AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Meningkat Menjelang Lebaran

AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Meningkat Menjelang Lebaran

ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjol tak lebih melebihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksikan penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending meningkat dobel digit menjelang Lebaran.

Kepala Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan peningkatan tersebut berpotensi dirasakan oleh fintech lending yang bergerak di segmen produktif dan konsumtif.

“Menjelang Lebaran, utamanya pembiayaan konsumtif akan meningkat. Kalau produktif juga akan meningkat, terutama untuk fintech lending yang menyalurkan ke sektor retail,” katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/3).

Baca Juga: Menilik Upaya AFPI Mendorong Literasi Keuangan Syariah

Kuseryansyah memproyeksikan penyaluran pembiayaan industri fintech lending menjelang momen Lebaran akan meningkat sekitar 10%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama pada tahun sebelumnya.

Dia menyebut proyeksi peningkatan itu tak terlepas dari permintaan masyarakat yang tinggi terhadap pinjaman fintech lending menjelang Lebaran.

Kuseryansyah menyampaikan sebenarnya peningkatan pembiayaan bisa saja melebihi 10%. Namun, dia bilang pada momen Ramadan dan Lebaran, biasanya fintech lending juga akan lebih ketat menyeleksi calon borrower seiring dengan permintaan yang tinggi.

Dengan demikian, fintech lending hanya menerima pengajuan pinjaman calon borrower yang layak saja.

TRENDING  Resmi Jadi Bank Emas, BSI Siapkan 50 Unit ATM Emas di Indonesia

“Tentu tak semua borrower yang mengajukan pinjaman disetujui. Dengan demikian, banyak juga borrower yang ditolak karena tak lolos credit scoring,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kuseryansyah mengatakan ketersediaan dana menjadi salah satu pertimbangan fintech lending dalam menyalurkan pembiayaan, sehingga terjadi banyak penolakan pengajuan pinjaman calon borrower.

Baca Juga: AFPI Dukung Adanya Asuransi Khusus untuk Fintech P2P Lending

Dia bilang setiap platform fintech lending tentunya akan menghitung kembali ketersediaan dana yang akan disalurkan, sehingga tak semua pengajuan pinjaman bisa disetujui.

Pertimbangan lainnya, yaitu fintech lending harus tetap mengedepankan manajemen risiko, seperti penilaian ketat, meski permintaan begitu tinggi menjelang Lebaran. Kuseryansyah menyampaikan tentunya fintech lending tak mau terjadi masalah gagal bayar ke depannya sehingga bisa memengaruhi bisnis perusahaan.

“Kami (AFPI) melihat banyak platform sudah matang meski permintaan tinggi. Mereka memang fokus bertumbuh, tetapi dengan kualitas penyaluran pembiayaan yang baik,” ungkap Kuseryansyah.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman memproyeksikan pembiayaan fintech P2P lending berpotensi meningkat pada momen Ramadan dan Lebaran.

Agusman menyatakan perkiraan itu berkaca pada fakta tahun lalu dengan membandingkan momen Ramadan dan Lebaran pada April 2024 dan Maret 2024.

“Terlihat bahwa pembiayaan untuk industri pinjaman daring juga meningkat. Bercermin dari fakta tersebut dan melihat kenyataan sekarang diperkirakan untuk Lebaran tahun ini pembiayan pinjaman daring akan meningkat,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/3).

Baca Juga: OJK Kerek Batas Atas Pembiayaan Produktif Fintech Jadi Rp 5 Miliar, Ini Kata AFPI

TRENDING  Jelang Rilis Kinerja Kuartal III 2024, Begini Rekomendasi Saham Bank KBMI 4

Agusman berharap peningkatan tersebut akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan kredit macet ke depannya. Sebab, potensi terjadinya penyaluran kredit bermasalah pasti ada. Oleh karena itu, di tengah masih tingginya minat masyarakat, diperlukan juga kehati-hatian bagi penyelenggara dalam melakukan penyaluran.

Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 78,50 triliun per Januari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,94% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2025 tercatat sebesar 2,52%. TWP90 per Januari 2025 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2024 yang sebesar 2,60%. 

Selanjutnya: Kebijakan Pemerintah Berpotensi Memicu Rupiah Jadi Melemah

Menarik Dibaca: Krisis Air Global, Retno Marsudi: 3,5 Miliar Orang Kurang Akses Sanitasi Layak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Masih Banyak Diadukan, Fintech Perkuat Kualitas Penagih

Fintech merupakan solusi yang semakin banyak digunakan untuk memperkuat kualitas penagih. Dengan adanya teknologi yang canggih, proses penagihan menjadi lebih efisien dan transparan. Namun, masih banyak diadukan terkait dengan praktik penagihan yang kurang etis. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang ketat agar fintech dapat memberikan layanan yang berkualitas dan aman bagi para pengguna

%site% | NEWS