Pelaku Fintech Prioritaskan Keamanan Data, Bagaimana Pengguna Lindungi Data Pribadi?

Pelaku Fintech Prioritaskan Keamanan Data, Bagaimana Pengguna Lindungi Data Pribadi?

ILUSTRASI. Paramananda Budi Setyawan, Chief Data Officer Kredivo menuturkan data pengguna di Kredivo terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat.

Beritafintech.comFintech menjadi industri yang terus tumbuh secara menjanjikan di Indonesia, seiring dengan potensi permintaan masyarakat terhadap alternatif pembiayaan yang masih tinggi. Inklusi keuangan pada sektor fintech pun terus menunjukkan peningkatan positif dari 0,11% pada 2019 menjadi 2,56% pada 2022.

Gross Merchandise Value layanan Paylater di Indonesia diprediksi meningkat dari USD3,483.8 juta pada 2022 menjadi USD7,742.2 juta pada 2028. Namun, di tengah potensi tersebut, aspek keamanan data masih menjadi momok bagi industri fintech. Indonesia sendiri menempati urutan ke-4 di dunia dalam hal jumlah kasus kebocoran data, dengan jumlah kasus mencapai 13,26 juta pada kuartal III 2022.

Menyikapi hal tersebut, pelaku industri pun terus berlomba untuk memastikan keamanan data para penggunanya. Kredivo, sebagai penyedia layanan kredit digital atau Paylater, menilai bahwa aspek keamanan data menjadi salah satu faktor yang berkontribusi bagi pertumbuhan industri, termasuk dalam mendapatkan dukungan investasi dari investor serta kepercayaan pengguna.

Menjadi pelopor Paylater di Indonesia, Kredivo melihat penggunaan Paylater terus meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat akan alternatif pembiayaan yang juga meningkat. Dalam 3 tahun terakhir, jumlah pengguna Kredivo diikuti juga dengan jumlah transaksi meningkat hingga 5 kali lipat.

Berkaca pada hal tersebut, keamanan data pengguna telah menjadi prioritas utama Kredivo sejak awal hadir hingga saat ini. Sebagai layanan keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredivo selalu merujuk pada regulasi OJK terkait batasan lingkup data pribadi para pengguna.

Paramananda Budi Setyawan, Chief Data Officer Kredivo menuturkan, “Data pengguna kami terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat. Sedangkan dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo memiliki level keamanan setara dengan bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP.

TRENDING  Pengamat: OJK Harus Benahi Industri Fintech Lending Sebelum Cabut Moratorium

Di sisi lain, kami juga terus berinvestasi pada teknologi canggih yang mutakhir untuk memastikan bahwa sistem keamanan yang dimiliki Kredivo terus terbaharui sesuai dengan standar internasional dan aman dari peretasan.”

Lebih lanjut dari sisi pengguna, tingkat literasi digital masyarakat di Indonesia masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri fintech. Indeks Literasi Digital Nasional menunjukkan bahwa pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1 – 5. Indeks tertinggi untuk literasi digital berasal dari pilar digital culture dengan sebesar 3,84, disusul digital ethics 3,68, dan digital skill 3,52. 

Berbagai oknum lantas terus memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi. Oleh karena itu, meskipun penyedia platform fintech telah membangun sistem keamanan data yang begitu kuat, namun edukasi di masyarakat perlu untuk terus ditingkatkan untuk menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang masih marak terjadi saat ini di industri fintech.

Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan data bagi pengguna fintech agar dapat terhindar dari kerugian penyalahgunaan data:

Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak Anda atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK. Saat ini telah banyak tersedia berbagai pelaku fintech yang terdaftar di OJK, salah satunya yaitu Kredivo.

Unduh aplikasi dari sumber resmi. Pastikan Anda mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari dari Google Play Store (untuk pengguna HP Android) dan App Store (untuk pengguna HP iOS) agar terhindar dari malware. Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi Anda.

Hindari menyebarkan password, PIN ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun Anda. Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech Anda kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia. Selain itu, Anda disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap 3 bulan sekali. Pastikan juga Anda tidak menggunakan kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan Anda (misal: tanggal lahir).

TRENDING  OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech

Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp. Apabila anda menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan. Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data Anda.

Update aplikasi layanan keuangan digital Anda secara berkala. Pastikan Anda untuk selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Hal ini karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.

Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit Anda. Pastikan Anda memanfaatkan limit Anda sesuai dengan kegunaannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sejak awal, kehadiran fintech seperti Paylater Kredivo bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berbelanja kebutuhan sesuai skala prioritas tanpa perlu khawatir cashflow Anda terganggu. Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, pelaku fintech tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.

Waspadai iming-iming kenaikan limit Anda melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service. Sebagai contoh Kredivo, platform berizin dan diawasi oleh OJK tidak pernah sekalipun menghubungi pengguna untuk melakukan transaksi belanja atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi. Apabila Anda ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Kerjasama antara pelaku fintech dan pengguna menjadi kunci untuk tetap dapat memaksimalkan potensi dari pertumbuhan fintech. Secara rutin, Kredivo juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program Generasi Djempolan yang telah mengedukasi ribuan generasi muda di 10 kota di Indonesia tentang pentingnya literasi digital dan keuangan, terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Kedepannya, kami akan terus secara proaktif mengedukasi lebih banyak masyarakat dan berkontribusi untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif di Indonesia,” tutup Paramananda.

TRENDING  Gelar Investment Matching Fair, Danamon dan MUFG Dorong Nasabah Bangun Kolaborasi

Tentang Kredivo

Kredivo adalah platform kredit digital terkemuka di Indonesia yang memberikan pembiayaan kredit instan kepada pelanggan untuk pembelian e-commerce dan offline, serta pinjaman tunai, berdasarkan pengambilan keputusan secara real-time. Pengguna Kredivo dapat membeli sekarang dan membayar nanti dengan salah satu suku bunga terendah di antara penyedia kredit digital di Indonesia. Mitra dagang Kredivo mendapatkan manfaat dari pembiayaan point-of-sale instan, yang didukung oleh pembayaran 2-klik yang unik.

Kredivo dioperasikan oleh FinAccel, perusahaan teknologi keuangan yang berkantor pusat di Singapura dengan misi untuk memberikan layanan keuangan yang cepat, terjangkau, dan mudah diakses. FinAccel didukung oleh investor terkemuka seperti Victory Park Capital, Mirae Asset, Naver, Square Peg Capital, Telkom Indonesia, dan Jungle Ventures. Kredivo diawasi oleh divisi multifinance OJK di Indonesia. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang FinAccel dan Kredivo,

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Sektor Retail Pasca Pandemi, Kredivo Bekerjasama dengan MPPA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Para pelaku fintech saat ini semakin memprioritaskan keamanan data pengguna demi melindungi informasi pribadi yang sensitif. Namun, pengguna juga perlu turut serta dalam melindungi data pribadi mereka sendiri. Cara-cara yang dapat dilakukan oleh pengguna untuk melindungi data pribadi termasuk dengan menggunakan password yang kuat, tidak mengungkapkan informasi pribadi secara sembarangan di internet, mengaktifkan fitur keamanan pada aplikasi fintech, dan tidak menyimpan informasi sensitif di perangkat yang rentan terhadap serangan. Dengan kesadaran dan tindakan preventif yang tepat, pengguna dapat membantu menjaga keamanan data pribadi mereka.

Check Also

Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Batal, Kenapa?

Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Batal, Kenapa?

ILUSTRASI. BTN memastikan proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia BTN batal dilakukan.KONTAN/Baihaki/12/4/2024 Beritafintech.com – JAKARTA. PT …

%site% | NEWS