Begini Strategi Bank Digital Genjot Dana Pihak Ketiga

Begini Strategi Bank Digital Genjot Dana Pihak Ketiga

ILUSTRASI. Perbankan digital terus mencari strategi agar mampu menjaring Dana Pihak Ketiga (DPK). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Beritafintech.com – JAKARTA. Perbankan digital di Indonesia terus berupaya mengoptimalkan strategi untuk menarik Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan memanfaatkan ekosistem yang dimiliki. 

PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) misalnya, memanfaatkan ekosistem CT Corpora yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna sebagai keunggulan kompetitif.

Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo, menyatakan bahwa sejak peluncuran Allo Bank pada Mei 2022 hingga Agustus 2024, bank ini telah memiliki lebih dari 10 juta nasabah di seluruh Indonesia. 

Allo Bank menawarkan berbagai produk perbankan digital seperti e-Wallet (Allo Pay dan Allo Pay+), Tabungan (Allo Prime dan tabungan fleksibel Allo Grow), serta Time Deposits.

Indra mengungkapkan bahwa Allo Bank menjalin kemitraan strategis tidak hanya dengan ekosistem CT Corpora, tetapi juga dengan berbagai ekosistem terkemuka lainnya melalui model Open Banking. 

Baca Juga: Dana Kelolaan Nasabah Tajir di Bank Tumbuh Subur Tahun Ini

“Kami percaya bahwa strategi kolaborasi ini akan memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan nilai finansial yang kami tawarkan,” kata Indra kepada Kontan.

Di samping itu, Allo Bank juga menerapkan strategi channeling dengan menggabungkan aplikasi Mobile Banking Allo Bank dengan jaringan kanal fisik seperti TransMart, Metro, Mitra Bukalapak, dan Indomaret. 

Indra menambahkan bahwa strategi ini akan membuat Allo Bank lebih relevan bagi nasabah dan membantu bank dalam menjalin hubungan yang lebih mendalam serta memperoleh pangsa pasar yang lebih besar.

TRENDING  Fintech Jadi Solusi untuk Bantu Pembiayaan UKM

Namun, meski menawarkan berbagai produk, Allo Bank mencatat penurunan DPK sekitar 5,3% YoY menjadi Rp 4,58 triliun, dengan instrumen deposito masih mendominasi sebesar Rp 3,91 triliun. 

“Dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan potensi pertumbuhan yang ada, kami menargetkan pertumbuhan single digit untuk DPK hingga akhir tahun 2024,” imbuh Indra.

Sementara itu, PT Super Bank Indonesia atau Superbank mengandalkan ekosistem Grab untuk menarik nasabah baru. Presiden Direktur Superbank, Tigor M. Siahaan, mengungkapkan bahwa akses ke ekosistem Grab yang memiliki jutaan pengguna memberikan keuntungan besar. 

“Kami satu-satunya bank yang mendapatkan akses di Grab,” ujar Tigor.

Baca Juga: Fenomena Makan Tabungan Masyarakat Menengah Bawah Masih Terjadi

Tigor menambahkan bahwa integrasi dengan Grab adalah langkah awal bagi Superbank untuk terhubung dengan ekosistem lain, termasuk platform e-commerce Bukalapak. 

Meskipun demikian, untuk tahun ini Superbank akan fokus pada ekosistem Grab, menyediakan layanan bagi pengguna dan mitra Grab untuk membuka rekening, menabung, dan menggunakan rekening sebagai metode pembayaran langsung di aplikasi Grab.

Menurut laporan terbaru, sinergi dengan Grab telah meningkatkan jumlah nasabah dan mendorong pertumbuhan DPK Superbank sebesar 71% secara tahunan menjadi Rp 993,98 miliar pada akhir Juni 2024.

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) juga memperkuat ekosistemnya melalui kemitraan dengan Kredivo Group, platform digital yang berfokus pada kredit digital. 

Presiden Direktur Krom Bank, Anton Hermawan, menyatakan bahwa integrasi dengan Kredivo menawarkan peluang besar dengan potensi pengguna mencapai 10 juta.

Hingga Juni 2024, penghimpunan DPK Krom Bank melonjak 582,35% menjadi Rp 1,46 triliun, dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 214,83 miliar. Anton mengungkapkan, 

TRENDING  360Kredi Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Fintech Lending

“Bank digital tidak bisa bergantung hanya pada aplikasinya sendiri. Kami juga menjajaki kemitraan dengan pihak lain untuk meningkatkan pinjaman, aset, dan DPK.”

