Askrindo Syariah dan BRI Jalin Kerja Sama Kontra Bank Garansi

Askrindo Syariah dan BRI Jalin Kerja Sama Kontra Bank Garansi

PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menjalin kerja sama strategis untuk produk penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Achmad Rizali, Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, dan Asep Nurdin, Division Head of Credit Operation BRI, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dalam pengembangan produk penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG). 

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada Senin (18/11/2024) di Jakarta oleh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Achmad Rizali, dan Division Head of Credit Operation BRI, Asep Nurdin.  

Acara ini juga disaksikan oleh Kokok Alun Akbar, Direktur Utama Askrindo Syariah. 

Baca Juga: Dorong Pemberdayaaan Ekonomi, Askrindo Syariah Salurkan Beasiswa dan Gerobak UMKM

Pada kesempatan itu, Alun menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membuka peluang bisnis baru dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).  

“Kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat peran Askrindo Syariah dalam mendukung ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Kami antusias dapat berkolaborasi dengan BRI dalam menyediakan solusi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Alun dalam siaran pers.  

Sebelumnya, Askrindo Syariah juga telah bekerja sama dengan BRI untuk layanan kustodian yang bertujuan mengelola portofolio efek syariah perusahaan. Produk KBG ini diharapkan dapat memperkuat dukungan bagi pelaku usaha, khususnya yang memerlukan jaminan dalam transaksi Non Cash Financing.  

TRENDING  Ancaman Phishing Finansial Asia Tenggara Naik 41%

Untuk meningkatkan penjaminan pembiayaan, Askrindo Syariah terus aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra bisnis strategis. “Kami terus meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK untuk mencapai target di akhir tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” jelas Alun.  

Baca Juga: Askrindo Syariah Terima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Askrindo Syariah, yang berdiri sejak akhir 2012, merupakan perusahaan penjaminan berbasis syariah pertama di Indonesia. Dengan pemegang saham mayoritas PT Asuransi Kredit Indonesia, perusahaan ini memiliki 41 jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.  

Selain memperluas jaringan, Askrindo Syariah fokus pada digitalisasi layanan dengan mengimplementasikan host to host, Online System Application (OSA), dan mobile application (MAASYA). 

Langkah ini dilakukan untuk mendukung inovasi produk berbasis digital sekaligus meningkatkan nilai perusahaan.  

Selanjutnya: Intip Jadwal Pembagian Dividen Interim Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Rp 48 Miliar

Menarik Dibaca: 9 Minuman Pembakar Lemak Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur pembatasan bagi lender nonprofesional di industri fintech lending. Hal ini disambut baik oleh GandengTangan, platform peer-to-peer lending yang telah lama beroperasi di Indonesia. Menurut GandengTangan, langkah OJK tersebut sangat penting untuk melindungi para peminjam dari risiko yang mungkin timbul akibat praktik tidak etis dari lender nonprofesional. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan di industri fintech lending. GandengTangan juga menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi semua regulasi yang dikeluarkan oleh OJK demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan peer-to-peer lending. Mereka percaya bahwa dengan kerjasama antara regulator dan pelaku usaha, industri fintech lending di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak

%site% | NEWS