Bank-Bank Besar Belum Pangkas Bunga Deposito, Ini Pemicunya

Pendanaan Perbankan ke Fintech Lending Melonjak Signifikan

ILUSTRASI. Teller menghitung uang rupiah di Hana Bank, Jakarta, Senin (13/1). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, outstanding pendanaan perbankan ke fintech lending mencapai Rp 54,1 triliun per Juli 2025.

Beritafintech.com – JAKARTA. Kolaborasi antara fintech lending dan perbankan kian erat. Meski sektor pinjaman daring masih dibayangi isu likuiditas, arus pendanaan dari bank tetap mengalir deras.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, outstanding pendanaan perbankan ke fintech lending mencapai Rp 54,1 triliun per Juli 2025. 

Angka ini melonjak 40,09% dibanding periode sama tahun lalu. Dengan kontribusi tersebut, perbankan menyumbang 63,9% dari total outstanding pendanaan pinjaman daring yang tercatat sebesar Rp 84,66 triliun.

Baca Juga: Modal Rakyat Sebut Masyarakat Perhatikan Ini Sebelum Menaruh Dana di Fintech Lending

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut kenaikan ini didorong stimulus kebijakan melalui POJK Nomor 40/2024. 

Regulasi ini mendorong penguatan ekosistem fintech lending lewat kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain, termasuk bank.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik Djafar, menambahkan meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap fintech lending turut memperbesar nilai pendanaan yang disalurkan. 

Namun, ia menegaskan, penyelenggara fintech lending tetap harus menjaga kualitas internal agar kepercayaan perbankan tidak luntur. 

Baca Juga: Pendanaan dari Lender Perbankan di Fintech Lending Meningkat, Ini Kata Celios

TRENDING  AFPI: Industri Fintech Lending Sudah Berkontribusi terhadap Perekonomian Indonesia

“Perbaikan ini menjadi salah satu penilaian dari bank dalam menjalin kerja sama melalui program channeling,” ujarnya, Senin (8/9).

Entjik mengingatkan, risiko terganggunya pendanaan tetap ada, terutama akibat potensi peningkatan kredit macet.

Sementara itu, Chief Operating Officer GandengTangan, Darul Syahdanul, menilai kemampuan fintech lending menjangkau kalangan informal menjadi daya tarik bagi perbankan. Ia menyebut, GandengTangan baru saja meneken kerja sama dengan salah satu bank swasta. 

“Jika kerja sama ini berjalan maksimal, ke depan bisa berkontribusi hingga 25% dari total proyeksi outstanding kami,” kata Darul.

Baca Juga: Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Lending Melambat, Pengamat Soroti Sejumlah Hal Ini

Selain itu, GandengTangan juga berencana menjalin kerja sama dengan bank swasta lain sebelum akhir tahun. 

Untuk menarik minat lender perbankan, salah satu strategi yang dijalankan adalah skema pembiayaan closed loop, yang dinilai mampu menekan risiko gagal bayar sekecil mungkin.

Selanjutnya: 13 Daftar Promo 9.9 Kuliner Favorit Hemat September 2025, Yoshinoya hingga HokBen

Menarik Dibaca: 13 Daftar Promo 9.9 Kuliner Favorit Hemat September 2025, Yoshinoya hingga HokBen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

OJK Setujui Pembentukan Satu Konsorsium Terkait Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

OJK Setujui Pembentukan Satu Konsorsium Terkait Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan satu konsorsium terkait asuransi kredit untuk fintech lending. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri fintech dan asuransi, yang melihat langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi para peminjam online. Dengan adanya konsorsium ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih baik antara perusahaan fintech dan perusahaan asuransi dalam menyediakan layanan asuransi kredit yang lebih terjangkau dan mudah diakses bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko default bagi para pemberi pinjaman online, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending

%site% | NEWS