Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

OJK: Kalangan Usia 26 Tahun Sampai 35 Tahun Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kalangan usia 26 tahun sampai 35 tahun paling banyak terjerat pinjol ilegal.

Beritafintech.com – JAKARTA. Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat, total laporan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal mencapai 18.633 laporan sejak 1 Januari 2025 hingga 30 November 2025.

Dari total laporan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kalangan usia 26 tahun sampai 35 tahun paling banyak terjerat pinjol ilegal.

“Pelapor dengan rentang usia 26 tahun ke atas sampai 35 tahun ada 7.211 laporan atau 38,7% dari total laporan,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025).

Diikuti, pelapor dengan usia 16 tahun sampai 25 tahun sebanyak 6.533 laporan atau 35% dari total laporan terkait pinjol ilegal. Berdasarkan data tersebut, Friderica menyampaikan pinjol ilegal pada kenyataannya menyasar seluruh kalangan dan kelompok usia, tidak terkecuali juga usia muda.

Baca Juga: OJK Hentikan 1.840 Keuangan Ilegal Sepanjang 2025, Mayoritas Pinjol Abal-Abal

Menurut Friderica, penyebab masyarakat, termasuk generasi muda, masih banyak memilih pinjaman online ilegal tak terlepas dari kebutuhan dan keinginan yang mendesak. Untuk anak muda, kemungkinan karena adanya keinginan konsumtif.

“Selain itu, pinjaman online ilegal menjadi opsi yang menawarkan akses yang cepat dan cenderung tanpa syarat rumit, sehingga menjadi solusi yang dibutuhkan,” katanya.

TRENDING  Bank Aladin Syariah dan Alfa Group Perkuat Kolaborasi di Bulan Ramadan

Friderica mengatakan kalau pinjaman online legal atau pinjaman daring yang berizin OJK, tentunya mereka akan menanyakan beberapa data dari calon borrower, melakukan verifikasi, dan lainnya. Sebaliknya, kalau ilegal, bisa langsung kirim ke orang yang bersangkutan dan nanti diharapkan tak bisa bayar, kemudian ditagih bunga yang tinggi. 

Penyebab lainnya, yakni adanya kemudahan akses dan penggunaan teknologi. Menurut Friderica, modus pelaku penipuan pinjol ilegal dengan menggunakan teknologi pada berbagai situs daring, serta pendekatan yang persuasif kepada masyarakat tanpa memperhatikan legal dan logisnya menjadi celah yang mudah bagi pelaku pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman.

Untuk mengantisipasi lebih banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol ilegal, OJK menyatakan akan terus-menerus melakukan edukasi dan sosialisasi. 

“Kami berupaya mengedukasi masyarakat supaya tidak terjebak kepada tawaran ilegal, baik itu pinjol ilegal maupun investasi ilegal. Kami juga mengajarkan mereka untuk melek keuangan secara pintar dan bisa menyiapkan masa depan dengan lebih baik,” ungkapnya.

OJK juga senantiasa melakukan patroli siber atau cyber patrol bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memberantas aplikasi pinjol ilegal. 

Baca Juga: OJK Sebut Utang Masyarakat RI Paling Banyak di Pinjol, Nilainya Hampir Rp 85 Triliun

Selanjutnya: Polusi Udara di New Delhi Makin Parah, Mencapai Tingkat Terburuk Selama Musim Dingin

Menarik Dibaca: Dampak Bibit Siklon Tropis 93S Meluas, Cuaca Hujan Lebat di Jawa Bali Nusa Tenggara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Dukung Penguatan Industri Fintech Lending, OJK Lakukan Berbagai Langkah Kebijakan Ini

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk mendukung dan memperkuat industri fintech lending di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, yang seringkali kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional.

    Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh OJK adalah dengan memberikan izin operasional kepada sejumlah perusahaan fintech lending yang memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan. Selain itu, OJK juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja serta kepatuhan dari para pelaku industri fintech lending tersebut.

