Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

TWP90 Mencapai Level 81,18%, Ini Tanggapan Fintech iGrow

ILUSTRASI. Tingkat risiko kredit macet iGrow secara agregat atau TWP90 iGrow yang mencapai level 81,18% per 14 Januari 2025.

Beritafintech.com – JAKARTA. Masalah gagal bayar yang menerpa fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) sepertinya masih belum terselesaikan, bahkan, terbilang makin memburuk. Hal ini ditandai dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 iGrow yang mencapai level 81,18% per 14 Januari 2025. 

Mengenai pemburukan TWP90, Direktur Utama iGrow Edoardus Satya Adhiwardana mengatakan hal itu disebabkan karena adanya faktor pandemi Covid-19. Selain itu, dia mengatakan faktor yang menjadi pemicu kredit macet atau gagal bayar adalah hasil produksi pihak peminjam atau borrower tidak mencapai target yang diestimasikan.

“Saat ini, kami terus melakukan penyelesaian melalui sinkronisasi dengan para borrower dan meminta update perkembangannya secara berkala,” katanya kepada Beritafintech.com, Selasa (14/1).

Pada prinsipnya, Edoardus mengatakan iGrow terus berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal bagi peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), termasuk dengan memberikan informasi secara berkala kepada lender

Baca Juga: Hampir 3.000 Pinjol Ilegal Diblokir Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025

Selain itu, dia menerangkan beberapa action plan yang dilakukan iGrow tentu mengikuti rekomendasi dari regulator dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Dia juga mengatakan action plan yang dilakukan selalu dikoordinasikan dan dikomunikasikan secara reguler dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

TRENDING  Daftar Terkini OJK, Ini 98 Pinjol Resmi Per Juli 2024

Edoardus menambahkan sesuai dengan arahan OJK terkait dengan monitoring, sekarang perusahaan juga terus berfokus pada komitmen mengoptimalkan usaha penagihan dengan memastikan agar borrower menjalankan kewajibannya dan mengembalikan pinjaman kepada lender. Ditambah melakukan upaya-upaya penguatan permodalan sebagai langkah menyelesaikan permasalahan. 

“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan seluruh pemegang saham dalam rangka memenuhi ekuitas iGrow sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh OJK, peraturan, dan perundangan-undangan yang berlaku, serta senantiasa memberikan update terkait perkembangannya kepada regulator,” tuturnya.

Baca Juga: OJK Minta Pembiayaan Produktif P2P 50%, Pastikan Pinjam Di Pinjol Legal Januari 2025

Edoardus menerangkan setiap langkah yang diambil iGrow, dipastikan telah melalui pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan dan juga transparansi yang dilakukan oleh iGrow.

Sebelumnya, OJK telah memberikan surat peringatan dan meminta iGrow membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut langkah itu juga dilakukan OJK terhadap penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5%.

“OJK juga terus melakukan monitoring atas komitmen Pemegang Saham untuk menyelesaikan permasalahan, termasuk memaksimalkan upaya penagihan dan melakukan penguatan permodalan,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (9/1).

Baca Juga: Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Harus 40%-50%, Ini Kata Pengamat

Sementara itu, Agusman juga menyampaikan iGrow menjadi salah satu dari 21 fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per November 2024. Adapun jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 fintech lending.

Secara rinci, 21 fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per November 2024 didominasi oleh penyelenggara yang fokus pada sektor produktif.

TRENDING  Jumlah Nasabah Bank Saqu Tembus 1 Juta dalam 6 Bulan Sejak Diluncurkan

Sebagai informasi, TWP90 industri fintech lending tercatat mengalami kenaikan atau memburuk per November 2024. TWP90 fintech lending per November 2024 sebesar 2,52%, sedangkan TWP90 per Oktober 2024 sebesar 2,37%. Sebelumnya, TWP90 tercatat membaik sejak Juni 2024 hingga akhirnya menyentuh angka 2,37% per Oktober 2024.

