Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Hadirnya Fintech Lending Berdampak Terhadap Industri Multifinance

ILUSTRASI. OJK menyebut kehadiran fintech peer to peer (P2P) lending berdampak terhadap industri pembiayaan atau multifinance.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kehadiran fintech peer to peer (P2P) lending berdampak terhadap industri keuangan nasional, termasuk industri pembiayaan atau multifinance. 

Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyampaikan fintech lending unggul pada proses pengajuan kredit yang sangat cepat sehingga konsumen tertarik untuk memilih fintech lending dibandingkan dengan produk perusahaan pembiayaan. 

“Hal tersebut tercermin dari perkembangan industri fintech lending yang cukup masif, sudah terdapat 101 perusahaan fintech lending yang terdaftar di OJK,” tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut.

Baca Juga: Kredivo: Layanan Paylater Sudah Banyak Digunakan Pengguna Berusia di Atas 40 Tahun

Dari segi pemanfaatan teknologi, OJK menyebut fintech lending lebih unggul dibandingkan dengan perusahaan pembiayaan terkait kemudahan akses dan kecepatan proses underwriting. Hal itu mendorong terjadinya peningkatan penyaluran pembiayaan yang sangat signifikan dan penetrasi pasar kepada lapisan masyarakat yang lebih luas. 

Meskipun demikian, OJK bilang perusahaan pembiayaan masih memiliki keunggulan dari sisi permodalan dan pendanaan yang menjadi aspek utama untuk penyaluran pembiayaan. Selain itu, perusahaan pembiayaan dinilai memiliki produk-produk pembiayaan yang familiar bagi masyarakat.

“Dengan demikian, sehingga melahirkan debitur-debitur yang cukup loyal terhadap perusahaan pembiayaan,” tulis OJK.

TRENDING  Ini Respons AFPI Terkait TWP90 Industri Fintech Lending yang Makin Membaik

OJK juga menyampaikan perusahaan pembiayaan dan fintech lending memiliki segmen pasar yang berbeda. Namun, dalam praktiknya, perusahaan pembiayaan dan fintech lending menawarkan produk yang serupa, tetapi dengan regulasi yang berbeda. Contohnya, bisnis pinjaman tunai. 

“Melalui Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, OJK memperbolehkan perusahaan pembiayaan untuk memberikan pinjaman tunai maksimal Rp 500 juta, disertai jaminan, seperti kendaraan bermotor, tanah, bangunan, atau alat berat, dengan menyertakan bukti penggunaan dana,” sebut OJK.

OJK menyatakan hal itu merupakan produk yang dapat dioptimalkan para pemain di industri pembiayaan melihat tingginya kepemilikan kendaraan bermotor yang bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman tunai. 

Baca Juga: Ada Rencana Kenaikan Batas Atas Pendanaan Fintech Lending, Begini Kata Modalku

Adapun fintech lending berdasarkan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi diperbolehkan menyalurkan pinjaman tunai maksimal Rp 2 miliar. OJK menyebut dalam perjanjian pinjaman antara fintech lending dan penerima pinjaman, data tentang objek jaminan hanya disertakan jika memang ada. 

“Hal itu menunjukkan tidak terdapatnya level playing field yang sama antara perusahaan pembiayaan dengan fintech lending dalam produk pinjaman tunai,” tulis OJK. 

Sebagai informasi, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan per Desember 2023 sebanyak 147. Secara rinci, ada 144 perusahaan pembiayaan konvensional dan 3 perusahaan pembiayaan syariah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Dapen BCA Terapkan Strategi Ini Guna Meningkatkan Return of Investment pada 2026

    Dalam upaya untuk meningkatkan Return of Investment (ROI) pada tahun 2026, Dapen BCA telah menerapkan strategi yang inovatif dan efektif. Melalui langkah-langkah yang terencana dengan baik, Dapen BCA optimis dapat mencapai tujuan ROI yang lebih tinggi di masa depan.

    Salah satu strategi yang diterapkan adalah diversifikasi portofolio investasi, dimana Dapen BCA akan mengalokasikan dana pada berbagai instrumen keuangan yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan bagi para investor.

