OJK Bakal Wajibkan Bank KBMI 1 Naik Kelas Lewat Konsolidasi

OJK Bakal Wajibkan Bank KBMI 1 Naik Kelas Lewat Konsolidasi

ILUSTRASI. OJK serius merampingkan jumlah bank di Indonesia dengan menghilangkan KBMI 1. Simak analisis kebijakan ini dan respons dari perbankan nasional../pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/18/11/2020.

Beritafintech.com – JAKARTA. Jumlah bank di Indonesia yang terlalu banyak akhirnya membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu ambil sikap. Dalam hal ini, OJK akan menghilangkan Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti di antara Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, nantinya cuma akan ada tiga kelompok bank. Hanya saja, kewajiban ini nantinya tidak berlaku bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Seperti diketahui, kinerja bank KBMI 1 memang terbilang kurang memuaskan dibandingkan kelompok bank lainnya. Ambil contoh, per Agustus 2025, kredit bank KBMI 1 tercatat turun 5,61% dari posisi Januari 2025. Kelompok bank lainnya masih mencatat kenaikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang perampingan menjadi tiga kelompok bank ini lebih diarahkan untuk konsolidasi dalam hal ini merger dan akuisisi. Dian bilang upaya ini tak sekadar meningkatkan modal inti, tapi juga mengurangi jumlah bank di Indonesia.

“Seingat saya ada 61 bank KBMI 1,” ujar Dian kepada KONTAN, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Dana Kelolaan Nasabah BTN Prioritas Capai Rp 54,3 Triliun per September 2025

Dian bilang tantangan perekonomian nasional dan disrupsi teknologi pada akhirnya mengharuskan semua bank memperkuat diri dalam segala hal. Dus, ia menilai kolaborasi melalui konsolidasi merupakan alternatif terbaik.

TRENDING  Industri Fintech Indonesia Bisa Terus Tumbuh Pakai 3 Cara Ini

Untuk awalan, Dian bilang pihaknya melakukan pendekatan yang lebih persuasif. Dalam hal ini, OJK sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi.

“Ini sinyal awal. Hanya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak kita tuntaskan,” ujar Dian.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengaku pihaknya memang belum menerima surat yang dimaksud. Namun, ia mengetahui bahwa beberapa bank lain telah menerimanya dan pihaknya juga sudah membaca dan memahami substansi surat tersebut.

Menurut Efdinal, otoritas perbankan memang sudah sejak lama mendorong penguatan struktur industri perbankan, khususnya bagi bank-bank dengan skala kecil yang tergolong dalam kelompok KBMI 1. Dalam hal ini melalui langkah konsolidasi guna memperkuat permodalan dan kapasitas bisnis.

Baca Juga: Jumlah Nasabah BSI Capai 22,6 Juta Hingga September 2025

Bagi bank-bank yang saat ini berada di kelompok KBMI 1, Efdinal melihat ini baru sekadar himbauan meskipun tetap menjadi perhatian yang sangat penting untuk menyiapkan langkah-langkah strategis terkait penguatan modal, peningkatan efisiensi, serta potensi kemitraan atau sinergi bisnis.

“Akan tetapi arah dan keputusan akhir akan sangat bergantung pada keputusan pemegang saham sebagai faktor yang paling menentukan,” ujarnya.

Sebagai informasi, OK Bank memiliki modal inti senilai Rp 3,73 triliun per September 2025. Pada periode sama tahun lalu, modal intinya senilai Rp 3,55 triliun.

Sementara itu, Compliance Division Head Bank Mega Syariah Yudi Dharma Nugraha mengaku sampai saat ini pihaknya juga belum menerima surat resmi dari OJK. Namun, ia menegaskan akan senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan serta kebijakan yang ditetapkan oleh regulator.

TRENDING  ITS Targetkan Masuk Top 500 QS WUR hingga Kemandirian Finansial pada 2025

“Saat ini, Bank Mega Syariah memiliki fundamental yang sehat dan masih fokus memperkuat permodalan, tata kelola, dan pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Quraish Shihab Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN

Moch Amin Nurdin, Advisor Banking & Finance Development Center (BFDC) berpendapat arahan dari OJK ini tidak cukup jika hanya mengandalkan himbauan. Ia bilang untuk arahan seperti ini dibutuhkan POJK.

Ia bilang permasalahan modal ini berkaitan erat dengan visi dan misi pemegang saham. Jika memang tidak ada sifat memaksa, akan sulit bagi pemegang saham untuk menemukan mitra yang tepat.

“Terpaksa supaya bisa,” ujar Amin.

Lebih lanjut, ia mendukung langkah OJK yang ingin struktur perbankan lebih ramping dan efisien. Harapannya, bisa memberikan kontribusi lebih baik terhadap perekonomian kita.

“Merger lebih baik untuk merampingkan, tapi prosesnya lebih lama dan ribet, menyatukan visi misi pemegang saham tidak mudah,” tandasnya.

Selanjutnya: Mengenal Thomson Reuters: Pionir Informasi Digital dan Strategi Masa Depan

Menarik Dibaca: Apakah Cokelat Hitam Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Ini daftar lengkap 158 fintech yang mengantongi izin dari OJK

Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional

Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah. Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini. Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan

%site% | NEWS