Indonesia Fintech Society (IFSoc) Jaga Keberlanjutan Ekosistem Fintech di Tengah Tantangan Fraud dan AI

Indonesia Fintech Society (IFSoc) Jaga Keberlanjutan Ekosistem Fintech di Tengah Tantangan Fraud dan AI

Jakarta: Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai 2025 menjadi momentum penting bagi industri fintech Indonesia untuk memperkuat fondasi keberlanjutan, tidak hanya melalui inovasi, tetapi juga lewat tata kelola, perlindungan konsumen, dan kepercayaan publik. 
 
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Catatan Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Desember 2025. Ketua IFSoc Rudiantara menyampaikan bahwa pertumbuhan fintech yang pesat harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengelolaan industri.
 

“Skala industri fintech Indonesia saat ini sudah sangat signifikan dan terintegrasi dengan sistem keuangan nasional. Karena itu, fokus kita tidak bisa lagi hanya pada pertumbuhan dan inovasi, tetapi juga pada tata kelola, perlindungan konsumen, dan kepercayaan publik. Tanpa fondasi tersebut, pertumbuhan justru akan menciptakan risiko baru bagi ekosistem,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika 2014–2019 itu.
 
Dalam Catatan Akhir Tahun 2025 ini, IFSoc menyoroti lima isu utama yang dinilai akan menentukan arah industri fintech Indonesia ke depan. Anggota Steering Committee IFSoc Hendri Saparini menekankan bahwa pinjaman daring (pindar) memiliki peran sosial dan ekonomi yang semakin penting, terutama bagi UMKM dan masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan.

“Pindar berperan mengisi celah pembiayaan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh perbankan, dimana pindar sudah mulai berhasil menjadi solusi bagi masalah laten mengenai akses pembiayaan untuk segmen unbanked & underbanked. Kalau dilihat by data per September 2025, outstanding KUR turun, tetapi justru Pindar naik. Oleh karena itu, kebijakan terhadap pindar perlu dirancang secara seimbang, agar perlindungan konsumen tetap terjaga tanpa mematikan keberlanjutan industri yang justru dibutuhkan masyarakat,” kata Hendri.
 
Terkait dugaan kartel suku bunga oleh KPPU, Hendri menambahkan bahwa penetapan batas atas bunga merupakan arahan OJK dan bagian dari kebijakan perlindungan konsumen, dengan tren bunga yang terus menurun.
 
“Fakta menunjukkan bahwa batas suku bunga justru semakin rendah dari waktu ke waktu dan memberikan manfaat bagi peminjam. Proses hukum tentu perlu dihormati, namun penting agar penilaian dilakukan secara komprehensif dengan melihat konteks kebijakan dan dinamika industri,” tegasnya.

TRENDING  BNI Luncurkan wondr by BNI, Dukung Masyarakat Indonesia Wujudkan Impian Finansial

Penguatan Upaya Memberantas Fraud melalui IASC

Anggota Steering Committee IFSoc Tirta Segara menyampaikan fraud dan penipuan digital masih menjadi tantangan besar di tengah perkembangan teknologi dan rendahnya literasi keuangan.
 
“Inisiatif seperti Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Satgas PASTI sudah berada di jalur yang tepat dan menunjukkan hasil yang konkret. Ini adalah langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku fraud dan melindungi masyarakat,” ujar Tirta.
 
Namun demikian, Tirta menilai tantangan berikutnya terletak pada aspek kecepatan dan
efektivitas penanganan.
 
“Ke depan, fokusnya tidak hanya pada koordinasi, tetapi juga pada percepatan respons dan penyederhanaan prosedur. Proses pasca-pemblokiran rekening perlu dibuat lebih efisien agar pemulihan dana korban tidak memakan waktu terlalu lama,” tambah dia.

Perluasan QRIS Crossborder

Anggota Steering Committee IFSoc Dyah N.K. Makhijani menilai pengembangan QRIS Crossborder sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pembayaran nasional sekaligus mendorong integrasi ekonomi regional.
 
“QRIS Crossborder menunjukkan bahwa Indonesia mampu membangun sistem pembayaran yang inklusif, efisien, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya memudahkan transaksi lintas negara, tetapi juga mendukung UMKM dan sektor pariwisata,” jelas Dyah.
 
Ia menambahkan bahwa interoperabilitas QR antarnegara juga menegaskan keterbukaan Indonesia terhadap kerja sama internasional.
 
“Selama integrasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional, kerja sama regional justru akan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem pembayaran global. Indonesia selalu terbuka untuk kolaborasi demi kepentingan nasional,” ujarnya.

Pemanfaatan AI di Industri Fintech

Anggota Steering Committee IFSoc Karaniya Dharmasaputra menyoroti kesiapan Indonesia memasuki era AI (kecerdasan buatan) akan semakin memiliki nilai strategis ke depan.
 
“Indonesia merupakan negara ke-2 dalam tingkat adopsi AI di Asia Pasifik, akan tapi masih jauh tertinggal dalam hal investasi, infrastruktur dan utilisasi AI untuk frontline products, kebanyakan masih di wilayah back office,” Karaniya mengingatkan.
 
“Tingkat perkembangan AI di Indonesia masih dalam tahap balita (infancy), untuk itu IFSOC memandang diperlukan adanya dorongan pemerintah yang lebih kuat untuk membentuk ekosistem yang mendukung bagi perkembangan sektor yang sangat strategis ini dalam hal regulasi, inovasi, bisnis, literasi, keamanan, perlindungan konsumen, dan kedaulatan negara.”
Selain itu, Karaniya menggarisbawahi bahwa laju investasi AI di Indonesia juga perlu ditingkatkan.
 
