Askrindo Syariah dan BRI Jalin Kerja Sama Kontra Bank Garansi

Askrindo Syariah dan BRI Jalin Kerja Sama Kontra Bank Garansi

PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menjalin kerja sama strategis untuk produk penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Achmad Rizali, Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, dan Asep Nurdin, Division Head of Credit Operation BRI, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dalam pengembangan produk penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG). 

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada Senin (18/11/2024) di Jakarta oleh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Achmad Rizali, dan Division Head of Credit Operation BRI, Asep Nurdin.  

Acara ini juga disaksikan oleh Kokok Alun Akbar, Direktur Utama Askrindo Syariah. 

Baca Juga: Dorong Pemberdayaaan Ekonomi, Askrindo Syariah Salurkan Beasiswa dan Gerobak UMKM

Pada kesempatan itu, Alun menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membuka peluang bisnis baru dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).  

“Kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat peran Askrindo Syariah dalam mendukung ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Kami antusias dapat berkolaborasi dengan BRI dalam menyediakan solusi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Alun dalam siaran pers.  

Sebelumnya, Askrindo Syariah juga telah bekerja sama dengan BRI untuk layanan kustodian yang bertujuan mengelola portofolio efek syariah perusahaan. Produk KBG ini diharapkan dapat memperkuat dukungan bagi pelaku usaha, khususnya yang memerlukan jaminan dalam transaksi Non Cash Financing.  

TRENDING  Broker Octa Ungkapkan Beberapa Hewan yang Paling Sering Digunakan di Pasar Finansial

Untuk meningkatkan penjaminan pembiayaan, Askrindo Syariah terus aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra bisnis strategis. “Kami terus meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK untuk mencapai target di akhir tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” jelas Alun.  

Baca Juga: Askrindo Syariah Terima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Askrindo Syariah, yang berdiri sejak akhir 2012, merupakan perusahaan penjaminan berbasis syariah pertama di Indonesia. Dengan pemegang saham mayoritas PT Asuransi Kredit Indonesia, perusahaan ini memiliki 41 jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.  

Selain memperluas jaringan, Askrindo Syariah fokus pada digitalisasi layanan dengan mengimplementasikan host to host, Online System Application (OSA), dan mobile application (MAASYA). 

Langkah ini dilakukan untuk mendukung inovasi produk berbasis digital sekaligus meningkatkan nilai perusahaan.  

Selanjutnya: Intip Jadwal Pembagian Dividen Interim Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Rp 48 Miliar

Menarik Dibaca: 9 Minuman Pembakar Lemak Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

OJK Telah Mencabut Izin Usaha 4 Penyelenggara Fintech Lending Sepanjang 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin usaha untuk empat penyelenggara fintech lending sepanjang tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah OJK melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan dari para penyelenggara tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen dalam industri fintech lending di Indonesia. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara yang dicabut izinnya untuk memperbaiki kinerja mereka agar dapat kembali beroperasi di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mengatur perkembangan industri fintech lending demi kepentingan masyarakat dan perekonomian nasional

%site% | NEWS