Danamas jadi Contoh Fintech yang Sudah Kantongi Izin OJK

Danamas jadi Contoh Fintech yang Sudah Kantongi Izin OJK

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menjadi salah satu percontohan bagi perusahaan fintech peer to peer (P2P). Pasalnya Danamas menjadi satu-satunya perusahaan fintech yang telah mengantongi izin dari regulator, sementara 63 lainnya baru terdaftar di OJK.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Pasagi mengatakan regulator mengundang 16 perusahaan fintech yang elah mengajukan dan sedang menjalani proses perizinan sebagai Penyelenggara LPMUBTI untuk melakukan studi banding di Danamas.

“Kami berharap, perusahaan-perusahaan tersebut akan memperoleh pelajaran berharga dari Danamas, termasuk lebih memahami secara transparan ukuran standar yang perlu dipenuhi untuk memperoleh izin dari OJK,” ujar Hendrikus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 6 September 2018.

Danamas telah memperoleh izin melalui surat keputusan nomor Kep-49/D.05/2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Pasar Dana Pinjaman tanggal 6 Juli 2017.

Presiden Direktur Danamas Dani Lihardja mengatakan dirinya berharap dengan studi banding ini, Danamas dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang dapat diterapkan perusahaan fintech lainnya agar kedepannya urusan perizinan OJK menjadi lebih lancar.

Dani membeberkan, setidaknya ada 27 Standar Operational Procedure (SOP) yang yang dibagi dalam lima bab yang harus dipenuhi oleh fintech agar memperoleh izin dari OJK. Selain itu, terkait perlindungan konsumen, di mana perusahaan fintech harus memastikan bahwa pinjaman nasabah bakal dijamin.

“Di antaranya, terkait kelembagaan, karena fintech ini tidak ada fit and proper test, Danamas sudah membuat sebelum diajukan. Kalau semua dibuat sesuai POJK Nomor 77 tahun 2016 pasti akan memenuhi syarat dan memperoleh izin dari OJK. Terutama kantor harus jelas tertera di mana, tidak virtual,” kata dia.

TRENDING  OJK Terbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 Terkait Fintech Lending, Ini Tujuannya

Dalam memenuhi standar pengajuan izin, menurut dia, tidak sulit karena cukup mematuhi segala syarat yang ada dalam peraturan OJK. Namun sering kali kesiapan operasional fintech kurang, apalagi kesiapan operasional tak hanya diukur dari siapnya meja dan kursi namun juga ada standar operasional ketenagakerjaan yang jelas.

“Sejak awal Danamas mengajukan syarat memang bukan hanya tercatat tapi juga terdaftar. Jadi sebelum ada aturan POJK 77 kami sudah memenuhi dulu syarat yang diminta. Contoh yang paling sederhana, dari mana modal berasal, dan kebanyakan tidak melampirkan SPT tahun lalu. Itu yang tidak sinkron,” pungkasnya.

(AHL)

Similar Posts

  • Bidik Pasar KPR, Lamudi Akusisi Platform Fintech

    Welcome to our blog!

    Here at Amazing Adventures, we are dedicated to bringing you the latest news and updates on all things travel. Whether you’re a seasoned globetrotter or planning your first trip abroad, our team of experts is here to provide you with tips, recommendations, and inspiration for your next adventure.

    Stay tuned for exciting travel stories, destination spotlights, packing guides, and much more. Join us as we explore the world one adventure at a time!

  • Dampak Inflasi Kesehatan bagi Kondisi Finansial Keluarga

    Inflasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi finansial keluarga. Kenaikan harga-harga barang dan jasa akan membuat biaya hidup semakin tinggi, sehingga menyebabkan pengeluaran keluarga meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya daya beli keluarga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan tetap.

    Selain itu, inflasi juga dapat berdampak pada kesehatan keluarga. Kenaikan harga obat-obatan dan biaya perawatan kesehatan akan membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin sulit bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Akibatnya, banyak keluarga yang terpaksa menunda atau bahkan mengabaikan perawatan kesehatan karena tidak mampu membayar biayanya.

    Dengan demikian, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dampak inflasi terhadap kondisi finansial dan kesehatan mereka. Merencanakan anggaran secara bijaksana dan mempertimbangkan perlindungan keuangan seperti asuransi kesehatan dapat membantu melindungi kondisi finansial keluarga dari dampak negatif inflasi

  • Kasus Pinjol Ilegal Mendominasi Pengaduan Di OJK, Catat Pinjol Legal OJK Maret 2025

    Kasus pinjol ilegal mendominasi pengaduan di OJK, dengan jumlah keluhan yang terus meningkat setiap bulannya. Data terbaru dari OJK menunjukkan bahwa sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan praktik pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka hanya menggunakan layanan pinjol legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

    Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memeriksa daftar pinjol legal yang telah disahkan oleh OJK. Dengan demikian, konsumen dapat memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban praktik ilegal dari pinjol ilegal. Selain itu, penting juga untuk selalu membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman online agar tidak terjerat dalam perangkap utang yang sulit untuk diselesaikan.

    Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menggunakan layanan pinjol legal, diharapkan kasus-kasus penipuan dan praktik ilegal dapat diminimalisir. Sebagai konsumen cerdas, kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan agar tidak menjadi korban dari praktik-praktik penipuan yang merugikan. Semoga dengan adanya regulasi lebih ketat dari pihak berwenang, kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat pengguna jasa keuangan online

  • Langgar keimigrasian, OJK cabut status terdaftar fintech DanaKita

    Langgar keimigrasian adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada status imigrasi seseorang. Hal ini bisa menyebabkan pencabutan izin tinggal atau bahkan deportasi.

    Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan mencabut status terdaftar fintech DanaKita. Keputusan ini diambil setelah DanaKita terbukti melanggar regulasi imigrasi dan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

    Langkah ini merupakan peringatan bagi seluruh pelaku usaha fintech untuk mematuhi aturan dan regulasi yang ada. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan sangat penting dalam menjaga integritas industri keuangan dan melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan

  • Advance.AI Raih Penghargaan di Singapore FinTech Festival

    Jakarta: Advance.AI, penyedia solusi verifikasi identitas digital, compliance, dan manajemen risiko, dinobatkan sebagai pemenang ASEAN Fintech Award pada Global FinTech Awards yang diadakan saat Singapore Fintech Festival minggu lalu.  Global FinTech Awards, yang diselenggarakan bersama oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Singapore Fintech Association (SFA), bertujuan untuk mengapresiasi solusi FinTech inovatif dari perusahaan dan

  • BCA perkuat kerjasama dengan Fintech untuk ciptakan ekosistem keuangan yang stabil

    Bank Central Asia (BCA) terus memperkuat kerjasama dengan perusahaan teknologi finansial (Fintech) guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih stabil. Dengan sinergi antara BCA dan Fintech, diharapkan dapat memberikan layanan keuangan yang lebih inovatif dan mudah diakses bagi masyarakat. Langkah ini juga diambil sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya kolaborasi ini, BCA berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan solusi keuangan yang terbaik bagi para nasabahnya