AAUI: Asuransi Kredit Fintech P2P Lending Butuh Kehati-hatian

AAUI: Asuransi Kredit Fintech P2P Lending Butuh Kehati-hatian

ILUSTRASI. Ketua Umum AAUI Budi Herawan.

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) angkat bicara mengenai produk asuransi kredit khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Mengenai hal itu, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan memang industri sudah diminta untuk membantu menyediakan produk tersebut. Akan tetapi, industri asuransi umum masih berhati-hati untuk menyusun produk itu.

“Kami sudah diminta membantu, tetapi kami juga tetap hati-hati karena fintech lending tanda kutip risikonya cukup tinggi. Basisnya adalah teknologi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Jadi, Budi mengatakan apabila memang asuransi umum nantinya mesti menggarap segmen fintech lending, mau tak mau industri harus siap. Namun, dia bilang produk itu nantinya mesti dengan syarat dan kondisi dari asuransi umum.

Budi menyebut pembahasan penyusunan produk khusus fintech lending masih berlanjut sampai saat ini. Dia bilang pendirian konsorsium juga belum terealisasi.

“Masih berlanjut, karena mendirikan konsorsium juga belum terrealisasi. Masih banyak plus minusnya yang menjadi bahan pertimbangan dari regulator sendiri maupun pelaku industri,” ucapnya.

Baca Juga: Masih di Bawah Proyeksi AAUI, Premi Asuransi Umum Tumbuh 6,3% per Kuartal III-2025

Budi mengatakan apabila produk itu terealisasi, kemungkinan akan ada skema pembagian risiko atau risk sharing. Hal itu melihat dari skema asuransi kredit yang sudah tersedia di industri.

TRENDING  Ajak Mahasiswa Berinvestasi, Kontan Gelar Investment Literacy Goes to Campus

“Kayaknya ada (risk sharing). Kalau melihat dari asuransi kredit karena default-nya cukup tinggi,” kata Budi. 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk fintech P2P lending masih dalam tahap pembahasan. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan asosiasi, termasuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), agar bisa memberikan perlindungan lewat asuransi.

“Sekarang, asuransi sedang berkoordinasi dengan asosiasi fintech lending untuk memberikan coverage,” ungkapnya saat menghadiri acara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2025).

Iwan menerangkan OJK juga sedang membantu agar asuransi dapat memberi nilai tambah terhadap ekosistem fintech lending. Dia juga berpendapat jangan sampai ada biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen.

“Jangan hanya sekadar biaya, karena itu tak boleh ada biaya tambahan. Jadi, seharusnya di dalam situ dikelola dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga: AAUI Sebut Pembahasan Produk Asuransi Khusus Fintech Lending Masih Berlanjut

Selain itu, Iwan juga ingin mendorong agar masyarakat mengetahui tujuan adanya asuransi untuk fintech lending nantinya, sehingga dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. 

Pada Mei 2025, OJK sempat menyampaikan sudah terdapat permohonan persetujuan produk asuransi kredit khusus untuk fintech lending. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan skema yang tertuang dalam permohonan tersebut adalah konsorsium.

Ogi juga menyampaikan OJK terus berdiskusi dengan para pelaku untuk memastikan profil risiko yang benar, didasarkan pada potensi loan disbursement beserta karakter dan durasi pinjaman. Dengan demikian, pertanggungan dari asuransi dapat memberi nilai tambah terhadap ekosistem fintech lending. 

TRENDING  Dampak Tekanan Finansial dari Sisi Psikologis

Baca Juga: AAUI Ungkap Tantangan Bagi Asuransi Umum Hingga Akhir Tahun 2025

Selanjutnya: Tyranno: Motor Listrik Adventure Indomobil Pikat 3.000 Konsumen

Menarik Dibaca: 5 Zodiak yang Diramalkan Menikah di Tahun 2026, Apakah Leo Termasuk?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Pinjam Dulu Seratus? Tips Menghadapi Teman Hobi Utang

    Terkadang sulit sekali untuk menghindari teman yang hobi utang, terus besoknya pura-pura lupa dan menghindar. Paling parah malah teman ini kemudian marah-marah, padahal kita tidak menagihnya, cuma ingin main dan ngobrol Kenapa ada orang yang demikian, ya? Di antara sekian banyak hobi malah milihnya utang. Tentu ini memang sudah karakter, watak atau memang kebiasaannya seperti…

  • Membedah Kredit Bermasalah Bank Mandiri

    Dalam buku “Membedah Kredit Bermasalah Bank Mandiri”, penulis mengungkapkan secara detail tentang berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah di bank tersebut. Mulai dari kurangnya pengawasan terhadap debitur, hingga kebijakan internal yang kurang efektif dalam menangani risiko kredit. Penjelasan yang disajikan sangat mendalam dan memberikan pemahaman yang lebih luas tentang masalah ini. Buku ini sangat direkomendasikan bagi para pelaku industri perbankan maupun masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam mengenai fenomena kredit bermasalah di Indonesia

  • Asei Dikabarkan Gabung Dalam Konsorsium Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

    Asei dikabarkan telah resmi bergabung dalam konsorsium asuransi kredit untuk fintech lending. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperluas layanan dan mendukung perkembangan industri fintech di Indonesia. Dengan bergabungnya Asei dalam konsorsium ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelaku usaha fintech lending serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan tersebut. Selain itu, kehadiran Asei juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko yang mungkin timbul dalam transaksi kredit melalui platform fintech. Dengan demikian, kolaborasi antara Asei dan konsorsium asuransi lainnya diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan industri fintech lending di Tanah Air

  • World Bank Fintech

    Menurut laporan terbaru dari World Bank, industri fintech di Indonesia terus berkembang pesat dan menjadi salah satu yang paling inovatif di dunia. Dengan adopsi teknologi yang semakin luas, layanan keuangan digital semakin mudah diakses oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Hal ini memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan di Indonesia. Selain itu, regulasi yang mendukung juga menjadi faktor penting dalam mempercepat perkembangan industri fintech ini. Diharapkan dengan dukungan semua pihak, Indonesia dapat menjadi pusat fintech global yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat

  • Bangun Integrasi EKD, BI Luncurkan 3 Navigasi Industri Sistem Pembayaran

    Bangun Integrasi EKD (Ekosistem Digital Komunitas) telah meluncurkan 3 Navigasi Industri Sistem Pembayaran yang akan membantu memudahkan transaksi pembayaran bagi para pengguna. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi secara digital. Selain itu, BI juga terus berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan-layanan baru guna memberikan pengalaman terbaik bagi para pelanggannya. Ayo segera coba dan rasakan kemudahannya!

  • Fintech Mengantisipasi Gejolak Ekonomi

    Fintech menjadi solusi yang sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi gejolak ekonomi yang terus berlangsung. Dengan teknologi canggih yang dimiliki, Fintech mampu memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi keuangan. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin tetap produktif di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Dengan adanya Fintech, diharapkan dapat membantu memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan