OJK Atur Batas Suku Bunga Fintech P2P Lending, Begini Kata AFPI

OJK Atur Batas Suku Bunga Fintech P2P Lending, Begini Kata AFPI

ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis penyesuaian batasan suku bunga atau manfaat ekonomi bagi industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang dikenal sebagai fintech peer-to-peer lending (Pindar), pada Selasa (31/12).

Kebijakan ini menetapkan batasan manfaat ekonomi berdasarkan sektor dan tenor pendanaan.

Untuk sektor konsumtif dengan tenor kurang dari 6 bulan, batas suku bunga ditetapkan sebesar 0,3% per hari, sementara untuk tenor lebih dari 6 bulan menjadi 0,2% per hari.

Baca Juga: Bunga Fintech & Aturan Baru Fintech Lending Ini Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Di sektor produktif, untuk kategori Mikro dan Ultra Mikro, batas manfaat ekonomi dengan tenor kurang dari 6 bulan adalah 0,275%, sedangkan tenor lebih dari 6 bulan sebesar 0,1%.

Untuk sektor produktif Kecil dan Menengah, batasnya seragam di 0,1%, baik untuk tenor kurang maupun lebih dari 6 bulan.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut positif langkah OJK ini. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar optimistis, kebijakan tersebut akan memberikan dampak multidimensi, di antaranya:

Pertama, mendorong Pertumbuhan Industri: Kebijakan ini diharapkan mendukung pertumbuhan kredit nasional dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah digencarkan pemerintahan baru.

Kedua, penguatan GRC: Platform Pindar dapat meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk management, and compliance).

TRENDING  Saham Bank Anjlok 15%–36%, Ini Saham Direkomendasikan Buy Efek Sudah Terlalu Murah

Ketiga, praktik Pendanaan Bertanggung Jawab: Kebijakan ini memotivasi platform Pindar untuk mengurangi dampak negatif bagi pengguna dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.

Baca Juga: 4 Perusahaan Ditutup Pada 2024, Ini 97 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Per Desember

Entjik juga menyoroti peran penting fintech lending dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.

“Pendanaan bernilai kecil dengan tenor pendek membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka,” ujarnya kepada Kontan pada Rabu (1/1).

Menurut Entjik, berdasarkan riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi kesenjangan kredit (credit gap) di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 2,4 triliun per tahun pada 2026.

Hal ini menjadi peluang besar sekaligus tantangan untuk menyediakan akses pendanaan alternatif bagi UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Ia juga mencatat bahwa pendanaan jangka pendek memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan jangka panjang.

Baca Juga: Pembiayaan Fintech P2P Lending 2024 Naik, Jauhi Pinjol Ilegal Ini, Pilih yang Resmi!

Dengan batas manfaat ekonomi maksimum yang ditetapkan OJK, yakni 0,3% untuk sektor konsumtif dan 0,275% untuk sektor produktif, industri Pindar dapat mengelola risiko lebih baik sambil tetap memenuhi kebutuhan konsumen.

Industri Pindar telah memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional. Hingga September 2024, akumulasi pendanaan yang telah disalurkan mencapai Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower.

Selanjutnya: Perluasan Lahan Sawit Berpotensi Picu Masalah Deforestasi

Menarik Dibaca: Hujan Hanya Turun di Sini, Ini Prediksi Cuaca Besok (2/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TRENDING  Gaya Konsumen Berubah, Perbankan Siap Berkompetisi Ketat dengan Fintech

Similar Posts

  • Kursi Kantor Terbaik 2022 Rekomendasi Kami

    beritafintech.com – Kursi Cerdas, Bergaya, dan Nyaman. Panduan Kursi Kantor Terbaik kami menghadirkan kursi terbaik untuk kenyamanan dan postur sempurna, berapa pun anggaran Anda. Selamat datang di panduan pembelian kami untuk kursi kantor terbaik tahun 2022. Jika Anda sedang mencari tempat yang sempurna untuk meletakkan pantat Anda, pilihan paling nyaman untuk menangkal rasa sakit dan nyeri…

  • Indonesia Harus Kejar Indeks Inklusi Fintech ASEAN

    Indonesia harus terus mempercepat langkahnya dalam mengejar indeks inklusi fintech ASEAN. Dengan pertumbuhan industri fintech yang pesat, Indonesia perlu memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan secara mudah dan terjangkau. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tetapi juga akan membantu Indonesia untuk bersaing di tingkat regional dan global. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri fintech sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan inklusi keuangan di Indonesia

  • Ini 3 Cara Transfer Saldo DANA ke Bank dan Sesama Pengguna

    ILUSTRASI. Cara Transfer Saldo DANA ke Bank dan Sesama Pengguna Penulis: Bimo Kresnomurti Beritafintech.com – JAKARTA. Ikuti cara melakukan transfer dari DANA ke sesama pengguna hingga ke bank sangat mudah dilakukan dengan saldo yang tersedia di aplikasi. DANA sebagai e-wallet menyediakan berbagai layanan keuangan digital, baik untuk transfer antar pengguna maupun ke rekening bank. Transfer DANA…

  • Begini Cara Cek Pinjol Resmi OJK Lewat WhatsA, Lebih Praktis

    Ingin tahu apakah pinjaman online yang Anda ajukan resmi dan terdaftar di OJK? Begini cara cek pinjol resmi OJK lewat WhatsApp yang lebih praktis. Dengan langkah-langkah yang mudah, Anda bisa memastikan bahwa pinjaman online yang Anda ajukan aman dan terpercaya sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan layanan ini agar dapat menghindari risiko penipuan dalam pengajuan pinjaman online

  • Dana DHE Hanya Bisa Masuk Bank Himbara, Begini Efeknya ke Likuiditas Valas

    Dana DHE yang hanya bisa masuk ke Bank Himbara telah menimbulkan efek yang signifikan terhadap likuiditas valas di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh besarnya jumlah dana yang masuk ke bank-bank tersebut, sehingga menyebabkan peningkatan cadangan devisa negara. Namun, hal ini juga dapat berdampak negatif terhadap pasar valuta asing, karena ketergantungan yang semakin besar terhadap Bank Himbara dapat mengurangi fleksibilitas dalam pengelolaan likuiditas valas secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah untuk mengoptimalkan penggunaan dana DHE agar tidak hanya terpusat pada satu bank saja dan tetap menjaga stabilitas likuiditas valas di Indonesia

  • Kasus Pinjol Ilegal Mendominasi Pengaduan Di OJK, Catat Pinjol Legal OJK Maret 2025

    Kasus pinjol ilegal mendominasi pengaduan di OJK, dengan jumlah keluhan yang terus meningkat setiap bulannya. Data terbaru dari OJK menunjukkan bahwa sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan praktik pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka hanya menggunakan layanan pinjol legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

    Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memeriksa daftar pinjol legal yang telah disahkan oleh OJK. Dengan demikian, konsumen dapat memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban praktik ilegal dari pinjol ilegal. Selain itu, penting juga untuk selalu membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman online agar tidak terjerat dalam perangkap utang yang sulit untuk diselesaikan.

    Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menggunakan layanan pinjol legal, diharapkan kasus-kasus penipuan dan praktik ilegal dapat diminimalisir. Sebagai konsumen cerdas, kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan agar tidak menjadi korban dari praktik-praktik penipuan yang merugikan. Semoga dengan adanya regulasi lebih ketat dari pihak berwenang, kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat pengguna jasa keuangan online