AFPI Sebut Imbal Hasil Menempatkan Dana di Fintech Lending Berkisar 14% hingga 18%
Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), imbal hasil yang bisa didapatkan dengan menempatkan dana di platform fintech lending berkisar antara 14% hingga 18%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi konvensional seperti deposito atau obligasi. Hal ini membuat banyak investor tertarik untuk berinvestasi di sektor fintech lending guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Meskipun demikian, investor juga perlu memperhatikan risiko yang ada dan melakukan analisis mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi di platform fintech lending