Masa Depan Industri Finansial, Sinergi Fintech dan Perbankan Tidak Mungkin Dihindari

Masa Depan Industri Finansial, Sinergi Fintech dan Perbankan Tidak Mungkin Dihindari

JAKARTA – Sinergi antara financial technology (fintech) dan perbankan di Indonesia dapat menjadi salah satu solusi masa depan bagi industri finansial di Indonesia. Sinergi tersebut dapat menjawab tantangan inklusi finansial di negeri ini yang masih relatif rendah dibanding negara lain.

Demikian salah satu benang merah dalam diskusi panel bertajuk “Preparing Technology Disruption for Future Financial Industry 2020 & Beyond”. Diskusi panel yang diselenggarakan Telkomtelstra itu menghadirkan sejumlah pembicara yakni Aria Widyanto, Director Risk and Sustainability Amartha, Ravi Ivaturi, PwC Indonesia Advisor, dan Agus F Abdillah, Chief Product and Services Officer Telkomtelstra, di Jakarta.

Aria Widyanto Director Risk and Sustainability Amartha menilai kolaborasi dan sinergi antara fintech dan perbankan tidak bisa dihindari. “Fintech itu lebih fleksibel dalam memahami kebutuhan dan pelayanan customer. Dengan dukungan teknologi, fintech bisa beradaptasi dengan cepat sesuai customer experience. Sementara bank seperti sebuah entitas besar, yang sangat konservatif dan tidak mampu mengejar perubahan customer experince. Karena itu, di masa depan sinergi keduanya tidak mungkin dihindari,” paparnya.

Dia menilai, trend penurunan net interest margin (NIM) perbankan dari rata-rata 12% pada 10 tahun lalu menjadi rata-rata 5% saat ini juga menuntut perbankan untuk berinovasi serta berkolaborasi dengan fintech. “Di masa depan, fee based income akan menjadi inovasi bank untuk menghasilkan revenue, sehingga kolaborasi dengan fintech sulit dihindari,” paparnya.

Menurut dia, fintech merupakan terobosan dan inovasi baru dalam sistem finansial yang didukung teknologi digital. Di saat yang sama, teknologi digital yang digunakan fintech berperan sangat penting untuk membangun seamless customer experience. “Peran dari fintech itu untuk memudahkan kehidupan masyarakat. Dan di sinilah peran teknologi,” ujarnya.

TRENDING  Masa Depan E-Wallet, Apakah Uang Tunai Bisa Lenyap?

Dia menceritakan kisah sukses dari Amartha yang berdiri sejak 2010 sebagai micro finance. Dalam lima tahun perjalanannya hingga 2015, Amartha hanya mampu merangkul 10 ribu peminjam. Namun, dengan kehadiran teknologi digital dan perubahan Amartha menjadi fintech peer to peer lending , Amartha mampu merangkul 290 ribu peminjam hingga saat ini. Amartha menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam dana usaha melalui platform maupun apps. 100 persen peminjam merupakan pelaku usaha mikro perempuan di pedesaan.

“Saat menjadi koperasi (micro finance), kami menghadapi berbagai tantangan, bagaimana melayani konsumen secara lebih luas, bagaimana mengembangkan skala perusahaan (scale up), dan bagaimana mengefisienkan proses. Di situ peran teknologi hadir. 2015 kami masuk ke fintech, bangun teknologi fitur untuk lebih efisien dan melayani pelanggan secara lebih baik,” ucapnya.

Dengan dukungan teknologi digital, lanjut dia, Amartha dapat melayani peminjam lebih cepat, hanya dalam 20 menit, dengan proses dokumen lebih cepat. Sebelumnya dibutuhkan waktu yang lebih lama. “Misalnya ada ibu-ibu yang jualan warung kelontong di Banyumas dan membutuhkan modal, dengan fintech bisa menjangkau customer di daerah lebih cepat dan efisien. Ini lah manfaat fintech, dapat membantu orang yang membutuhkan di daerah tanpa harus tinggal di daerah yang sama,” paparnya.

Agus F Abdillah, Chief Product and Services Officer Telkomtelstra, menambahkan dengan dukungan teknologi digital, fintech bisa lebih fleksibel (agile) dalam melayani customer di industri finansial. “Di sisi lain, perbankan sangat prudent, dan fintech tidak seprudent perbankan. Ini yang menjadi kekhawatiran perbankan bahwa mereka bisa tergerus oleh fintech. Nah, ke depan bank akan lebih berkolaborasi dengan fintech,” ujarnya.

TRENDING  RUPS Sebentar Lagi, Ini Kisi-Kisi Dividen Bank Syariah Indonesia (BRIS)

Dari sisi teknologi digital, lanjut dia, Telkomtelstra yang menyediakan solusi teknologi terdepan seperti Managed Network Services, Managed Security Services, dan Managed Cloud Services, akan mendukung kolaborasi fintech dan perbankan.

“Amartha merupakan salah satu customer kami. Telkomtelstra membantu dari sisi cloud untuk face recognition. Sistem tersebut dipakai untuk lender supaya dana yang dipakai Amartha lebih aman karena identitas lender dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem itu bukan hanya foto, tapi video juga sehingga jika terjadi apa-apa bisa jadi bukti,” paparnya.

