Aturan Agunan Pembiayaan Fintech Lending di Atas Rp 2 Miliar, Begini Pengaruhnya

Aturan Agunan Pembiayaan Fintech Lending di Atas Rp 2 Miliar, Begini Pengaruhnya

ILUSTRASI. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda.

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Perubahan tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending.

Dalam rancangan SEOJK tersebut, tertuang aturan penyelenggara fintech lending harus memastikan adanya agunan dan agunan tambahan (jaminan) untuk penyaluran pembiayaan di atas Rp 2 miliar. Dijelaskan adanya ketentuan terkait agunan dan agunan tambahan itu berlaku paling lambat 1 tahun sejak SEOJK ditetapkan.

Baca Juga: OJK Atur Harus Ada Agunan untuk Pembiayaan di Atas Rp 2 Miliar, Ini Kata Modal Rakyat

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat adanya aturan agunan tersebut akan membuat borrower fintech lending menurun, khususnya untuk segmen produktif. Sebab, borrower akan mencari alternatif lembaga jasa keuangan lain dengan bunga yang lebih rendah apabila syaratnya juga perlu agunan.

“Tentu aturan tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik penggunanya. Ketika diminta agunan saat pengajuan pinjaman lebih dari Rp 2 miliar, saya rasa akan menyurutkan minat calon borrower untuk melakukan pembiayaan di fintech lending,” ungkapnya kepada Kontan, Minggu (30/3).

Baca Juga: Pembiayaan Dana Tunai Meningkat Jelang Lebaran,Sejumlah Multifinance Siapkan Strategi

TRENDING  Perbankan Bisa Hentikan Penyaluran Kredit ke Fintech Hingga Startup, Ini Pemicunya

Menurut Nailul, calon borrower akan lebih rasional meminjam dengan nominal besar di perbankan yang mana bunganya lebih rendah, jika dibandingkan fintech lending. Alhasil, penyaluran pembiayaan untuk segmen produktif dikhawatirkan bisa menjadi berkurang ke depannya.

Sementara itu, Nailul sebenarnya memahami adanya aturan tersebut juga bertujuan untuk melindungi lender dari risiko gagal bayar borrower. Dengan demikian, lender bisa lebih mendapatkan kepastian terkait pendanaannya apabila ada agunan.

Selanjutnya: Ini Kata Modalku Soal Adanya Aturan Agunan untuk Pembiayaan di Atas Rp 2 Miliar

Menarik Dibaca: Pilih Redmi Note 13 5G atau Redmi Note 14 Pro? Ini Perbandingan Spesifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Cara Menentukan Jenis Reksadana yang Sesuai Kebutuhan

Cara Menentukan Jenis Reksadana yang Sesuai Kebutuhan di Aplikasi Reksadana

Untuk menentukan jenis reksadana yang sesuai dengan kebutuhan Anda di Aplikasi Reksadana, pertama-tama Anda perlu memahami tujuan investasi Anda. Apakah Anda ingin berinvestasi jangka pendek untuk keperluan mendesak atau jangka panjang untuk persiapan masa depan? Selain itu, tentukan juga tingkat risiko yang siap Anda tanggung. Apakah Anda lebih nyaman dengan risiko rendah, sedang, atau tinggi? Setelah mengetahui tujuan investasi dan tingkat risiko yang sesuai, selanjutnya pilihlah jenis reksadana yang cocok. Jika Anda menginginkan keuntungan stabil dan risiko rendah, maka reksadana pasar uang atau pendapatan tetap bisa menjadi pilihan terbaik. Namun jika Anda bersedia mengambil risiko lebih besar demi potensi keuntungan yang lebih tinggi, maka reksadana saham atau campuran mungkin lebih cocok untuk Anda. Ingatlah bahwa setiap jenis reksadana memiliki karakteristik dan potensi return yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk melakukan riset dan konsultasi dengan ahli finansial sebelum memutuskan jenis reksadana mana yang akan dibeli. Dengan cara ini, Anda dapat memastikan bahwa investasi yang dilakukan sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda

%site% | NEWS