AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Meningkat Menjelang Lebaran

AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Meningkat Menjelang Lebaran

ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjol tak lebih melebihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksikan penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending meningkat dobel digit menjelang Lebaran.

Kepala Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan peningkatan tersebut berpotensi dirasakan oleh fintech lending yang bergerak di segmen produktif dan konsumtif.

“Menjelang Lebaran, utamanya pembiayaan konsumtif akan meningkat. Kalau produktif juga akan meningkat, terutama untuk fintech lending yang menyalurkan ke sektor retail,” katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/3).

Baca Juga: Menilik Upaya AFPI Mendorong Literasi Keuangan Syariah

Kuseryansyah memproyeksikan penyaluran pembiayaan industri fintech lending menjelang momen Lebaran akan meningkat sekitar 10%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama pada tahun sebelumnya.

Dia menyebut proyeksi peningkatan itu tak terlepas dari permintaan masyarakat yang tinggi terhadap pinjaman fintech lending menjelang Lebaran.

Kuseryansyah menyampaikan sebenarnya peningkatan pembiayaan bisa saja melebihi 10%. Namun, dia bilang pada momen Ramadan dan Lebaran, biasanya fintech lending juga akan lebih ketat menyeleksi calon borrower seiring dengan permintaan yang tinggi.

Dengan demikian, fintech lending hanya menerima pengajuan pinjaman calon borrower yang layak saja.

TRENDING  Saham bank digital naik daun, simak rekomendasi analis

“Tentu tak semua borrower yang mengajukan pinjaman disetujui. Dengan demikian, banyak juga borrower yang ditolak karena tak lolos credit scoring,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kuseryansyah mengatakan ketersediaan dana menjadi salah satu pertimbangan fintech lending dalam menyalurkan pembiayaan, sehingga terjadi banyak penolakan pengajuan pinjaman calon borrower.

Baca Juga: AFPI Dukung Adanya Asuransi Khusus untuk Fintech P2P Lending

Dia bilang setiap platform fintech lending tentunya akan menghitung kembali ketersediaan dana yang akan disalurkan, sehingga tak semua pengajuan pinjaman bisa disetujui.

Pertimbangan lainnya, yaitu fintech lending harus tetap mengedepankan manajemen risiko, seperti penilaian ketat, meski permintaan begitu tinggi menjelang Lebaran. Kuseryansyah menyampaikan tentunya fintech lending tak mau terjadi masalah gagal bayar ke depannya sehingga bisa memengaruhi bisnis perusahaan.

“Kami (AFPI) melihat banyak platform sudah matang meski permintaan tinggi. Mereka memang fokus bertumbuh, tetapi dengan kualitas penyaluran pembiayaan yang baik,” ungkap Kuseryansyah.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman memproyeksikan pembiayaan fintech P2P lending berpotensi meningkat pada momen Ramadan dan Lebaran.

Agusman menyatakan perkiraan itu berkaca pada fakta tahun lalu dengan membandingkan momen Ramadan dan Lebaran pada April 2024 dan Maret 2024.

“Terlihat bahwa pembiayaan untuk industri pinjaman daring juga meningkat. Bercermin dari fakta tersebut dan melihat kenyataan sekarang diperkirakan untuk Lebaran tahun ini pembiayan pinjaman daring akan meningkat,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/3).

Baca Juga: OJK Kerek Batas Atas Pembiayaan Produktif Fintech Jadi Rp 5 Miliar, Ini Kata AFPI

TRENDING  Satgas PASTI Tindak Malahayati, Jasa Pelunasan Pinjol Ilegal Ditutup

Agusman berharap peningkatan tersebut akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan kredit macet ke depannya. Sebab, potensi terjadinya penyaluran kredit bermasalah pasti ada. Oleh karena itu, di tengah masih tingginya minat masyarakat, diperlukan juga kehati-hatian bagi penyelenggara dalam melakukan penyaluran.

Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 78,50 triliun per Januari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,94% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2025 tercatat sebesar 2,52%. TWP90 per Januari 2025 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2024 yang sebesar 2,60%. 

Selanjutnya: Kebijakan Pemerintah Berpotensi Memicu Rupiah Jadi Melemah

Menarik Dibaca: Krisis Air Global, Retno Marsudi: 3,5 Miliar Orang Kurang Akses Sanitasi Layak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • OJK selidiki kasus gadai emas Bank Mega Syariah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki kasus gadai emas yang dilakukan oleh Bank Mega Syariah. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu bank syariah terbesar di Indonesia. OJK ingin memastikan bahwa praktik gadai emas yang dilakukan oleh Bank Mega Syariah sesuai dengan prinsip syariah dan tidak merugikan nasabah. Selain itu, OJK juga ingin memastikan bahwa transparansi dan keadilan tetap terjaga dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh bank tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah di Indonesia

  • UU Perlindungan Data Pribadi Harus Jaga Keberlangsungan Pertumbuhan Ekosistem Fintech

    Perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting dalam ekosistem fintech. Tanpa perlindungan yang memadai, pertumbuhan ekosistem fintech dapat terhambat dan bahkan terancam keberlangsungannya. Oleh karena itu, para pelaku industri fintech harus benar-benar menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pengguna agar dapat memastikan kelangsungan pertumbuhan ekosistem ini. Dengan demikian, tidak hanya kepercayaan pengguna yang terjaga, tetapi juga potensi pasar fintech yang semakin berkembang dapat dimanfaatkan secara optimal

  • Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

    Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga.

    Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar.

    Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan

  • Mengenal Fintech, Jenis dan Contohnya di Indonesia

    Jakarta: Dalam beberapa tahun terakhir, jasa keuangan financial technology alias fintech banyak digunakan oleh masyarakat.  Fintech merupakan salah satu alternatif yang menjadi pilihan Anda untuk mengakses layanan jasa keuangan dengan praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis. Lalu, apa sebenarnya fintech itu?   Fintech adalah Melansir laman Bank Indonesia (BI), fintech adalah hasil gabungan dari jasa keuangan

  • AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Dapat Tumbuh Dobel Digit pada 2026

    Menurut laporan terbaru dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI), proyeksi pertumbuhan pembiayaan fintech lending di Indonesia diperkirakan dapat mencapai pertumbuhan dobel digit pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh industri fintech lending dalam mendukung perkembangan ekonomi digital di Tanah Air. Dengan adanya inovasi-inovasi baru dan dukungan regulasi yang memadai, diprediksi bahwa pembiayaan fintech lending akan semakin diminati oleh masyarakat dan menjadi salah satu pilihan utama dalam mendapatkan akses keuangan yang cepat dan mudah

  • Fintech Lending, Harapan Baru bagi Usaha Kecil

    ILUSTRASI. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelarkunjungan ke sejumlah penerima manfaat fintech peer to peer lending, atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, di wilayah Jakarta, pada Rabu (18/10/2023). Beritafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar kunjungan ke sejumlah penerima manfaat fintech peer to peer lending, atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi…