Manajemen Bank Nagari Tegaskan Belum Berencana IPO hingga 2027

Manajemen Bank Nagari Tegaskan Belum Berencana IPO hingga 2027

ILUSTRASI. Nasabah keluar dari Bank Nagari yaitu Bank Pemerintah Daerah Sumatera Barat cabang Tanah Abang, Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lebih banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan IPO di BEI. Bagaimana dengan Bank Nagari?

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lebih banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Kendati demikian, Direktur Utama PT Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan bahwa  Bank Nagari belum memiliki rencana IPO hingga tahun 2027.

“Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank tahun 2025 – 2027, Bank Nagari belum ada rencana untuk melakukan IPO,” ujar Gusti Candra kepada Kontan, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Bank DKI Bagi Dividen Rp249 Miliar, RUPST Setujui Rencana IPO

Dalam rangka memenuhi rencana pertumbuhan bisnis sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB), Gusti menyatakan bahwa Bank Nagari saat ini telah memenuhi syarat permodalan sebagaimana yang ditetapkan OJK untuk Bank KBMI 1, dengan minimal sebesar Rp 3 Triliun.

Untuk diketahui, modal inti Bank Nagari per September 2025 adalah sebesar Rp 3,861 miliar dengan nilai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 22,23%.

“Dari sisi permodalan, Bank Nagari telah melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh regulator,” tegas Gusti.

Saat ini, modal Bank Nagari mayoritas dimiliki Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Sumatra Barat. 

TRENDING  OJK Tegaskan Peminjam Hanya Boleh Mendapat Pinjaman dari 3 Fintech Lending

Baca Juga: OJK Belum Terima Pengajuan Rencana IPO Bank DKI

Namun Candra juga bilang, jika rencana IPO tetap menjadi pembahasan antara pengurus bank dengan pemilik modal saat ini, sehingga tidak menutup kemungkinan Bank Nagari akan melakukan IPO di waktu mendatang.

Alih-alih mempersiapkan IPO, saat ini fokus Bank Nagari adalah meningkatkan dan mengakselerasi pertumbuhan bisnis kredit dan pembiayaan di tengah tantangan perekonomian yang masih belum stabil untuk mengejar target pertumbuhan yang melambat pada semester I-2025.

Kemudian, Bank Nagari juga melakukan perbaikan pada kualitas kredit dan pembiayaan untuk meningkatkan pendapatan bank dan pemulihan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Baca Juga: Virgin Australia Kembali ke Pasar Saham, Incar Dana IPO Hingga US$ 442,8 Juta

Terakhir, Bank Nagari juga terus meningkatkan kegiatan promosi dalam rangka penghimpunan dana murah (CASA) melalui pengembangan atau peningkatan layanan bank melalui produk digitalisasi Bank Nagari Super Apps Ollin by Nagari serta layanan produk digital unggulan lainnya.

Selanjutnya: Harga Emas Meroket, Bursa Shanghai Ubah Batas Pergerakan Harian

Menarik Dibaca: Hujan Lebat di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini Cuaca Besok (18/10) dari BMKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Ini daftar lengkap 158 fintech yang mengantongi izin dari OJK

Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional

Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah. Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini. Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan

%site% | NEWS