KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

Reporter: Aulia Ivanka Rahmana, Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

Beritafintech.com – JAKARTA. Dugaan kartel penentuan bunga oleh pelaku usaha fintech lending kembali mengemuka. Usai diselidiki sejak awal tahun lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini telah menyelesaikan tahap penyelidikan dan siap melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan.

KPPU menduga puluhan fintech lending membuat perjanjian penetapan suku bunga yang tidak independen, yakni sebesar 0,8% yang kemudian menjadi 0,4% pada 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

Berita Terbaru

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan

| Senin, 28 April 2025 | 04:24 WIB

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan

Dalam proyek Titan, Antam akan berperan sebagai pemasok bahan baku baterai EV berbasis nikel atau nikel mangan kobalt (NMC

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi

| Senin, 28 April 2025 | 04:12 WIB

TRENDING  Mau Inklusi Keuangan Meningkat? Literasi Finansial Harus Merata

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi

Salah satu kelemahan utama industri baja nasional adalah ketergantungan terhadap bahan baku impor seperti scrap dan pellet.

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo

Per akhir Maret 2025, outstanding kredit perbankan tumbuh 9,16% secara tahunan, melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 10,3% secara tahunan​

Reformasi Tata Kelola

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Reformasi Tata Kelola

Reformasi tata kelola bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan keberlanjutan dan integritas dunia usaha ke depan.

Pembiayaan Investasi Multifinance Masih Tumbuh

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Pembiayaan Investasi Multifinance Masih Tumbuh

Salah satunya adalah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang mencatatkan pembiayaan investasi Rp 794 miliar pada kuartal I-2025, naik 76%. 

 Bunga Simpanan Bank Mulai Turun

| Senin, 28 April 2025 | 03:40 WIB

Bunga Simpanan Bank Mulai Turun

Kondisi likuiditas perbankan saat ini mengalami pengetatan. Namun, suku bunga simpanan di perbankan justru tampak mulai menurun​

INDEKS BERITA

Terpopuler

Similar Posts

  • AFPI-BPRS Asbisindo Akselerasi Pendanaan Fintech ke Daerah

    AFPI-BPRS Asbisindo telah meluncurkan program akselerasi pendanaan fintech ke daerah dengan tujuan untuk mendukung perkembangan industri fintech di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha fintech di daerah untuk mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah dan cepat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terpencil. Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha fintech agar mereka dapat berkembang secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Dengan demikian, AFPI-BPRS Asbisindo berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri fintech di Indonesia demi kemajuan ekonomi bangsa

  • Ini Daftar 85 Pinjol Ilegal Terbaru Maret 2023, Cek Aplikasi Pinjol Legal OJK

    Menurut data terbaru yang dirilis oleh OJK, terdapat 85 pinjol ilegal yang masih beroperasi di Indonesia pada bulan Maret 2023. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa dan memastikan bahwa aplikasi pinjol yang mereka gunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan menggunakan aplikasi pinjol legal, Anda dapat menghindari risiko penipuan dan perlindungan hak konsumen yang lebih baik. Jadi jangan ragu untuk melakukan pengecekan sebelum mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol!

  • Babak Baru Industri Fintech Lending, Dapat Dukungan Asuransi Kredit

    Industri fintech lending semakin berkembang pesat di Indonesia. Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah adanya dukungan asuransi kredit. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman modal untuk mengembangkan bisnis mereka.

    Dengan adanya asuransi kredit, risiko default atau gagal bayar dapat diminimalkan, sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada pemberi pinjaman. Selain itu, para peminjam juga merasa lebih aman karena memiliki perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak terduga.

    Dukungan asuransi kredit ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha. Dengan adanya perlindungan dari risiko default, diharapkan semakin banyak orang yang berani mengembangkan bisnisnya tanpa takut akan masalah keuangan

  • Medan Berkontribusi 48%, Penyaluran Pinjaman Kredit Pintar Lebih dari Rp43 Triliun

    Medan Berkontribusi sebesar 48% dalam penyaluran pinjaman kredit pintar, mencapai lebih dari Rp43 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa Medan memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui akses keuangan yang mudah dan cepat. Dengan jumlah penyaluran yang fantastis tersebut, Medan dapat dianggap sebagai salah satu pusat ekonomi yang berkembang pesat di Indonesia

  • Bantah Bersekongkol, AFPI Berharap Fintech Lending Berikan Bukti di Sidang KPPU

    Bantah Bersekongkol, AFPI Berharap Fintech Lending Berikan Bukti di Sidang KPPU

    Asosiasi Fintech Peer-to-Peer Lending Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik bersama-sama atau bersekongkol untuk menetapkan suku bunga pinjaman. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    AFPI berharap bahwa dalam sidang yang akan datang, pihak-pihak yang terlibat dapat memberikan bukti konkret dan tidak hanya sekadar asumsi semata. Mereka siap untuk menghadirkan data dan fakta yang mendukung klaim bahwa industri fintech lending di Indonesia telah beroperasi secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada.

    Dalam upaya membuktikan ketidakbersekongkolan tersebut, AFPI juga mengajak para pelaku usaha fintech lending lainnya untuk bersama-sama memberikan klarifikasi kepada KPPU. Mereka yakin bahwa dengan kerja sama antar pemain industri, isu-isu persaingan usaha dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melibatkan pihak ketiga.

    Dengan sikap tegas dan komitmen untuk menjaga integritas industri fintech lending, AFPI optimis bahwa kebenaran akan terungkap dalam sidang nanti. Mereka juga meminta dukungan dari seluruh anggota asosiasi serta pemerintah agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat

  • BRI Kuasai Danareksa Investment Management

    ILUSTRASI. Danareksa Investment Management (DIM) dikuasai BRI Beritafintech.com – JAKARTA. BRI dan Danareksa melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham dalam rangka pembelian saham Danareksa Investment Management (DIM). Dari perjanjian ini, Danareksa melepas 9 juta saham atau setara dengan 30% dari total saham DIM. Dengan demikian, saat ini kepemilikan BRI pada DIM menjadi sebesar 65%. Direktur…