Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Jumat, 12 Desember 2025 | 05:10 WIB

[ILUSTRASI. Para mahasiswa sedang mengikutii kegiatan literasi pasar modal di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Jumat (22/11). Bursa Efek Indonesia mencatat adanya lonjakan pertumbuhan investor bagi generasi milenial. Saat ini investor saham generasi milenial bahkan tembus mencapai 60 persen dari total investor saham berada di BEI./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/11/2019.]

Lanny Hendra | International Wealth and Premier Banking Director HSBC Indonesia

Beritafintech.com – JAKARTA. Mendekati tutup tahun, kita sibuk membuat resolusi finansial. Sebagian besar dari kita mendambakan “kebebasan finansial” sebagai resolusi, yakni kondisi ideal di mana seseorang memiliki cukup uang sehingga tidak perlu bekerja (pensiun) untuk memenuhi seluruh keinginan. Tren pensiun mini merombak ulang konsep pensiun tradisional itu. Meskipun kondisi ekonomi Indonesia dan dunia masih penuh gejolak, tren pensiun mini terus berkembang karena pensiun tidak lagi dianggap sebagai titik akhir bekerja. 

Survei terbaru HSBC Quality of Life Report 2025 mengidentifikasi fenomena pensiun mini sebagai jeda bekerja yang terencana. Survei ini mengungkap bahwa 44%% investor kelas atas, khususnya Gen Z dan Milenial di Indonesia, berencana melakukan serangkaian pensiun mini. Survei HSBC juga menemukan bahwa tiga tujuan teratas pensiun mini yakni memulai bisnis (37%), meluangkan waktu bersama keluarga (35%), dan menguji kemandirian finansial (31%). Keinginan investor Indonesia tersebut mirip dengan survei HSBC global yang menempatkan keluarga dan memulai bisnis atau menata ulang karier sebagai tujuan utama pensiun mini. 

Baca Juga: Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan

Berita Terbaru

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak

| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:11 WIB

TRENDING  AFPI Bersama Google Blokir 105 Aplikasi Pinjol Ilegal dalam 3 Bulan

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak

BI menargetkan volume transaksi QRIS tahun 2025 mencapai 15,37 miliar atau melonjak 146,4% secara tahunan dengan nilai Rp 1.486,8 triliun 

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS

| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:07 WIB

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS

Bank CIMB Niaga berpotensi memiliki bank syariah beraset jumbo. Pasalnya, bank melakukan penjajakan untuk konsolidasi dengan bank syariah​

Berhentilah Menebang Masa Depan

| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:10 WIB

Berhentilah Menebang Masa Depan

Bencana  banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra jadi momentum reformasi kebijakan perizinan dan tata ruang Indonesia.​

Jangan Jadi Tradisi

| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jangan Jadi Tradisi

Lonjakan harga-harga komoditas pangan menjelang Nataru ataupun saat puasa dan Lebaran harus disikapi serius pemerintah lewat kebijakan.

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:50 WIB

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

Pemangkasan target penjualan mobil baru oleh Gaikindo menjadi 780.000 unit menegaskan tekanan pada industri otomotif belum mereda.

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:48 WIB

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

Pemulihan daya beli masyarakat mulai terlihat di Oktober 2025, namun belum merata. Kredit rumahtangga jadi penopang utama pertumbuhan kredit OJK.

INDEKS BERITA

Check Also

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

OJK: Beberapa Fintech Lending yang Gagal Bayar Telah Dikenakan Sanksi PKU

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan sanksi kepada beberapa perusahaan fintech lending yang gagal membayar pinjaman kepada nasabahnya. Sanksi yang dikenakan berupa Penyidikan Khusus Usaha (PKU) sebagai upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal dalam industri fintech. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia

%site% | NEWS