OJK Rancang Aturan Fintech Lending Perlu Adakan Rapat Umum Lender, Ini Kata AFPI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan baru untuk mengatur industri fintech lending di Indonesia. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mengadakan rapat umum lender untuk membahas regulasi yang akan diterapkan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik langkah ini dan siap untuk berkolaborasi dengan OJK dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Menurut AFPI, rapat umum lender merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan bisnis fintech lending di Tanah Air