Jangan Tergiur Ajakan Galbay, IARFC Indonesia Ungkap Bahayanya untuk Masa Depan Finansial

Jangan Tergiur Ajakan Galbay, IARFC Indonesia Ungkap Bahayanya untuk Masa Depan Finansial

Jakarta: Fenomena gagal bayar (galbay) dalam layanan fintech lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) makin marak belakangan ini.
 
Ironisnya, banyak konten di media sosial yang menormalisasi bahkan mendorong masyarakat untuk ikut galbay. Padahal, dampaknya tidak main-main. Mulai dari risiko hukum, reputasi yang rusak, hingga hilangnya akses ke layanan keuangan formal di masa depan.
 
Melihat kondisi tersebut, International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia menggelar forum diskusi bersama media bertajuk “Generasi Anti Galbay: Finansial Sehat, Masa Depan Hebat”.

Forum ini mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak mengelola keuangan sekaligus melawan informasi menyesatkan tentang galbay yang beredar luas di media sosial.

Literasi keuangan jadi kunci

Executive Vice President IARFC Indonesia, Bareyn Mochaddin, menegaskan pentingnya edukasi untuk mencegah masyarakat terjebak perilaku galbay. Dia juga mengungkapkan saat ini masih ada kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan yang membuat masyarakat lebih rentan terjebak dalam keputusan finansial yang merugikan.
 
Oleh karena itu, edukasi merupakan kunci penting untuk mencegah masyarakat dari perilaku galbay, diperkuat dengan peran strategis media untuk tidak hanya menyampaikan informasi secara benar, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.
 

Data OJK dan BPS pada 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan berada di angka 66,46 persen  sedangkan inklusi keuangan sudah mencapai 80,51 persen. Artinya, meski akses layanan keuangan makin luas, pemahaman masyarakat dalam mengelolanya masih tertinggal. Celah ini membuka ruang bagi narasi menyesatkan, termasuk ajakan galbay.
 
““Inisiatif ini menjadi langkah nyata dari IARFC Indonesia untuk menumbuhkan budaya keuangan yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan generasi muda Indonesia yang lebih hebat,” ungkap Bareyn dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Oktober 2025.

TRENDING  Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Harus 40%-50%, Ini Kata Pengamat

Galbay bukan solusi, justru masalah baru

Pendiri IARFC Indonesia sekaligus Perencana Keuangan Senior, Aidil Akbar Madjid, menekankan galbay bukan jalan keluar, melainkan sumber masalah baru.
 
Fenomena galbay ini muncul karena kombinasi sejumlah faktor seperti kurang memadainya pemahaman masyarakat dan pengaruh narasi menyesatkan yang banyak beredar di media sosial. Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang menganggap galbay sebagai jalan pintas tanpa risiko untuk menghindari kewajiban finansial, padahal tindakan tersebut menjerumuskan individu pada masalah yang lebih berat.
 
“Mereka yang gagal bayar berisiko menghadapi konsekuensi hukum, baik tuntutan perdata hingga ancaman pidana. Dari sisi finansial, nama mereka tercatat memiliki riwayat kredit buruk dan akses ke layanan keuangan formal akan tertutup. Selain itu, tekanan psikologis, terganggunya hubungan keluarga, hingga dampak pada pekerjaan dan lingkungan sosial juga tidak bisa dihindari. Jadi galbay bukan solusi, namun justru sumber masalah baru yang dapat menjadi beban jangka panjang dan menghambat berbagai kesempatan finansial di masa mendatang,” jelas Akbar.

Pentingnya skor kredit dan reputasi finansial

Senada, Aggi Nauval Guntur Surapati, CEO PT Cloudun Technology Indonesia, selaku Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang terdaftar di OJK dengan nomor S-137/IK.01/2025 (14 Maret 2025), menekankan pentingnya menjaga skor kredit yang merupakan representasi dari reputasi finansial seseorang.
 
Skor ini akan menentukan sejauh mana masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keuangan di masa depan, mulai dari kredit rumah, kendaraan, modal usaha, kartu kredit, dan pendanaan lainnya.
 
