Maybank Indonesia Andalkan Solusi Finansial Berbasis Nasabah untuk Sasar Segmen UKM

Maybank Indonesia Andalkan Solusi Finansial Berbasis Nasabah untuk Sasar Segmen UKM

ILUSTRASI. Bank Maybank Indonesia makin agresif memacu pertumbuhan bisnis SME Banking di Indonesia dengan mengandalkan solusi finansial berbasis nasabah.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Beritafintech.com JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) makin agresif memacu pertumbuhan bisnis SME Banking di Indonesia dengan mengandalkan solusi finansial yang berbasis pada nasabah (customer-centric solutions).

Komitmen untuk mengembangkan solusi finansial yang customer-centric itu sejalan dengan misi yang diusung Maybank Indonesia, yaitu Humanising Financial Services.

Head SME Banking Maybank Indonesia David Wongso mengatakan Bank sangat memahami kebutuhan nasabah UKM yang unik dan beragam. Karena itulah Maybank Indonesia mengembangkan layanan keuangan di segmen SME Banking yang spesifik (tailored) sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Baca Juga: Penyaluran kredit UMKM Maybank Indonesia capai Rp 21,55 Triliun per September 2024

“Produk SME Banking yang ditawarkan Maybank Indonesia memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya adalah portofolio produk yang beragam, jaringan cabang yang tersebar luas di seluruh Tanah Air, platform digital banking terkini, serta dukungan analisis data yang andal,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/11).

David mengatakan Bank menawarkan beragam produk finansial yang dikembangkan khusus sesuai kebutuhan masing-masing nasabah sehingga dapat memberikan solusi keuangan yang tepat sesuai dengan kebutuhan nasabah UKM yang bervariasi.

Solusi finansial yang dikembangkan di antaranya adalah pinjaman modal kerja untuk biaya operasional, inventory, dan piutang. Ada pula pinjaman ekspansi bisnis untuk pembiayaan cabang baru dan investasi teknologi. 

TRENDING  Peringati Hari Pendidikan, Sucor Sekuritas Gelar Stock Wars Trading Competition

Head SME Banking Maybank Indonesia, David Wongso.

SME Banking Maybank Indonesia juga menawarkan solusi trade finance untuk mendukung kebutuhan perdagangan internasional, pembiayaan ekspor dan layanan valuta asing. 

Baca Juga: Tekanan Fiskal Terkendali, Rupiah Diproyeksi Menguat di Akhir Tahun

Selain itu, yang dikembangkan untuk nasabah UKM adalah pembiayaan peralatan untuk pembelanjaan alat mesin, kendaraan dan asset lainnya.

“Kami berupaya mewujudkan layanan keuangan yang dapat memahami karakter sesuai dengan tahapan bisnis dari setiap nasabah. Inovasi turut memainkan peranan penting dalam menghadirkan solusi yang mampu memberikan nilai tambah, serta terus mendorong para nasabah di segmen UKM untuk dapat tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.

Sejalan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi di sektor finansial, Maybank Indonesia juga telah menyiapkan produk keuangan digital eBiz Pintar yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan para wirausaha muda (early-stage entrepreneur).

Segmen UKM merupakan bagian dari strategi super growth yang berjalan selaras dengan strategi M25+ dari Maybank Group, khususnya melalui Strategic Programmes (SP)7 yang diterapkan di Maybank Indonesia.

David menerangkan, kredit segmen UKM (SME+) Maybank Indonesia hingga September 2024 tumbuh 21,6% dan kredit UKM Ritel (RSME) juga tumbuh 15,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Kami optimistis kinerja segmen SME Banking masih terus tumbuh hingga akhir 2024 sejalan dengan membaiknya perekonomian nasional,” tandas David.

Selanjutnya: Shopee bersama Tasya Kamila&Bittersweet byNajla Berbagi Cerita&Dampak Positif Inovasi

Menarik Dibaca: Daftar Bunga Air yang Tumbuh di Wadah dan Vas dengan Perawatan Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

OJK Telah Mencabut Izin Usaha 4 Penyelenggara Fintech Lending Sepanjang 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin usaha untuk empat penyelenggara fintech lending sepanjang tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah OJK melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan dari para penyelenggara tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen dalam industri fintech lending di Indonesia. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara yang dicabut izinnya untuk memperbaiki kinerja mereka agar dapat kembali beroperasi di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mengatur perkembangan industri fintech lending demi kepentingan masyarakat dan perekonomian nasional

%site% | NEWS