Ravi Ivaturi PwC Indonesia Advisor juga menilai kolaborasi antara fintech dan perbankan menjadi salah satu solusi bagi industri finansial di masa depan. Kolaborasi itu bisa menjawab tantangan inklusi finansial di Indonesia yang masih relatif rendah. Saat ini sekitar 70% dari populasi masyarakat di Indonesia belum tersentuh akses finansial.

“Indonesia juga memiliki GDP per kapita yang tergolong rendah. Kita harus melakukan upaya untuk mengembangkan nilai ekonomi dari masyarakat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memperbaiki akses finansial mereka,” ucapnya.(*)

Tentang Telkomtelstra

Telkomtelstra adalah perusahaan patungan antara PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom Indonesia) yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan Telstra Corporation Limited (Telstra) yang merupakan perusahaan telekomunikasi dan layanan informasi terkemuka di Australia.

Telkomtelstra menyediakan portfolio produk dan solusi teknologi terdepan seperti Managed Network Services, Managed Security Services dan Managed Cloud Services untuk membantu peningkatan transformasi digital di Indonesia. Melalui pemahaman akan pasar lokal dan juga pengalaman menyediakan layanan managed solutions kelas dunia, Telkomtelstra telah berhasil mendukung perusahaan-perusahaan Indonesia untuk memanfaatkan layanan solusi terkelola dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis.

TRENDING  Pengamat: Bullion Bank di Indonesia akan Melengkapi Ekosistem Hilirasi Emas

Masa depan industri keuangan diprediksi akan dipengaruhi​ oleh kemajuan teknologi, terutama dalam bidang⁤ Financial Technology (Fintech). Sinergi‍ antara Fintech dan⁤ perbankan‌ dianggap tak terhindarkan untuk memenuhi kebutuhan pasar​ yang semakin kompleks dan berubah. Kehadiran Fintech telah mengubah tata⁢ cara transaksi keuangan tradisional, ⁤dan perbankan harus beradaptasi dengan perkembangan‍ tersebut. Kerjasama antara Fintech⁣ dan perbankan diharapkan dapat⁢ menciptakan inovasi baru ‌dalam layanan⁤ keuangan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas jangkauan layanan. Dengan begitu, kolaborasi antara kedua sektor ini diharapkan ⁣dapat membawa industri keuangan ke arah ⁢yang ​lebih modern dan lebih inklusif.

Similar Posts

  • Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional

    Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah.

    Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini.

    Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.

    Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan

  • Prospek Cerah Fintech Lending: OJK Soroti Pertumbuhan 2026

    Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan industri fintech lending diprediksi akan terus meningkat hingga tahun 2026. Hal ini menjadi sorotan penting bagi regulator dan pelaku pasar dalam mengantisipasi perkembangan yang semakin pesat di sektor ini.

    Dengan prospek cerah yang dihadirkan oleh fintech lending, OJK pun memberikan perhatian khusus untuk memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Regulasi yang ketat serta pengawasan yang intensif menjadi langkah-langkah yang ditempuh untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi konsumen dari potensi risiko.

    Para pelaku industri pun diharapkan dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan mereka guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan aman. Dengan kerjasama antara regulator, pelaku pasar, dan konsumen, industri fintech lending di Indonesia diyakini akan terus berkembang positif menuju tahun 2026 mendatang

  • OJK Batasi Kriteria Peminjam di Fintech Lending, Ini Kata Pengamat

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kriteria peminjam di layanan fintech lending. Hal ini menuai beragam tanggapan dari para pengamat industri finansial. Salah satu pengamat menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya yang tepat untuk melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul akibat pinjaman online yang tidak terkendali. Menurutnya, regulasi yang ketat perlu diterapkan agar pertumbuhan fintech lending dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. Selain itu, pengamat juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara menggunakan layanan fintech lending dengan bijak agar tidak terjerumus dalam masalah keuangan yang lebih besar

  • Awal 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

    Pada awal tahun 2025, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan memblokir 508 layanan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak yang telah menjadi korban dari praktik pinjol ilegal tersebut. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah merilis daftar resmi peminjam online legal yang terdaftar pada bulan April. Masyarakat diimbau untuk memeriksa daftar tersebut sebelum mengajukan pinjaman agar terhindar dari praktik ilegal dan penipuan yang merugikan

  • Masuk Usia 30-an? Wajib Punya 5 Tujuan Finansial Ini Biar Nggak Menyesal Nanti!

    Sudah masuk usia 30-an? Saatnya untuk mulai memikirkan tujuan finansial yang jelas agar tidak menyesal di kemudian hari. Berikut adalah 5 tujuan finansial yang wajib dimiliki oleh setiap orang di usia 30-an. Dengan memiliki tujuan finansial ini, kamu bisa lebih fokus dan terarah dalam mengelola keuanganmu. Jadi, jangan sia-siakan waktu dan segera tentukan tujuan finansialmu sekarang juga!

  • Kinerja Bank Milik Fintech Terus Membaik, Harga Saham Berpotensi Naik?

    ILUSTRASI. Bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh fintech terus menunjukkan perbaikan kinerja. (KONTAN/Baihaki) Beritafintech.com – JAKARTA. Bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan financial technology (Fintech) terus menunjukkan perbaikan kinerja. Hal ini terlihat dari pertumbuhan laba bersih dan perbaikan kualitas kredit. Meski begitu, para analis saham menilai kinerja saham-saham bank milik fintech masih lesu dan cenderung downtrend. PT Bank…