AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Meningkat Menjelang Lebaran

Asuransi Tak Berfungsi, Bikin Lender Pinjol Tak Terlindungi Risiko Gagal Bayar

ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjol tak lebih melebihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Beritafintech.com – JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. Terpantau, sejumlah fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas 5%. Alhasil, lender menjadi korban karena dana mereka tak kembali.

Fenomena gagal bayar tersebut nyatanya juga membuka permasalahan lainnya. Lender yang membeli asuransi untuk perlindungan ketika terjadi gagal bayar dari borrower ternyata tak juga cair. Hal itu yang dirasakan lender fintech iGrow.

Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham menyampaikan kliennya sama sekali belum mendapatkan haknya sejauh ini, termasuk klaim asuransi.

“Belum ada. Bahkan, proyek lender yang membeli asuransi, yang mana akan menjamin pengembalian kerugian para lender yang gagal bayar juga tidak ada yang cair,” katanya.

Baca Juga: Industri Pinjol Benjol Digencet Kredit Macet

Rifqi menyebut detail mengenai asuransi tidak diberikan informasi yang jelas sejak awal. Akan tetapi, dia menyebut dalam perkara mediasi LAPS SJK beberapa hari yang lalu, iGrow mengaku asuransi yang digunakan dari Simas Insurtech, tetapi tidak ada polis dan tidak ada pencairan apa pun.

Rifqi membeberkan tidak semua lender membeli perlindungan asuransi karena ada tambahan biaya yang dikenakan oleh iGrow kepada lender. Dengan demikian, hal itu bersifat pilihan.

TRENDING  Ada 14 bank menunggu nasib pengembalian kredit dari SNP Finance

Dia pun menambahkan pihaknya belum pernah membahas terkait pencairan asuransi dalam mediasi beberapa waktu lalu. Sebab, memang tidak ada iktikad baik iGrow untuk serius menyelesaikan masalah gagal bayar tersebut.

Rifqi pun bersikukuh bahwa kliennya akan tetap menempuh jalur hukum sampai hak mereka bisa didapatkan sepenuhnya. Sebab, permasalahan tersebut sudah berlarut-larut tak terselesaikan.

Atas dasar itu, kuasa hukum lender telah melaporkan iGrow ke Mabes Polri pada Kamis (4/1), terkait dugaan kasus gagal bayar. 

Baca Juga: Daftar 337 Pinjol & 288 Pinpri Ilegal yang Diblokir & Dilarang OJK Desember 2023

“Dalam waktu dekat mereka (iGrow) akan dipanggil dan diperiksa,” ujar Rifqi.

Adapun sejumlah fintech lending memiliki TWP90 di atas 5%, di antaranya Danamas sebesar 9,91%, Investree sebesar 12,58%, Maucash sebesar 5,73%, TaniFund kredit macetnya mencapai 63,93% atau TKB90 hanya 36,07%, hingga iGrow memiliki TKB90 sebesar 53,44% atau kredit macetnya 45,56%.

Similar Posts

  • OJK Tegaskan Peminjam Hanya Boleh Mendapat Pinjaman dari 3 Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa peminjam hanya boleh mendapatkan pinjaman dari maksimal 3 perusahaan fintech lending. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari risiko over-indebtedness dan memastikan bahwa peminjam tidak terlilit utang yang berlebihan. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatur pertumbuhan industri fintech lending agar tetap sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya batasan ini, diharapkan para peminjam dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dan tidak terjerumus dalam masalah hutang yang sulit diselesaikan

  • Aturan OJK, Nasabah Wajib Hitung Pendapatan Sebelum Pinjam di Pinjol

    Menurut aturan OJK, nasabah wajib menghitung pendapatan mereka sebelum meminjam uang di perusahaan pinjaman online (Pinjol). Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya over-leveraging dan memastikan bahwa nasabah mampu membayar kembali pinjaman dengan lancar. Dengan demikian, nasabah diharapkan dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih bijaksana dan tidak terjerumus dalam masalah utang yang berkepanjangan. Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk meminjam uang dari Pinjol, pastikan untuk menghitung pendapatan Anda terlebih dahulu agar dapat membuat keputusan yang tepat dan bertanggung jawab secara finansial

  • Pendanaan Perbankan ke Fintech Lending Melonjak Signifikan

    Pendanaan perbankan ke fintech lending telah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya minat investor untuk menyuntikkan dana ke platform-platform fintech lending yang menawarkan layanan pinjaman secara online. Fenomena ini tidak hanya memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan akses pendanaan dengan cepat dan mudah, namun juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan adanya dukungan dari sektor perbankan, fintech lending semakin menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu. Selain itu, perkembangan teknologi juga turut berperan dalam mempermudah proses pengajuan pinjaman serta pencairan dana sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk menggunakan layanan tersebut. Dengan potensi pertumbuhan yang begitu besar, tidak heran jika pendanaan perbankan ke fintech lending terus mengalami peningkatan yang signifikan di masa mendatang

  • Ini Rincian 5 Bank yang Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun

    Dana sebesar Rp 200 triliun akan disalurkan ke lima bank terkemuka di Indonesia. Bank-bank ini dipilih berdasarkan kriteria ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya kucuran dana sebesar itu, diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Para pemimpin bank pun berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab demi kemajuan bangsa ini

  • Bank Mandiri Buktikan Komitmen Dorong Perekonomian dengan Digitalisasi Layanan

    Bank Mandiri terus membuktikan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui digitalisasi layanan. Dengan berbagai inovasi dan teknologi canggih, Bank Mandiri siap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Bank Mandiri selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas layanannya demi kemajuan perekonomian Indonesia. Dengan semangat yang tinggi, Bank Mandiri akan terus berinovasi dan menghadirkan solusi-solusi digital yang memudahkan para nasabah dalam melakukan transaksi keuangan

  • Prospek Cerah Fintech Lending: OJK Soroti Pertumbuhan 2026

    Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan industri fintech lending diprediksi akan terus meningkat hingga tahun 2026. Hal ini menjadi sorotan penting bagi regulator dan pelaku pasar dalam mengantisipasi perkembangan yang semakin pesat di sektor ini.

    Dengan prospek cerah yang dihadirkan oleh fintech lending, OJK pun memberikan perhatian khusus untuk memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Regulasi yang ketat serta pengawasan yang intensif menjadi langkah-langkah yang ditempuh untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi konsumen dari potensi risiko.

    Para pelaku industri pun diharapkan dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan mereka guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan aman. Dengan kerjasama antara regulator, pelaku pasar, dan konsumen, industri fintech lending di Indonesia diyakini akan terus berkembang positif menuju tahun 2026 mendatang