Selanjutnya: Swissotel Nusantara Dibuka di Ibu Kota Nusantara

Menarik Dibaca: 5 Varian Serum Glad2Glow Sesuai Kebutuhan Kulit, Jerawat Pilih yang Mana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Strategi Fintech Lending Sektor Produktif Tekan TWP90 Agar Tak Membengkak

    Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh perusahaan fintech lending di sektor produktif adalah dengan menekan Tingkat Keterlambatan Pembayaran (TWP) di bawah 90%. Hal ini penting untuk mencegah risiko pembengkakan utang yang dapat merugikan perusahaan. Dengan mengimplementasikan strategi ini, perusahaan dapat memastikan bahwa pinjaman yang diberikan kepada pelanggan produktif akan terbayar tepat waktu, sehingga meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan. Selain itu, dengan TWP di bawah 90%, perusahaan juga dapat meminimalkan risiko kredit dan meningkatkan profitabilitas usaha. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan fintech lending untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi guna menjaga kesehatan portofolio pinjaman mereka

  • Pasar Finansial Indonesia Semakin Tak Menarik di Mata Asing

    Pasar finansial Indonesia semakin tak menarik di mata asing. Hal ini terjadi karena kondisi ekonomi yang tidak stabil dan kebijakan pemerintah yang dinilai kurang efektif dalam menarik investor asing. Banyak pelaku pasar asing mulai mengurangi investasinya di Indonesia dan beralih ke negara lain yang dinilai lebih menjanjikan.

    Para analis pun mulai memberikan peringatan akan potensi resesi ekonomi di Indonesia jika kondisi ini terus berlanjut. Kondisi politik yang juga belum stabil turut memperburuk situasi pasar finansial Tanah Air. Diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk memulihkan kepercayaan investor asing dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia agar tetap menarik di mata dunia internasional

  • OJK Pastikan Fintech Ilegal Tak Bisa Peroleh Tanda Terdaftar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa fintech ilegal tidak akan bisa mendapatkan tanda terdaftar dari lembaga tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan kehilangan uang akibat investasi di fintech ilegal. OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih platform fintech yang aman dan terdaftar resmi oleh lembaga yang berwenang. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pihak yang terlibat

  • AFPI Sebut Imbal Hasil Menempatkan Dana di Fintech Lending Berkisar 14% hingga 18%

    Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), imbal hasil yang bisa didapatkan dengan menempatkan dana di platform fintech lending berkisar antara 14% hingga 18%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi konvensional seperti deposito atau obligasi. Hal ini membuat banyak investor tertarik untuk berinvestasi di sektor fintech lending guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Meskipun demikian, investor juga perlu memperhatikan risiko yang ada dan melakukan analisis mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi di platform fintech lending

  • Cek Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan 3 Cara Cek Legalitasnya di OJK

    Anda mungkin pernah mendengar istilah pinjol ilegal yang marak terjadi belakangan ini. Pinjol ilegal merupakan praktik pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi Anda yang ingin memastikan legalitas sebuah pinjol sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

    Pertama, pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi OJK atau menghubungi langsung pihak OJK untuk memastikan legalitasnya. Kedua, perhatikan syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh pinjol tersebut. Pinjol ilegal cenderung memberikan persyaratan yang tidak wajar dan merugikan bagi peminjam.

    Terakhir, jangan ragu untuk bertanya kepada teman atau keluarga yang sudah memiliki pengalaman dengan pinjol tertentu. Mereka dapat memberikan informasi dan saran berharga mengenai legalitas serta reputasi dari pinjol tersebut. Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda dapat terhindar dari praktik pinjam meminjam ilegal dan melindungi diri dari risiko kerugian finansial

  • Fintech Lending Diburu Waktu untuk Penuhi Ekuitas Rp 12,5 Miliar, AFPI Beri Solusi

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan solusi bagi perusahaan fintech lending yang diburu waktu untuk memenuhi ekuitas sebesar Rp 12,5 miliar. Dengan berbagai strategi dan kerja sama yang dijalankan, AFPI berhasil membantu perusahaan tersebut dalam mencapai targetnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran AFPI dalam mendukung perkembangan industri fintech lending di Indonesia. Selain itu, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dapat menciptakan ekosistem yang sehat dan berkembang di bidang fintech