“Ketika seseorang memiliki riwayat kredit yang baik, peluang untuk mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan akan jauh lebih besar. Sebaliknya, catatan galbay akan menjadi penghalang serius yang bisa menutup kesempatan untuk memperoleh pembiayaan, bahkan ketika yang bersangkutan sebenarnya sudah dalam kondisi finansial yang lebih stabil,” ujar Aggi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

TRENDING  Moody’s Ubah Outlook Lima Bank Besar Indonesia Jadi Negatif

Google News


Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.Beritafintech.com

(ANN)

Similar Posts

  • Menjaga Nadi Finansial di Era Digital

    Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi kita untuk menjaga nadi finansial agar tetap sehat dan stabil. Berbagai teknologi baru telah memudahkan kita dalam mengelola keuangan, namun juga menuntut kedisiplinan dan kehati-hatian yang lebih tinggi. Dengan adanya aplikasi-aplikasi finansial dan layanan perbankan digital, kita harus bijak dalam menggunakannya agar tidak terjebak dalam pola konsumtif yang berlebihan. Menjaga nadi finansial bukan hanya soal memiliki uang banyak, namun juga tentang bagaimana cara mengelolanya dengan baik demi masa depan yang lebih cerah. Jadi, mari bersama-sama belajar untuk menjadi pintar dalam mengatur keuangan di era digital ini!

  • AFPI: Aturan Baru Terkait Bunga hingga Lender akan Berdampak bagi Fintech Lending

    Aturan baru terkait bunga dan lender yang akan berdampak bagi fintech lending telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, para pemain fintech lending harus mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan besar dalam operasional mereka. Hal ini juga akan mempengaruhi cara kerja dan strategi bisnis yang selama ini telah mereka jalankan. Sebagai bagian dari ekosistem fintech, penting bagi para pelaku industri untuk terus mengikuti perkembangan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah guna menjaga keberlangsungan bisnis mereka di masa depan

  • Ini Kata AFPI Soal Pencabutan Izin Usaha Fintech TaniFund

    ILUSTRASI. fintech; financial technology; teknologi finansial; tekfin TaniFund Tani Fund untuk petani; pertanian Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) karena permasalahan gagal bayar yang tak kunjung usai. Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor…

  • Simak Rencana dan Strategi Bisnis Bank Neo Commerce di Bawah Kepemimpinan Eri Budiono

    Bank Neo Commerce merupakan salah satu bank yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Eri Budiono, bank ini berhasil meraih berbagai prestasi dan mengimplementasikan berbagai strategi bisnis yang sukses.

    Eri Budiono dikenal sebagai pemimpin yang visioner dan inovatif dalam mengelola Bank Neo Commerce. Dengan visi yang jelas dan strategi bisnis yang matang, bank ini mampu bersaing dengan bank-bank besar lainnya di Indonesia.

    Salah satu strategi bisnis yang berhasil diimplementasikan oleh Eri Budiono adalah meningkatkan layanan digital bagi nasabah. Dengan adanya layanan digital yang mudah digunakan dan efisien, Bank Neo Commerce mampu menarik minat para nasabah untuk menggunakan produk-produk perbankan mereka.

    Selain itu, Eri Budiono juga fokus pada pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) di Bank Neo Commerce. Dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan dan memberikan pelatihan-pelatihan berkualitas, bank ini berhasil menciptakan tim kerja yang solid dan kompeten dalam menjalankan tugas-tugasnya.

    Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Bank Neo Commerce terus menunjukkan pertumbuhan positif dalam industri perbankan di Indonesia. Kepemimpinan Eri Budiono telah membawa bank ini menuju kesuksesan dan menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perbankan mereka

  • Bulan Fintech Nasional Jadi Katalisator Pemulihan Ekonomi Nasional

    Bulan Fintech Nasional menjadi momentum penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya inovasi teknologi keuangan, sektor finansial di Indonesia semakin berkembang pesat. Hal ini tidak hanya memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi katalisator dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah dan para pelaku industri fintech, diharapkan bahwa Indonesia dapat segera pulih dari dampak pandemi dan kembali ke jalur pertumbuhan yang berkelanjutan

  • OJK Ingatkan Fintech Lending Punya Hak Menagih Jika Borrower Tak Kembalikan Pinjaman

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para pelaku usaha fintech lending bahwa mereka memiliki hak untuk menagih kembali pinjaman yang diberikan kepada peminjam jika peminjam tidak mengembalikan pinjaman tersebut. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan memberikan perlindungan kepada para investor yang telah memberikan dana. OJK juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penagihan agar tidak menimbulkan konflik antara pihak pemberi pinjaman dan peminjam. Selain itu, OJK juga mendorong para pelaku usaha fintech lending untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech di Indonesia