OJK Atur Batas Suku Bunga Fintech P2P Lending, Begini Kata AFPI

OJK Atur Batas Suku Bunga Fintech P2P Lending, Begini Kata AFPI

ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis penyesuaian batasan suku bunga atau manfaat ekonomi bagi industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang dikenal sebagai fintech peer-to-peer lending (Pindar), pada Selasa (31/12).

Kebijakan ini menetapkan batasan manfaat ekonomi berdasarkan sektor dan tenor pendanaan.

Untuk sektor konsumtif dengan tenor kurang dari 6 bulan, batas suku bunga ditetapkan sebesar 0,3% per hari, sementara untuk tenor lebih dari 6 bulan menjadi 0,2% per hari.

Baca Juga: Bunga Fintech & Aturan Baru Fintech Lending Ini Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Di sektor produktif, untuk kategori Mikro dan Ultra Mikro, batas manfaat ekonomi dengan tenor kurang dari 6 bulan adalah 0,275%, sedangkan tenor lebih dari 6 bulan sebesar 0,1%.

Untuk sektor produktif Kecil dan Menengah, batasnya seragam di 0,1%, baik untuk tenor kurang maupun lebih dari 6 bulan.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut positif langkah OJK ini. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar optimistis, kebijakan tersebut akan memberikan dampak multidimensi, di antaranya:

Pertama, mendorong Pertumbuhan Industri: Kebijakan ini diharapkan mendukung pertumbuhan kredit nasional dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah digencarkan pemerintahan baru.

Kedua, penguatan GRC: Platform Pindar dapat meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk management, and compliance).

TRENDING  Sejumlah Tantangan Ini Dapat Menekan Perolehan Laba Industri Fintech Lending

Ketiga, praktik Pendanaan Bertanggung Jawab: Kebijakan ini memotivasi platform Pindar untuk mengurangi dampak negatif bagi pengguna dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.

Baca Juga: 4 Perusahaan Ditutup Pada 2024, Ini 97 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Per Desember

Entjik juga menyoroti peran penting fintech lending dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.

“Pendanaan bernilai kecil dengan tenor pendek membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka,” ujarnya kepada Kontan pada Rabu (1/1).

Menurut Entjik, berdasarkan riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi kesenjangan kredit (credit gap) di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 2,4 triliun per tahun pada 2026.

Hal ini menjadi peluang besar sekaligus tantangan untuk menyediakan akses pendanaan alternatif bagi UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Ia juga mencatat bahwa pendanaan jangka pendek memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan jangka panjang.

Baca Juga: Pembiayaan Fintech P2P Lending 2024 Naik, Jauhi Pinjol Ilegal Ini, Pilih yang Resmi!

Dengan batas manfaat ekonomi maksimum yang ditetapkan OJK, yakni 0,3% untuk sektor konsumtif dan 0,275% untuk sektor produktif, industri Pindar dapat mengelola risiko lebih baik sambil tetap memenuhi kebutuhan konsumen.

Industri Pindar telah memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional. Hingga September 2024, akumulasi pendanaan yang telah disalurkan mencapai Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower.

Selanjutnya: Perluasan Lahan Sawit Berpotensi Picu Masalah Deforestasi

Menarik Dibaca: Hujan Hanya Turun di Sini, Ini Prediksi Cuaca Besok (2/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TRENDING  Upaya BPKH Mencari Pemilik Baru Bank Muamalat, Ada BTN Disebut

Similar Posts

  • Dapat Likuiditas dari Pemerintah, Bank Jatim Bakal Gunakan untuk Kredit Produktif

    Bank Jatim akan menggunakan likuiditas yang diperoleh dari pemerintah untuk memberikan kredit produktif kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan membantu para pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan bisnis mereka. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, Bank Jatim juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan yang berkualitas dan inovatif bagi seluruh nasabahnya

  • Fintech Lending Maucash Tutup Bisnis, Ini Kata Pengamat

    Maucash, salah satu perusahaan fintech lending di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan penutupan bisnis mereka. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk para pengamat industri fintech. Menurut mereka, penutupan Maucash bisa menjadi indikasi dari kondisi pasar yang semakin ketat dan persaingan yang semakin sengit di dunia fintech lending. Beberapa pengamat juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dalam industri ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Meskipun begitu, Maucash tetap dianggap sebagai salah satu pelopor dalam layanan pinjaman online di Indonesia dan meninggalkan jejak yang cukup signifikan dalam perkembangan industri fintech di tanah air

  • OJK Masih Lakukan Pendalaman Terkait Merger 2 Fintech Lending Syariah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus melakukan pendalaman terkait rencana merger antara dua perusahaan fintech lending syariah. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa proses penggabungan kedua entitas tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan konsumen maupun pihak lainnya. OJK juga akan memastikan bahwa merger ini tidak melanggar prinsip-prinsip syariah dalam industri keuangan. Dengan adanya pendalaman yang dilakukan oleh OJK, diharapkan proses merger ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat

  • OJK Perkuat Pengawasan Inovasi Fintech dan Aset Kripto

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap inovasi fintech dan aset kripto di Indonesia. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, OJK berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan tersebut demi menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berinvestasi secara bijak dan hati-hati dalam menggunakan layanan fintech serta aset kripto. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang potensi risiko serta manfaat dari inovasi-inovasi tersebut

  • Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional

    Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah.

    Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini.

    Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.

    Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan

  • BI resmi luncurkan Fintech Office

    Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meresmikan Bank Indonesia Fintech Office pada Senin (14/11). Fintech Office merupakan wadah assessment mitigasi risiko dan evaluasi terkait modal bisnis dan produk atau layanan financial technology (fintech) serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi. Gubernur BI Agus D.W Martowardojo mengatakan