    Selain itu, Dapen BCA juga akan melakukan analisis pasar secara mendalam dan terus memantau perubahan tren ekonomi global. Dengan demikian, mereka dapat mengidentifikasi peluang investasi yang potensial dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan ROI.

    Dengan komitmen kuat dan strategi yang tepat, Dapen BCA yakin bahwa mereka dapat mencapai pertumbuhan ROI yang signifikan pada tahun 2026. Para investor pun diharapkan dapat merasakan manfaat dari keputusan investasi yang cerdas ini

  • Bank BUMN gandeng fintech untuk salurkan kredit program PEN

    Bank BUMN telah mengumumkan kerjasama strategis dengan perusahaan fintech terkemuka untuk menyediakan akses kredit yang lebih mudah melalui program PEN. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dana pinjaman dengan proses yang lebih cepat dan efisien. Selain itu, Bank BUMN juga berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya melalui teknologi digital yang inovatif. Jadi, jangan ragu untuk mengajukan kredit melalui program PEN ini dan nikmati kemudahan serta keuntungannya!

  • Perluas Solusi Keuangan, Mandiri Capital Gencar Berinovasi di Fintech

    Mandiri Capital terus berinovasi dalam mengembangkan solusi keuangan melalui platform fintech. Dengan semangat untuk memperluas layanan keuangan, Mandiri Capital gencar mencari solusi-solusi baru yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola keuangannya. Melalui kolaborasi dengan para startup fintech, Mandiri Capital siap memberikan dukungan dan investasi untuk menghadirkan inovasi-inovasi terbaru di dunia finansial. Dengan langkah ini, Mandiri Capital tidak hanya menjadi pemimpin di industri perbankan, namun juga turut berkontribusi dalam perkembangan ekosistem fintech di Indonesia

  • Ini daftar fintech lending terbaru yang terdaftar di OJK

    And now, without further ado, let’s dive into the list of the newest fintech lending platforms that are officially registered with the OJK (Otoritas Jasa Keuangan) in Indonesia:

    1. Fintech Lending A
    2. Fintech Lending B
    3. Fintech Lending C
    4. Fintech Lending D
    5. Fintech Lending E

    These companies have met all the necessary requirements set by the OJK to operate as legitimate fintech lending platforms. So if you’re in need of quick and convenient financial assistance, be sure to check out these new players in the market!

  • Kasus Pinjol Ilegal Mendominasi Pengaduan Di OJK, Catat Pinjol Legal OJK Maret 2025

    Kasus pinjol ilegal mendominasi pengaduan di OJK, dengan jumlah keluhan yang terus meningkat setiap bulannya. Data terbaru dari OJK menunjukkan bahwa sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan praktik pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka hanya menggunakan layanan pinjol legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

    Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memeriksa daftar pinjol legal yang telah disahkan oleh OJK. Dengan demikian, konsumen dapat memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban praktik ilegal dari pinjol ilegal. Selain itu, penting juga untuk selalu membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman online agar tidak terjerat dalam perangkap utang yang sulit untuk diselesaikan.

    Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menggunakan layanan pinjol legal, diharapkan kasus-kasus penipuan dan praktik ilegal dapat diminimalisir. Sebagai konsumen cerdas, kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan agar tidak menjadi korban dari praktik-praktik penipuan yang merugikan. Semoga dengan adanya regulasi lebih ketat dari pihak berwenang, kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat pengguna jasa keuangan online

  • Nasabah Wajib Cek Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri pada Senin (13/5)

    Nasabah diharapkan untuk selalu memeriksa kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri sebelum melakukan transaksi pada Senin (13/5). Hal ini penting agar nasabah dapat mengoptimalkan keuntungan dan menghindari kerugian akibat perbedaan nilai tukar. Pastikan untuk selalu update dengan informasi terbaru agar dapat membuat keputusan yang tepat dalam bertransaksi. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas bank jika diperlukan. Ayo cek kurs sekarang juga!