Industri Fintech Diprediksi Tumbuh Positif hingga Akhir 2024, Cermati Penyebabnya

Industri Fintech Diprediksi Tumbuh Positif hingga Akhir 2024, Cermati Penyebabnya

ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Perusahaan fintech mencatatkan kinerja positif tercermin dari penyaluran pembiayaan yang terus tumbuh dan Non Performing Financing (NPF) aman.

Beritafintech.com – JAKARTA. Perusahaan fintech baik yang memiliki ekosistem maupun tidak, tetap mencatatkan kinerja yang positif. Hal ini tercermin dari penyaluran pembiayaan yang masih terus tumbuh dan Non Performing Financing (NPF) berada dalam kondisi aman. 

Salah satunya seperti, PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU) mencatatkan kinerja yang positif perusahaan hingga Oktober 2024. Hal ini terlihat dari penyaluran pembiayaan yang stabil, di mana TKB90 mencapai sebesar 98% pada Oktober 2024. 

CEO UKU Tony Jackson mengatakan, pihaknya terus menjaga stabilitas penyaluran pinjaman, kemudian memastikan NPL tetap terkendali, dan komunikasi aktif dengan pelanggan. 

Baca Juga: Kinerja Perusahaan Fintech dalam Tren Positif, Cermati Pendorongnya

“Kami memanfaatkan analisis kontrol risiko berbasis big data dan aktif mengedukasi pengguna UKU agar dapat mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan membayar tagihan tepat waktu demi kesejahteraan finansial mereka,” kata Tony kepada Kontan, Jumat (9/11).

Selaras dengan hal ini, Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar juga mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan tumbuh positif hingga Oktober 2024. Untuk itu, sampai dengan akhir tahun, perusahaan optimistis menargetkan peningkatan transaksi secara keseluruhan lebih dari 50%. 

Adapun secara bulanan, pada Agustus hingga September 2024, LinkAja mencatatkan persentase pertumbuhan transaksi QRIS sebesar hampir 5%. 

“Tentunya dengan menghadirkan berbagai program dan pengalaman pelanggan yang lebih efisien agar seluruh pengguna semakin mudah dan nyaman mengutilisasi platform LinkAja,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (5/11).

TRENDING  Terbaru, SWI Temukan 50 Pinjol Ilegal, Cek Daftar Pinjol Legal 2023

Baca Juga: Akseleran Menilai Faktor Ini Bisa Membuat TWP90 Industri Fintech Lending Naik

Yogi bilang, peningkatan ini diharapkan dapat bertumbuh sejalan dengan kebutuhan pembayaran transaksi digital yang terus meningkat setiap tahunnya. Dalam mendongkrak transaksi QRIS di platform LinkAja, LinkAja akan berfokus pada model bisnis dua sisi B2B2C. 

Di sisi B2B, perusahaan berfokus pada end to-end value chain dari sisi tradisional maupun digital, sementara di sisi B2C, perusahaan mengutakan low-cost user acquisition dan retention. 

“Ekosistem BUMN akan tetap menjadi key competitive advantage LinkAja sebagai solusi keuangan digital yang mendukung pengembangan infrastuktur pembayaran bersama dengan berbagai lini bisnis BUMN, termasuk meneruskan inisiatif layanan disbursement insentif dan platform penukaran poin loyalitas di dalam lingkup perusahaan BUMN,” tururnya.

Dengan mengoptimalkan strategi ini, LinkAja optimistis dapat terus melanjutkan perkembangan usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan dengan persentase perbaikan yang baik antara jumlah pengguna aktif dengan nilai transaksi yang dilakukan.

Industri Fintech diprediksi akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2024. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya adalah perkembangan teknologi yang semakin canggih, meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan keuangan digital, serta dukungan regulasi yang memudahkan perkembangan industri Fintech. Selain itu, adopsi yang semakin luas terhadap layanan Fintech juga turut mempengaruhi pertumbuhan positif industri tersebut. Dengan perkembangan ini, perusahaan Fintech diharapkan dapat terus mengembangkan inovasi dan meningkatkan layanan demi memberikan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi kepada masyarakat.

Check Also

Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kepercayaan para pemberi pinjaman di industri fintech lending. Langkah-langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi dan keamanan dalam layanan pinjaman online. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas serta perlindungan bagi para konsumen. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaku usaha fintech lending agar tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending dapat terus berkembang secara positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas

%site% | NEWS