Bidik Pasar KPR, Lamudi Akusisi Platform Fintech

Bidik Pasar KPR, Lamudi Akusisi Platform Fintech

Jakarta: Perusahaan properti teknologi (PropTech) Lamudi telah mengakuisisi platform fintech KPR di Indonesia, Ideal. Langkah strategis ini memungkinkan Lamudi.co.id untuk semakin menyederhanakan dan mendigitalisasi proses pengajuan KPR bagi jutaan pencari properti.
 
Saat ini ada lebih dari 500 pengembang properti dan 30 ribu agen properti yang telah terhubung di Lamudi.  Kehadiran Ideal menambah 28 bank dan lembaga keuangan dalam jaringannya, menciptakan peluang kolaborasi yang lebih luas dan sinergi yang semakin kuat di seluruh ekosistem properti.
 
Co-founder sekaligus CEO Ideal Albert Surjaudaja mengungkapkan antusiasmenya bergabung dengan Lamudi. Pihaknya mendirikan Ideal pada 2021 untuk merevolusi proses pengajuan KPR di Indonesia agar menjadi lebih praktis, mudah, dan transparan.
“Dengan menjadi bagian dari Lamudi, kami dapat memperluas jangkauan ke jutaan konsumen, serta pasar lainnya di bawah perusahaan induk Lamudi, DCG. Kemitraan ini memungkinkan kami berkembang lebih cepat dan memberikan dampak yang lebih besar,” kata Albert dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2024.
 

CEO Digital Classifieds Group (DCG) Mark Nosworthy menjelaskan pembiayaan rumah adalah tantangan besar di semua pasar. Dengan kerjasama ini, pihaknya tidak hanya meningkatkan layanan KPR di Indonesia, tetapi juga bersiap untuk memperluas platform ini ke negara lain.
 
“Kami berencana mengembangkan Ideal di Filipina pada Januari 2025 dan terus mengintegrasikan teknologinya ke dalam portofolio perusahaan kami di Asia Tenggara,” ungkap Mark.
 
CEO Lamudi Mart Polman menganggap akuisisi ini sebagai langkah penting dalam menjawab tantangan pasar KPR, mengingat 80 persen pembelian properti residensial di Indonesia dibiayai melalui KPR.
 
“Dengan kerjasama ini, kami dapat menawarkan solusi pembiayaan yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan beragam kebutuhan pembeli properti di Indonesia. Layanan seperti kalkulator KPR dan credit scoring, akan membuat opsi pembiayaan lebih jelas dan mudah diakses oleh semua kalangan,” jelas dia.
 
Di sisi lain, teknologi ini menjadi terobosan bagi pengembang, agen, dan bank untuk mengatasi hambatan dalam proses KPR, menyederhanakan proses operasional, dan memberikan pengalaman yang lebih mudah kepada klien mereka.

TRENDING  Bank Jago Catat Laba Naik 355% Jadi Rp 72 Miliar pada 2023

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

(KIE)

Check Also

OJK Setujui Pembentukan Satu Konsorsium Terkait Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

OJK Setujui Pembentukan Satu Konsorsium Terkait Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan satu konsorsium terkait asuransi kredit untuk fintech lending. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri fintech dan asuransi, yang melihat langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi para peminjam online. Dengan adanya konsorsium ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih baik antara perusahaan fintech dan perusahaan asuransi dalam menyediakan layanan asuransi kredit yang lebih terjangkau dan mudah diakses bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko default bagi para pemberi pinjaman online, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending

%site% | NEWS