Tersandung Kasus Aturan Finansial Premier League, CEO Manchester City: Ini Konspirasi!

Tersandung Kasus Aturan Finansial Premier League, CEO Manchester City: Ini Konspirasi!

Jakarta: Manchester City mendapat putusan bersalah dalam kasus pelanggaran aturan finansial Premier League. Keputusan tersebut dikeluarkan komisi independen setelah proses panjang terkait dugaan pelanggaran yang berlangsung selama beberapa musim.

Premier League menyatakan Manchester City bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan dalam perkara tersebut. Komisi menemukan adanya pengaturan sejumlah kontrak komersial yang dinilai digunakan untuk menggelembungkan pendapatan klub.

Namun, Manchester City tetap membantah melakukan pelanggaran. CEO City Ferran Soriano menyampaikan sikap klub melalui video yang dikirimkan kepada staf dan pemain setelah putusan tersebut diumumkan.

Soriano Sebut Ada Teori Konspirasi

Soriano mengecam putusan yang menyatakan Manchester City bersalah. Ia tetap mempertahankan posisi klub bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Manchester City tidak benar.

Dalam pernyataannya kepada staf, Soriano menyebut perkara tersebut berawal dari tuduhan yang menurutnya palsu mengenai aliran dana pemilik klub melalui sponsor asal Abu Dhabi.

Ia juga menyebut putusan tersebut sebagai bagian dari teori konspirasi yang diarahkan kepada Manchester City. Pernyataan itu menunjukkan klub masih mempertahankan sikap penolakan terhadap temuan komisi independen.

Manchester City selanjutnya memiliki kesempatan untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Batas waktu banding disebut jatuh pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Komisi Temukan Pelanggaran Finansial

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan finansial Premier League dalam periode 2009/10 hingga 2017/18. Komisi menemukan penggunaan sejumlah kontrak komersial yang disebut sebagai bagian dari skema pendanaan terselubung.

Sky Sports melaporkan nilai pendapatan yang dinilai telah dinaikkan secara artifisial mencapai sekitar 830 juta poundsterling. Temuan tersebut berkaitan dengan sejumlah kesepakatan komersial Manchester City.

TRENDING  Laba Bersih Allo Bank (BBHI) Tumbuh 23,19% Pada Kuartal I-2024

Premier League sebelumnya mengajukan 115 dakwaan terkait dugaan pelanggaran finansial. Proses pemeriksaan kemudian berlangsung selama bertahun-tahun sebelum komisi mengeluarkan keputusan.

Manchester City menolak temuan tersebut dan menyatakan akan menempuh proses banding. Karena itu, putusan terbaru belum menjadi akhir dari proses hukum olahraga yang dijalani klub.

Sanksi Belum Diputuskan

Meski komisi independen telah menyatakan Manchester City bersalah, sanksi belum langsung dijatuhkan. Penentuan hukuman akan melalui proses terpisah.

Kemungkinan sanksi dapat mencakup denda atau pengurangan poin hingga hukuman yang lebih berat. Namun, bentuk dan besaran sanksi belum ditetapkan secara resmi.

Manchester City juga masih memiliki jalur banding. Klub sebelumnya menyatakan akan mempertahankan posisinya dan menempuh proses yang tersedia setelah putusan diumumkan.

Dengan demikian, perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses banding dan pembahasan sanksi. Belum ada keputusan final mengenai hukuman yang akan diterima Manchester City.

(Mohammad Althaf Musyaffa)

(ASM)

Similar Posts

  • Aturan OJK, Nasabah Wajib Hitung Pendapatan Sebelum Pinjam di Pinjol

    Menurut aturan OJK, nasabah wajib menghitung pendapatan mereka sebelum meminjam uang di perusahaan pinjaman online (Pinjol). Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya over-leveraging dan memastikan bahwa nasabah mampu membayar kembali pinjaman dengan lancar. Dengan demikian, nasabah diharapkan dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih bijaksana dan tidak terjerumus dalam masalah utang yang berkepanjangan. Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk meminjam uang dari Pinjol, pastikan untuk menghitung pendapatan Anda terlebih dahulu agar dapat membuat keputusan yang tepat dan bertanggung jawab secara finansial

  • Mitigasi Risiko di Fintech Lending, Bagaimana Penerapan Asuransi Kreditnya?

    Fintech lending merupakan salah satu inovasi terbaru dalam dunia keuangan yang memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit. Namun, seperti halnya produk keuangan lainnya, risiko tetap ada dalam bisnis ini. Oleh karena itu, mitigasi risiko di fintech lending menjadi sangat penting untuk dilakukan.

    Salah satu cara untuk mengurangi risiko dalam bisnis fintech lending adalah dengan menerapkan asuransi kredit. Asuransi kredit dapat memberikan perlindungan terhadap risiko gagal bayar dari peminjam, sehingga perusahaan fintech tidak akan mengalami kerugian yang besar jika terjadi default pembayaran.

    Penerapan asuransi kredit ini juga dapat meningkatkan kepercayaan dari para investor dan peminjam terhadap perusahaan fintech tersebut. Dengan adanya perlindungan dari asuransi kredit, para peminjam juga akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengajukan pinjaman.

    Dengan demikian, penerapan asuransi kredit menjadi langkah penting dalam upaya mitigasi risiko di bisnis fintech lending. Dengan melakukan langkah-langkah ini secara tepat dan efektif, diharapkan bisnis fintech lending dapat tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat

  • Pengajuan KPR Ditolak karena Gagal Bayar Pinjol, Ini Kata AFPI

    ILUSTRASI. kasus gagal bayar pinjol menyebabkan sekitar 40% pengajuan KPR ditolak perbankan Beritafintech.com – JAKARTA. Beberapa nasabah gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena memiliki riwayat buruk terkait gagal bayar saat melakukan pinjaman melalui pinjaman online (pinjol). Sementara itu, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) juga menyoroti banyaknya kasus gagal bayar pinjaman online (pinjol) yang…

  • OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Rahasia Bank, Apa Saja Isinya?

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan aturan baru tentang rahasia bank yang mengatur perlindungan data nasabah. Aturan tersebut mencakup ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh bank dalam menjaga kerahasiaan informasi nasabah, termasuk larangan untuk memberikan informasi kepada pihak ketiga tanpa izin dari nasabah. Selain itu, aturan tersebut juga menegaskan bahwa bank wajib menyimpan data nasabah dengan aman dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau komersial. Dengan adanya aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia

  • Hapus tagih di bank BUMN akan makin mudah

    Bagi nasabah yang sering merasa kesulitan saat harus menghapus tagihan di bank BUMN, kini ada kabar baik. Proses penghapusan tagihan akan menjadi lebih mudah dan efisien. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para nasabah dapat lebih nyaman dan terhindar dari segala kesulitan yang biasa terjadi saat proses pembayaran tagihan. Jadi, jangan ragu untuk segera mencoba layanan baru ini dan rasakan kemudahan dalam mengelola keuangan Anda bersama bank BUMN

  • Fintech Amartha Nilai Prospek Pembiayaan ke Sektor Produktif Masih Besar

    Menurut data terbaru dari Fintech Amartha, prospek pembiayaan ke sektor produktif masih sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam mengajukan pinjaman untuk usaha produktif. Dengan adanya layanan yang mudah dan cepat, Amartha berhasil menarik perhatian banyak pelaku usaha untuk memperoleh modal kerja yang dibutuhkan. Dengan demikian, potensi pertumbuhan sektor produktif melalui pembiayaan fintech seperti Amartha masih sangat besar dan menjanjikan