajang untuk memperkuat hubungan antara manajemen dan pemegang saham demi mencapai kesuksesan bersama. Jadi, tunggu informasi lebih lanjut mengenai agenda RUPSLB Bank Pelat Merah yang akan segera diumumkan!

Baca Selanjutnya »

Asosiasi Berusaha Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Fintech

Asosiasi Berusaha Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Fintech

Asosiasi berusaha keras untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri fintech. Dengan melakukan berbagai langkah transparansi dan regulasi yang ketat, kami bertekad untuk memastikan bahwa layanan fintech memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci utama dalam membangun ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari seluruh anggota asosiasi, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya bagi para pengguna layanan fintech di Indonesia

Baca Selanjutnya »

Masalah Tak Terselesaikan, OJK Cabut Izin Usaha Fintech Crowde

Masalah Tak Terselesaikan, OJK Cabut Izin Usaha Fintech Crowde

Keputusan OJK untuk mencabut izin usaha fintech Crowde telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang merasa kecewa dan khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan tersebut. Beberapa investor bahkan mengaku merasa rugi besar karena dana mereka terjebak di platform tersebut. Masalah ini menjadi sorotan utama dalam dunia fintech di Indonesia, dan banyak yang berharap agar solusi dapat segera ditemukan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil bagi semua pihak yang terlibat

Baca Selanjutnya »

OJK Godok Rancangan SEOJK Mengenai Tingkat Kesehatan Fintech P2P Lending, Ini Isinya

Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis rancangan peraturan mengenai tingkat kesehatan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Rancangan tersebut berisi langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keberlangsungan dan keamanan dari sektor fintech P2P lending. Hal ini menjadi perhatian serius bagi OJK mengingat perkembangan pesat dari industri fintech P2P lending belakangan ini. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech P2P lending dan melindungi para pelaku usaha serta konsumen dari risiko-risiko yang ada

Baca Selanjutnya »

8 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 12,5 Miliar

OJK Yakin Target Pembiayaan Fintech Lending untuk Sektor Produktif dan UMKM Tercapai

P2P lending merupakan salah satu sektor fintech yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun, dari 8 perusahaan fintech P2P lending yang ada, belum semuanya memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Hal ini menjadi perhatian karena ekuitas yang cukup besar dapat menjadi jaminan bagi para investor terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan tersebut. Sebagai investor, penting untuk memperhatikan hal ini agar dapat menghindari risiko kerugian di kemudian hari

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS