Askrindo Syariah dan BRI Jalin Kerja Sama Kontra Bank Garansi

Askrindo Syariah dan BRI Jalin Kerja Sama Kontra Bank Garansi

PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menjalin kerja sama strategis untuk produk penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Achmad Rizali, Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, dan Asep Nurdin, Division Head of Credit Operation BRI, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dalam pengembangan produk penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG). 

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada Senin (18/11/2024) di Jakarta oleh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Achmad Rizali, dan Division Head of Credit Operation BRI, Asep Nurdin.  

Acara ini juga disaksikan oleh Kokok Alun Akbar, Direktur Utama Askrindo Syariah. 

Baca Juga: Dorong Pemberdayaaan Ekonomi, Askrindo Syariah Salurkan Beasiswa dan Gerobak UMKM

Pada kesempatan itu, Alun menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membuka peluang bisnis baru dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).  

“Kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat peran Askrindo Syariah dalam mendukung ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Kami antusias dapat berkolaborasi dengan BRI dalam menyediakan solusi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Alun dalam siaran pers.  

Sebelumnya, Askrindo Syariah juga telah bekerja sama dengan BRI untuk layanan kustodian yang bertujuan mengelola portofolio efek syariah perusahaan. Produk KBG ini diharapkan dapat memperkuat dukungan bagi pelaku usaha, khususnya yang memerlukan jaminan dalam transaksi Non Cash Financing.  

TRENDING  Lampaui Capaian 2024, Laba Fintech Lending Tembus Rp 2,09 Triliun per Oktober 2025

Untuk meningkatkan penjaminan pembiayaan, Askrindo Syariah terus aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra bisnis strategis. “Kami terus meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK untuk mencapai target di akhir tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” jelas Alun.  

Baca Juga: Askrindo Syariah Terima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Askrindo Syariah, yang berdiri sejak akhir 2012, merupakan perusahaan penjaminan berbasis syariah pertama di Indonesia. Dengan pemegang saham mayoritas PT Asuransi Kredit Indonesia, perusahaan ini memiliki 41 jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.  

Selain memperluas jaringan, Askrindo Syariah fokus pada digitalisasi layanan dengan mengimplementasikan host to host, Online System Application (OSA), dan mobile application (MAASYA). 

Langkah ini dilakukan untuk mendukung inovasi produk berbasis digital sekaligus meningkatkan nilai perusahaan.  

Selanjutnya: Intip Jadwal Pembagian Dividen Interim Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Rp 48 Miliar

Menarik Dibaca: 9 Minuman Pembakar Lemak Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan fintech lending yang telah beroperasi di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. AFPI pun mulai menyelidiki penyebab dari masalah ini. Menurut Ketua Umum AFPI, Tumbur Pardede, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi di industri fintech lending. Banyak perusahaan masih belum memahami pentingnya memiliki modal yang cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka. Selain itu, Tumbur juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan dana nasabah oleh beberapa perusahaan fintech lending. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa investor enggan untuk menanamkan modal lebih banyak ke dalam industri ini. AFPI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha fintech lending agar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak

%site% | NEWS