    Dengan adanya dukungan dan pengawasan yang ketat dari OJK, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan bagi para pelaku industri fintech lending. Sehingga, masyarakat dapat lebih percaya dan nyaman dalam menggunakan layanan pinjaman online ini sebagai alternatif solusi keuangan mereka

  • NPL Bank Amar Membengkak Jadi 10,86% per Juni 2025, Ini Strategi Penanganannya

    Menurut data terbaru dari NPL Bank, tingkat kredit bermasalah atau Amar yang membengkak mencapai 10,86% per Juni 2025. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak bank dalam mengelola risiko dan menjaga kestabilan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini, bank telah merancang strategi penanganan yang efektif dan proaktif.

    Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap portofolio kredit yang bermasalah serta melakukan restrukturisasi sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan nasabah. Selain itu, bank juga meningkatkan pengawasan terhadap debitur potensial agar dapat mencegah peningkatan angka NPL di masa depan.

    Dengan adanya strategi penanganan yang tepat, diharapkan tingkat NPL Bank dapat ditekan sehingga stabilitas keuangan tetap terjaga dan memberikan perlindungan bagi para pemegang saham serta nasabah bank

  • 6 Tips Meraih Kemerdekaan Finansial bagi Milenial

    Bagi para milenial yang ingin meraih kemerdekaan finansial, ada beberapa tips yang bisa diikuti. Pertama, mulailah dengan membuat anggaran keuangan yang jelas dan disiplin dalam mengelolanya. Kedua, investasikan uang Anda untuk masa depan dengan memilih instrumen investasi yang sesuai. Ketiga, tingkatkan pengetahuan finansial Anda dengan membaca buku atau mengikuti seminar terkait. Keempat, jangan ragu untuk mencari tambahan penghasilan melalui bisnis sampingan atau pekerjaan paruh waktu. Kelima, hindari utang konsumtif dan belanja berlebihan yang tidak perlu. Terakhir, tetaplah konsisten dan sabar dalam menjalankan rencana keuangan Anda untuk mencapai kemerdekaan finansial

  • 2 Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online & Offline

    Apakah Anda sering merasa khawatir dengan penggunaan NIK KTP Anda oleh perusahaan pinjaman online (Pinjol)? Jika iya, ada dua cara mudah untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah dipakai oleh Pinjol atau tidak, baik secara online maupun offline.

    Cara pertama adalah dengan melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Anda dapat mengunjungi website resmi OJK dan memasukkan NIK KTP Anda untuk mengetahui apakah data pribadi Anda telah digunakan oleh perusahaan Pinjol.

    Sementara itu, cara kedua adalah dengan melakukan pengecekan secara offline melalui kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Dengan membawa kartu identitas asli dan surat permohonan yang berisi alasan pengecekan NIK KTP, petugas akan membantu Anda untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah dipakai oleh Pinjol.

    Dengan melakukan dua cara mudah ini, Anda dapat lebih tenang dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan pinjaman online. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan secara berkala agar keamanan data pribadi Anda tetap terjamin

  • Menimbang Efek Revisi Aturan DHE SDA Bagi Bank Penadah Term Deposit Valas

    Revisi aturan terkait DHE SDA bagi bank penadah term deposit valas telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri keuangan. Para ahli dan praktisi perbankan pun turut menimbang efek dari perubahan aturan tersebut terhadap pasar valuta asing. Beberapa pihak menyambut positif langkah ini, namun tak sedikit juga yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional. Diskusi intensif pun terus dilakukan guna mencari solusi terbaik dalam menghadapi dinamika pasar global yang semakin kompleks

  • Merger OCBC NISP dengan Bank Commonwealth Rampung Tahun Ini

    ILUSTRASI. RUPST PT Bank OCBC NISP Tbk telah menyetujui rencana pengambilalihan saham PT Bank Commonwealth. Beritafintech.com – JAKARTA. Rencana PT Bank OCBC NISP Tbk mengakuisisi PT Bank Commonwealth berjalan mulus. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank OCBC NISP Tbk telah menyetujui rencana pengambilalihan saham PT Bank Commonwealth. Oleh karenanya, manajemen OCBC NISP pun…