Selanjutnya: Rupiah Spot Ditutup Menguat 0,08% ke Rp 16.270 Per Dolar AS, Selasa (14/1)

Menarik Dibaca: 4 Penyebab Berat Badan Susah Turun Saat Diet, Sering Dilakukan Banyak Orang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Perusahaan Rintisan Finansial Gandeng Aplikasi Kesehatan

    Perusahaan Rintisan Finansial telah mengumumkan kemitraan strategis dengan sebuah aplikasi kesehatan terkemuka. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses bagi masyarakat. Dengan adanya integrasi teknologi dalam layanan keuangan dan kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi semua pengguna. Stay tuned untuk informasi lebih lanjut mengenai kerjasama ini!

  • Gaya Konsumen Berubah, Perbankan Siap Berkompetisi Ketat dengan Fintech

    Perubahan gaya konsumen yang semakin dinamis dan cepat membuat perbankan harus siap berkompetisi ketat dengan fintech. Inovasi teknologi yang ditawarkan oleh fintech mampu memberikan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi, sehingga para konsumen pun mulai beralih untuk menggunakan layanan fintech. Hal ini mendorong perbankan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan agar tetap dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Dengan adanya persaingan yang ketat antara perbankan dan fintech, diharapkan akan memberikan manfaat bagi konsumen dalam hal pilihan produk dan layanan keuangan yang lebih variatif serta berkualitas

  • Penurunan Batas Biaya Pinjaman 0,4% Dinilai Memberatkan Pelaku Bisnis Fintech P2P

    Penurunan batas biaya pinjaman sebesar 0,4% dinilai memberatkan pelaku bisnis fintech P2P. Hal ini disebabkan karena margin keuntungan yang sudah tipis menjadi semakin menipis akibat kebijakan tersebut. Para pelaku bisnis fintech P2P merasa terbebani dengan adanya penurunan tersebut dan berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi kelangsungan usaha mereka. Dengan kondisi saat ini yang sudah sulit akibat pandemi, penurunan batas biaya pinjaman ini dianggap sebagai beban tambahan yang tidak diinginkan oleh para pelaku bisnis fintech P2P

  • Kolaborasi Fintech Dinilai Kunci Perluasan Akses Keuangan Digital

    Menurut para ahli, kolaborasi antara perusahaan fintech dan lembaga keuangan konvensional dinilai kunci dalam memperluas akses keuangan digital di Indonesia. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kedua pihak, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan secara online, sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan di tanah air. Selain itu, kolaborasi ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam industri fintech saat ini

  • PNM Imbau Nasabah Mekaar Jauhi Pinjol Ilegal

    PNM Imbau Nasabah Mekaar Jauhi Pinjol Ilegal

    Perusahaan Pembiayaan Mikro (PNM) mengimbau nasabahnya untuk menjauhi praktik pinjaman online ilegal atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol. Hal ini disampaikan sebagai upaya perlindungan terhadap nasabah agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan tersebut.

    “Kami sangat menghimbau kepada seluruh nasabah Mekaar untuk tidak menggunakan jasa pinjol ilegal. Praktik ini dapat memberikan dampak buruk bagi keuangan dan reputasi Anda,” ujar perwakilan PNM.

    Dengan semakin maraknya kasus penipuan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pinjol ilegal, PNM berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para nasabahnya agar lebih waspada dan bijak dalam memilih layanan keuangan. Dengan menjaga hubungan baik dengan lembaga keuangan resmi seperti PNM, diharapkan nasabah dapat terhindar dari masalah finansial yang tidak diinginkan

  • AFPI-BPRS Asbisindo Akselerasi Pendanaan Fintech ke Daerah

    AFPI-BPRS Asbisindo telah meluncurkan program akselerasi pendanaan fintech ke daerah dengan tujuan untuk mendukung perkembangan industri fintech di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha fintech di daerah untuk mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah dan cepat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terpencil. Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha fintech agar mereka dapat berkembang secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Dengan demikian, AFPI-BPRS Asbisindo berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri fintech di Indonesia demi kemajuan ekonomi bangsa