Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Pinjaman di Atas Rp 2 Miliar di Fintech Lending akan Wajib Pakai Agunan

ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Perubahan tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending. 

Dalam rancangan SEOJK tersebut, tertuang aturan penyelenggara fintech lending harus memastikan adanya agunan dan agunan tambahan (jaminan) untuk penyaluran pembiayaan di atas Rp 2 miliar. Dijelaskan adanya ketentuan terkait agunan dan agunan tambahan itu berlaku paling lambat 1 tahun sejak SEOJK ditetapkan.

Baca Juga: AFPI Yakin Pendanaan dari Perbankan Tak akan Surut Meski Ada Kasus di Fintech Lending

Menganggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tak memungkiri memang jaminan menjadi suatu hal yang diperlukan di industri fintech lending.

Kepala Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah menilai, adanya agunan juga diperlukan mengingat batas atas pembiayaan fintech lending yang baru saja meningkat dari Rp 2 miliar ke Rp 2 miliar.

Dia menerangkan aturan itu juga bertujuan untuk memastikan pembiayaan yang disalurkan lender terjamin dengan adanya agunan apabila terjadi suatu risiko gagal bayar.

“Sebenarnya jaminan itu diperlukan. Bentuknya itu ada yang fisik dan tidak fisik. Kalau misalnya ada gagal bayar, kami tetap bisa reach out borrower. Kuncinya itu, lalu peminjam ada pada posisi yang mampu untuk melakukan pembayaran,” ungkapnya, Kamis (27/3).

Baca Juga: Aturan Agunan Pembiayaan Fintech Lending di Atas Rp 2 Miliar, Begini Pengaruhnya

Menurut Kuseryansyah, agunan untuk pembiayaan besar sebetulnya bisa saja tak diperlukan apabila borrower yang disalurkan pembiayaan tersebut sudah terbukti memiliki usaha yang sustain atau berkelanjutan.

TRENDING  AFPI: Aturan Baru OJK Perkuat Legitimasi Fintech Lending

“Jika ada peminjam di atas Rp 2 miliar, tetapi sudah puluhan tahun eksis, tentu memakai agunan bisa merepotkan. Peminjam sudah puluhan tahun eksis saja itu lebih dari jaminan sebenarnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kuseryansyah mengatakan kalau di platform konsumtif, tak ada aturan agunan atau jaminan.

Dia berpendapat jaminan yang dimaksud dari pembiayaan konsumtif adalah kualitas masing-masing fintech lending sektor konsumtif dalam melakukan analisis profiling dan scoring atas calon borrower.

“Hal itu juga lebih kuat untuk menjamin suatu pembiayaan,” kata Kuseryansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Mulai berkembang tahun 2016, begini kondisi fintech Indonesia hingga kuartal II-2020

    ILUSTRASI. Ilustrasi keuangan digital. KONTAn/Muradi/2017/04/18 Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi Beritafintech.com –  JAKARTA. Industri fintech telah hadir di Indonesia sejak 2016 hingga saat ini. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) memaparkan perkembangan industri fintech di tanah air. “Jumlah perusahaan fintech yang terdaftar sebagai anggota Aftech meningkat dari 24 di 2016 menjadi 275 pada akhir

  • Injak Usia 11 Tahun, Begini Strategi Bank Mandiri Taspen Dorong Pertumbuhan

    Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) memiliki strategi yang inovatif untuk mendorong pertumbuhan bisnisnya. Salah satu strategi yang mereka terapkan adalah dengan fokus pada segmentasi pasar dan pelayanan yang lebih personal kepada nasabah. Dengan pendekatan ini, Bank Mantap berhasil menarik minat dari berbagai kalangan, termasuk usia 11 tahun.

    Dengan memahami kebutuhan dan preferensi nasabah dari berbagai usia, Bank Mantap dapat memberikan layanan yang sesuai dan membuat pengalaman transaksi menjadi lebih menyenangkan. Hal ini juga membantu Bank Mantap untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan loyalitas pelanggan.

    Selain itu, Bank Mantap juga aktif dalam mengembangkan produk-produk baru yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Dengan terus melakukan inovasi, Bank Mantap berhasil menjaga daya saingnya di industri perbankan dan tetap menjadi pilihan utama bagi para nasabah.

    Dengan strategi-strategi tersebut, Bank Mandiri Taspen terus berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan bisnisnya serta memberikan nilai tambah bagi para nasabahnya

  • Bank Digital Kian Gesit Mendorong Pertumbuhan Kredit Secara Langsung

    Our new website is designed to make your banking experience easier and more convenient. With just a few clicks, you can access all the information you need about our various credit products. Whether you’re looking for a personal loan, mortgage, or business financing, we have options to suit your needs.

    Our team of experts is here to help guide you through the application process and answer any questions you may have. We are committed to providing excellent customer service and helping you achieve your financial goals.

    Don’t miss out on our special promotions and offers – sign up for our newsletter to stay informed about the latest news and updates from Bank Digital Kian Gesit. Thank you for choosing us as your trusted financial partner!

  • Waduh, Penutupan Silicon Valley Bank Jadi Peringatan Keras Buat Pelaku Fintech

    Penutupan Silicon Valley Bank merupakan peringatan keras bagi pelaku fintech di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech harus lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan mematuhi regulasi yang ada. Kehadiran bank-bank besar seperti Silicon Valley Bank seharusnya menjadi dorongan bagi pelaku fintech untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, dapat dihindari potensi penutupan atau sanksi serupa yang dapat merugikan bisnis dan reputasi perusahaan fintech tersebut

  • Pengamat: OJK Harus Benahi Industri Fintech Lending Sebelum Cabut Moratorium

    ILUSTRASI. Peer to Peer Lending. Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait wacana pencabutan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pencabutan moratorium tersebut. Mengenai hal itu,…

  • AAUI: Asuransi Kredit Fintech P2P Lending Butuh Kehati-hatian

    Asuransi kredit fintech P2P lending merupakan salah satu produk yang sedang populer saat ini. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan produk ini juga memerlukan kehati-hatian yang tinggi. Hal ini dikarenakan risiko default atau gagal bayar yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

    Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan asuransi kredit fintech P2P lending, penting bagi kita untuk melakukan riset dan analisis mendalam terlebih dahulu. Pastikan bahwa perusahaan penyedia asuransi tersebut memiliki reputasi yang baik dan telah terdaftar secara resmi.

    Selain itu, jangan lupa untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari polis asuransi tersebut. Pastikan bahwa semua informasi yang diberikan sudah jelas dan tidak ada celah untuk penafsiran ganda.

    Dengan memperhatikan hal-hal di atas, kita dapat menghindari risiko kerugian yang mungkin timbul akibat penggunaan asuransi kredit fintech P2P lending tanpa pertimbangan matang. Jadi, selalu ingatlah untuk berhati-hati dalam menggunakan produk-produk finansial seperti ini demi melindungi diri kita sendiri dari kemungkinan kerugian di masa depan