Menurut laporan terbaru, 9 perusahaan fintech lending di Indonesia belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal sebesar Rp 12,5 miliar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator terkait dengan risiko yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan tersebut. Meskipun demikian, industri fintech lending tetap menjadi salah satu sektor yang paling diminati oleh para investor dan pelaku bisnis di Tanah Air. Diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih ketat, para pelaku usaha dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan operasional mereka demi menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending
Baca Selanjutnya »OJK Masih Lakukan Pendalaman Terkait Merger 2 Fintech Lending Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus melakukan pendalaman terkait rencana merger antara dua perusahaan fintech lending syariah. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa proses penggabungan kedua entitas tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan konsumen maupun pihak lainnya. OJK juga akan memastikan bahwa merger ini tidak melanggar prinsip-prinsip syariah dalam industri keuangan. Dengan adanya pendalaman yang dilakukan oleh OJK, diharapkan proses merger ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat
Baca Selanjutnya »OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur pembatasan bagi lender nonprofesional di industri fintech lending. Hal ini disambut baik oleh GandengTangan, platform peer-to-peer lending yang telah lama beroperasi di Indonesia. Menurut GandengTangan, langkah OJK tersebut sangat penting untuk melindungi para peminjam dari risiko yang mungkin timbul akibat praktik tidak etis dari lender nonprofesional. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan di industri fintech lending. GandengTangan juga menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi semua regulasi yang dikeluarkan oleh OJK demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan peer-to-peer lending. Mereka percaya bahwa dengan kerjasama antara regulator dan pelaku usaha, industri fintech lending di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak
Baca Selanjutnya »OJK: Beberapa Fintech Lending yang Gagal Bayar Telah Dikenakan Sanksi PKU
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan sanksi kepada beberapa perusahaan fintech lending yang gagal membayar pinjaman kepada nasabahnya. Sanksi yang dikenakan berupa Penyidikan Khusus Usaha (PKU) sebagai upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal dalam industri fintech. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia
Baca Selanjutnya »Optimalkan dana nganggur, Raiz Invest jajaki kerja sama dengan e-wallet
Raiz Invest, platform investasi yang sedang naik daun, kini tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa e-wallet terkemuka di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan dana nganggur para pengguna e-wallet tersebut, sehingga dapat diinvestasikan secara cerdas dan menguntungkan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para pengguna e-wallet dapat lebih mudah dan efisien dalam mengelola dan mengoptimalkan keuangan mereka. Selain itu, Raiz Invest juga memberikan berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing pengguna, sehingga mereka dapat meraih tujuan keuangan mereka dengan lebih baik
Baca Selanjutnya »Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia di Sepanjang 2025, Simak Daftarnya!
Menurut data terbaru, ada 7 bank yang dinyatakan bangkrut di Indonesia sepanjang tahun 2025. Daftar lengkapnya bisa kamu simak di bawah ini! Apa yang sebenarnya terjadi dengan industri perbankan di tanah air? Simak selengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut
Baca Selanjutnya »14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan fintech lending yang telah beroperasi di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. AFPI pun mulai menyelidiki penyebab dari masalah ini. Menurut Ketua Umum AFPI, Tumbur Pardede, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi di industri fintech lending. Banyak perusahaan masih belum memahami pentingnya memiliki modal yang cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka. Selain itu, Tumbur juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan dana nasabah oleh beberapa perusahaan fintech lending. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa investor enggan untuk menanamkan modal lebih banyak ke dalam industri ini. AFPI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha fintech lending agar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak
Baca Selanjutnya »Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman
Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga. Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar. Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan
Baca Selanjutnya »Ini Kata GandengTangan Soal Adanya Asuransi Kredit untuk Fintech Lending
Kehadiran asuransi kredit untuk fintech lending merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan perlindungan bagi para peminjam. Dengan adanya asuransi ini, para nasabah tidak perlu khawatir akan risiko default atau ketidakmampuan untuk membayar pinjaman. GandengTangan memahami betul pentingnya perlindungan ini, sehingga kami selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan terpercaya bagi seluruh pelanggan kami
Baca Selanjutnya »Saham Bank Relatif Murah, Simak Rekomendasi dari Analis Berikut
Saham Bank Relatif Murah, Simak Rekomendasi dari Analis Berikut Analis keuangan terkemuka merekomendasikan untuk mempertimbangkan saham bank yang saat ini dianggap relatif murah. Dengan kondisi pasar yang sedang tidak stabil, investasi pada saham bank bisa menjadi pilihan yang cerdas. Menurut analis tersebut, saham bank memiliki potensi pertumbuhan yang cukup tinggi dalam jangka panjang. Selain itu, dengan harga yang masih tergolong murah saat ini, ada peluang besar bagi investor untuk mendapatkan keuntungan yang signifikan. Jika Anda sedang mencari investasi yang aman namun tetap menguntungkan, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan saham bank sebagai pilihan. Dengan rekomendasi dari analis berpengalaman, Anda bisa lebih yakin dalam mengambil keputusan investasi Anda
Baca Selanjutnya »
Berita Fintech Berita Finance dan Tekno Terupdate