360Kredi Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Fintech Lending

360Kredi Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Fintech Lending

CEO 360Kredi, Kuseryansyah.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

Beritafintech.com JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending 360Kredi membeberkan sejumlah tantangan yang saat ini tengah dihadapi industri. 

CEO 360Kredi Kuseryansyah tak memungkiri tata kelola menjadi salah satu tantangan yang dihadapi. Hal itu sejalan dengan keinginan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginginkan fintech lending makin meningkatkan tata kelola dalam mengurus bisnis.

“Regulator menginginkan kami untuk makin mengurus bisnis dengan tata kelola yang baik, lebih disiplin. Tentu itu satu tantangan kami sebagai lembaga pengelola,” ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Baca Juga: Fintech 360Kredi Sebut 50% Lebih Borrower Merupakan Usia Muda

Tantangan lainnya, Kuseryansyah menyebut fintech lending harus memperkuat kemampuan mitigasi risiko, manajemen risiko, hingga kontrol risiko. Selain itu, dia bilang fintech lending juga dihadapkan oleh tantangan dalam memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat yang unbanked. 

“Sebab, secara target memang fintech lending merupakan platform jasa keuangan yang paling bawah dalam melayani masyarakat di segmen unbanked,” katanya.

Kuseryansyah juga mengatakan fintech lending harus meningkatkan perlindungan konsumen. Dia bilang apabila hal itu dilakukan dengan maksimal, tentu masyarakat yang menggunakan layanan fintech lending akan merasa dimudahkan dan bukan menyulitkan.

“Jadi, aspek care terhadap pelanggan dan perlindungan pelanggan itu sangat penting,” ungkap Kuseryansyah.

TRENDING  Era Digital, Bank Danamon Ajak Masyarakat Sesuaikan Kebutuhan Finansial

Baca Juga: Penjelasan OJK Mengapa Pinjol Ilegal Masih Marak Bermunculan

Senada dengan 360Kredi, sebelumnya Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Sjahrir mengatakan industri fintech, tak terkecuali fintech lending, saat ini perlu meningkatkan tata kelola. Pandu bilang hal itu mau tak mau harus dilakukan. Sebab, fintech erat kaitannya dengan pengelolaan dana pihak ketiga.

“Selain itu, banyak penyaluran pendanaan yang dilakukan ke usaha-usaha yang memang belum bankable. Kebanyakan masih baru, underbanked ataupun unbankable,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Pandu mengatakan peningkatan tata kelola bagus untuk dilakukan demi memastikan ekosistem fintech dapat terus berlanjut. 

Selanjutnya: Pantau Sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap II Akan Dibuka, Cek Gaji

Menarik Dibaca: 4 Langkah Membersihkan Makeup dengan Micellar Water, Mata atau Bibir Dulu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Hanya Rp 780 Miliar per Agustus 2025

Menurut data terbaru, penyaluran pinjaman fintech lending syariah hanya mencapai Rp 780 miliar per Agustus 2025. Meskipun angka ini tergolong rendah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya, namun tingkat keterlibatan masyarakat dalam produk keuangan syariah terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah semakin berkembang di Indonesia. Diharapkan dengan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya menggunakan produk keuangan syariah, penyaluran pinjaman fintech lending syariah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat

%site% | NEWS