“Karena data menunjukkan Indonesia masih ketinggalan dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam, apalagi Malaysia.” tegas dia.
 
Menutup rangkaian isu, Anggota Steering Committee IFSoc Eddi Danusaputro menekankan bahwa isu tata kelola memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan investor dan keberlanjutan ekosistem startup.
 
“Penurunan pendanaan startup menjadi sinyal bahwa pasar semakin memperhatikan kualitas tata kelola dan transparansi perusahaan teknologi. Ini bukan lagi isu internal, tetapi persoalan kepercayaan ekosistem,” ujar Eddi.
 
Ia menegaskan perbaikan tata kelola harus dilakukan secara kolektif.
 
“Penguatan governansi memang harus dimulai dari perusahaan, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas pengawasan, infrastruktur regulasi, dan profesi penunjang. Karena itu, perbaikan tata kelola harus terjadi di seluruh pemangku kepentingan dan ekosistem,” tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

TRENDING  Saham bank digital naik daun, simak rekomendasi analis

Google News

(SAW)

Similar Posts

  • Dana Pihak Ketiga Segmen Wholesale KB Bank Tumbuh 13,39% pada Kuartal I-2026

    Dana Pihak Ketiga (DPK) segmen Wholesale KB Bank berhasil tumbuh sebesar 13,39% pada kuartal pertama tahun 2026. Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan bahwa KB Bank mampu mempertahankan kepercayaan dari para nasabahnya di segmen Wholesale. Dengan strategi yang tepat dan pelayanan yang prima, KB Bank terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia. Hal ini juga menjadi bukti bahwa industri perbankan di Tanah Air masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar, terutama di segmen korporasi dan institusi keuangan

  • OJK Batasi Kriteria Peminjam di Fintech Lending, Ini Kata Pengamat

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kriteria peminjam di layanan fintech lending. Hal ini menuai beragam tanggapan dari para pengamat industri finansial. Salah satu pengamat menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya yang tepat untuk melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul akibat pinjaman online yang tidak terkendali. Menurutnya, regulasi yang ketat perlu diterapkan agar pertumbuhan fintech lending dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. Selain itu, pengamat juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara menggunakan layanan fintech lending dengan bijak agar tidak terjerumus dalam masalah keuangan yang lebih besar

  • OJK Cabut 2 Izin Pinjol Legal, Berikut Daftar Terbaru Fintech Resmi & Ilegal 2024

    ILUSTRASI. dua perusahaan pinjol menutup usaha dan mengembalikan izin ke otoritas. Pinjol Ilegal 2024- Beritafintech.com -Jakarta. Jumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) legal yang mendapat izin operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkurang lagi. Pasalnya, dua perusahaan pinjol menutup usaha dan mengembalikan izin ke otoritas. OJK menyetujui pengembalian izin usaha penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)…

  • Bank Dituntut untuk Menghadirkan Layanan Digital seperti Fintech

    Bank-bank tradisional dituntut untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan digital seperti yang telah dilakukan oleh perusahaan fintech. Hal ini menjadi penting mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat dan tingginya permintaan masyarakat akan kemudahan dalam bertransaksi secara online. Dengan adanya layanan digital, diharapkan bank dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi nasabah serta meningkatkan daya saing di pasar finansial. Selain itu, kehadiran layanan digital juga diharapkan dapat memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke bank konvensional. Oleh karena itu, bank dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya

  • Bingung Atur Finansial? Ikuti 5 Strategi Keuangan Syariah Pembawa Keberkahan

    ILUSTRASI. PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) membagikan 5 (lima) strategi keuangan Syariah yang akan membantu Anda mencapai keberhasilan finansial dan keberkahan spiritual di masa mendatang! Beritafintech.com – Kini masyarakat pasti sudah tak asing lagi dengan berbagai produk dan layanan keuangan Syariah. Islamic Finance Development Indicator Report 2022 bahkan menempatkan Indonesia di posisi ketiga

  • Ini empat metode kolaborasi yang bisa dilakukan bank dan fintech

    1. Integrasi Teknologi
    Bank dan fintech dapat bekerja sama dalam mengintegrasikan teknologi yang dimiliki masing-masing untuk meningkatkan layanan kepada nasabah. Dengan kolaborasi ini, kedua pihak dapat saling memanfaatkan keunggulan teknologi yang dimiliki untuk memberikan pengalaman transaksi yang lebih efisien dan aman.

    2. Pengembangan Produk Bersama
    Bank dan fintech juga dapat bekerja sama dalam mengembangkan produk-produk finansial baru yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah secara lebih baik. Dengan kolaborasi ini, kedua pihak dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk menciptakan produk-produk inovatif yang dapat memberikan nilai tambah bagi para nasabah.

    3. Peningkatan Keamanan Transaksi
    Kolaborasi antara bank dan fintech juga bisa dilakukan dalam meningkatkan keamanan transaksi finansial online. Dengan saling berbagi informasi dan teknologi keamanan, kedua pihak dapat bekerja sama dalam melindungi data-data sensitif para nasabah dari ancaman cybercrime.

    4. Edukasi Finansial
    Bank dan fintech juga bisa bekerjasama dalam memberikan edukasi finansial kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak bisa menyediakan program-program edukatif tentang investasi, tabungan, atau manajemen risiko kepada para nasabah mereka sehingga mereka bisa mengambil keputusan finansial dengan lebih bijaksana