Fintech P2P Lending Syariah Bantu Perluas Layanan Keuangan Syariah

Fintech P2P Lending Syariah Bantu Perluas Layanan Keuangan Syariah

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kehadiran fintech peer to peer (P2P) lending yang menggunakan prinsip syariah dapat memperluas layanan keuangan syariah. Fintech P2P lending syariah telah memperoleh fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 117/DSN-MUI/II/2018.
 
“Kehadiran fintech peer to peer syariah merupakan peluang strategis bagi industri keuangan syariah untuk memperluas layanan keuangan syariah dan memudahkan masyarakat mendapatkan akses pembiayaan berbasis syariah,” ungkap Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam siaran persnya, Senin, 13 September 2021.
 
Mengutip laman instagram terverifikasi OJK pada @ojkindonesia, fintech P2P lending syariah merupakan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah yang mempertemukan atau menghubungkan pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.

Adapun manfaat layanan fintech P2P lending syariah bagi pemberi dana (lender) yakni memberikan alternatif portofolio investasi berbasis syariah dan berkontribusi memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang didanai fintech P2P lending syariah.
 
“Sementara manfaat bagi penerima dana, memberikan alternatif sumber permodalan yang cepat dengan imbal hasil kompetitif dan persyaratan yang lebih sederhana berbasis online,” papar OJK.
 
Lebih lanjut, fintech P2P lending syariah menerapkan akad atau perjanjian yang disepakati oleh pemberi maupun penerima pinjaman, yakni keadilan (adl), kemaslahatan (maslahah), universal (alamiyah), keseimbangan (tawazun), serta tidak mengandung objek yang diharamkan, unsur riba, dan melanggar prinsip syariah.
 
Selain telah mengantongi fatwa dari MUI melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional, masyarakat juga harus jeli bahwa fintech P2P lending syariah yang dituju telah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan.
 
“Jangan berinteraksi dengan pinjaman online ilegal yang hanya akan berujung nestapa. Pastikan menggunakan fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin di OJK dengan menghubungi Kontak OJK dengan nomor telepon 157 atau dengan Whatsapp di 081 157 157 157, email [email protected], dan cek daftar pinjol ilegal melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK,” tutup OJK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

TRENDING  Lender Institusi Mendominasi Fintech Lending, Begini Penjelasan Asosiasi Fintech

Google News


Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.Beritafintech.com

(DEV)

Similar Posts

  • Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

    Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga.

    Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar.

    Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan

  • Aftech ingatkan masyarakat agar waspada terhadap fintech ilegal

    ILUSTRASI. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengingatkan masyarakat waspada terhadap fintech ilegal Beritafintech.com – JAKARTA. Maraknya penipuan berkedok penawaran investasi maupun penawaran pinjaman di tengah masyarakat melalui grup pesan singkat telah memakan banyak korban, namun hal yang serupa tetap saja terus terjadi. Tidak jarang, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut menduplikasi dan mencatut atau mengatasnamakan penyelenggara…

  • Sulit Menabung? Ini 10 Tips Finansial Gen Z agar Tabungan Cepat Terkumpul

    Berikut adalah 10 tips finansial untuk generasi Z agar tabungan cepat terkumpul:

    1. Mulailah dengan menetapkan tujuan tabungan yang jelas dan spesifik.
    2. Buatlah anggaran bulanan dan patuhi rencana pengeluaran yang telah dibuat.
    3. Hindari utang konsumtif dan belanja impulsif yang tidak perlu.
    4. Manfaatkan teknologi untuk memantau pengeluaran dan mengatur keuangan secara lebih efisien.
    5. Pertimbangkan investasi jangka panjang seperti reksadana atau saham untuk pertumbuhan tabungan yang lebih cepat.
    6. Selalu sisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung sebelum digunakan untuk keperluan lain.
    7. Cari cara-cara kreatif untuk meningkatkan pendapatan tambahan, seperti berjualan online atau freelance.
    8. Bandingkan harga sebelum membeli barang atau jasa agar dapat menghemat lebih banyak uang.
    9. Jaga kesehatan finansial dengan memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan diri lainnya.
    10. Tetap disiplin dan konsisten dalam menjalankan kebiasaan menabung demi mencapai tujuan keuangan Anda secara lebih cepat.

    Dengan menerapkan tips-tips di atas, diharapkan generasi Z dapat meningkatkan kesadaran finansial mereka serta berhasil mengumpulkan tabungan dengan lebih efisien dan cepat

  • Fintech dan tren transaksi digital, bagaimana upaya bank menghadapi disrupsi?

    ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04 Beritafintech.com – JAKARTA. Poros ekonomi kini sudah dan memasuki era revolusi industri 4.0. Kemajuan teknologi pun melahirkan banyak perusahaan teknologi finansial (Tekfin/fintech). Sedikit banyak, kehadiran fintech pun membuat pelaku jasa keuangan konvensional harus memutar otak agar tetap relevan. Hal ini pula dibarengi dengan masifnya penggunaan internet melalui telepon pintar (smartphone). Kini melalui…

  • Meski melambat, kinerja bank asing masih stabil

    ILUSTRASI. kinerja bank asing masih stabil Beritafintech.com – JAKARTA. Dalam masa pandemi Covid-19, hampir seluruh sektor tengah mengalami perlambatan. Hal ini pun sedikit banyak berdampak pada berkurangnya kemampuan bank dalam menyalurkan kredit, tanpa terkecuali Bank Asing.  Merujuk Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada bulan Mei 2020 terjadi perlambatan kredit Bank Asing

  • Pembiayaan Fintech P2P Lending Tumbuh Makin Melambat Dalam Beberapa Bulan Terakhir

    Pembiayaan fintech P2P lending telah menjadi salah satu tren yang sedang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pertumbuhan industri ini mulai melambat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti regulasi yang semakin ketat dan tingginya tingkat risiko bagi para investor.

    Meskipun demikian, masih banyak pelaku usaha yang memilih untuk menggunakan layanan pembiayaan fintech P2P lending sebagai alternatif dari pinjaman bank konvensional. Mereka melihat bahwa proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah serta suku bunga yang kompetitif menjadi daya tarik utama dari layanan ini.

    Namun, bagi para investor, mereka harus lebih berhati-hati dalam memilih platform P2P lending yang aman dan terpercaya. Dengan adanya kasus-kasus penipuan dan kebangkrutan platform P2P lending belakangan ini, investor perlu melakukan riset mendalam sebelum menempatkan investasi mereka di platform tersebut.

    Dengan perkembangan industri fintech P2P lending yang semakin lambat belakangan ini, penting bagi semua pihak untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus ke dalam masalah finansial yang lebih besar di masa depan