Penyalahgunaan Akun Fintech Makin Marak, Kenali Modusnya dan Cara Jaga Data Pribadi Anda

Penyalahgunaan Akun Fintech Makin Marak, Kenali Modusnya dan Cara Jaga Data Pribadi Anda

Jakarta: Seiring dengan populernya penggunaan layanan fintech di Indonesia, modus kejahatan seperti penyalahgunaan akun fintech juga semakin beragam dan kompleks. Terutama, melalui praktik social engineering dengan memanipulasi pengguna untuk mengungkapkan data pribadi.
 
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat adanya 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang periode 2019 hingga 14 Mei 2024.
 
Hal itu menunjukkan pentingnya memperkuat keamanan data di industri fintech, baik dari sisi pelaku industri maupun konsumen.
 
Permasalahan ini semakin diperparah oleh rendahnya indeks literasi keuangan masyarakat pada sektor fintech yang hanya mencapai 10,9 persen pada 2022.
 
Selain itu, survei yang dilakukan oleh Kominfo bersama Katadata Insight Center (KIC) pada 2022 mencatat 53,6 persen masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran yang rendah mengenai perlindungan data pribadi.
 

 
Angka ini mencerminkan sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai cara melindungi data pribadi mereka dalam konteks digital.
 
Akibatnya, banyak konsumen yang dengan mudah memberikan data pribadi mereka tanpa menyadari potensi risiko yang ada, termasuk kejahatan untuk membuka akun fintech secara ilegal atau melakukan penipuan lainnya.
 
Menanggapi fenomena itu, SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari menegaskan bahwa untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif memerlukan sinergi yang tidak hanya melibatkan pelaku industri, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan fintech.
 
“Kami prihatin dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan akun fintech akhir-akhir ini. Sebagai penyedia kredit digital, Kredivo berkomitmen untuk tidak hanya terus memperkuat keamanan sistem, namun juga aktif melakukan berbagai kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi data pribadi,” kata dia dalam keterangan yang diterima Beritafintech.com, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Menurutnya, dengan menjaga keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama dan hal ini merupakan kunci untuk mencegah penyalahgunaan akun fintech.
 
Lantas, apa saja modus terbaru penyalahgunaan akun fintech yang kerap menghantui konsumen?
 
Simak hal-hal yang perlu Anda waspadai berikut dengan tips pencegahannya: 

TRENDING  Return Produk Unitlink Saham Terkontraksi, Ini Penjelasan Zurich Topas Life - Page all

1. Phising berkedok penyedia layanan fintech

Pelaku yang berpura-pura sebagai customer service penyedia layanan fintech kerap mengirimkan e-mail, tautan, pesan teks, atau melakukan panggilan telepon dengan berbagai alasan, seperti terdapat masalah pada akun korban lantas menawarkan bantuan.
 
Modus ini dipakai untuk mengelabui korban untuk memberikan informasi pribadi seperti user ID, password, one-time password (OTP) dan lainnya.
 
Oleh karena itu, konsumen perlu lebih mawas diri jika dihubungi oleh oknum yang meminta informasi pribadi dan sebaiknya dapat mengonfirmasi secara langsung ke customer service resmi penyedia layanan fintech. 

2. Social engineering dari iming-iming undian hingga tawaran kerja

Taktik penipuan yang memanipulasi korban melalui interaksi sosial ini nampaknya makin digemari oleh para pelaku penipuan dan kini modusnya semakin beragam.
 
Biasanya, dengan modus iming-iming hadiah undian dan tawaran kerja, pelaku meminta berbagai data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie, yang kemudian kerap disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech.
 
Langkah pencegahan seperti edukasi diri, verifikasi sumber, hingga melindungi data pribadi merupakan langkah awal agar terhindar dari potensi penipuan social engineering.

3. Waspada aplikasi palsu 

Tidak habis ide, aplikasi palsu juga kini mulai menjadi modus penipuan karena menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech.
 
Hal ini berbahaya karena ketika korban mengunduh dari sumber yang tidak jelas dan memasukkan informasi mereka ke dalam aplikasi ini, data tersebut akan dicuri oleh pelaku.
 
Oleh karena itu, konsumen perlu melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech, seperti unduh dari sumber resmi seperti Google Play Store maupun App Store serta dapat mengunjungi website OJK (www.ojk.go.id) untuk melihat apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau berizin.
 
Indina mengatakan, kampanye #AutoMikir, #AndaiAndaPandai, dan berbagai inisiatif lainnya yang diluncurkan oleh Kredivo adalah wujud komitmen Kredivo untuk menyediakan layanan keuangan digital yang tidak hanya nyaman tetapi juga aman bagi setiap pengguna.
 
“Melalui berbagai upaya ini, kami berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya menjaga data pribadi mereka,” ucap Indina.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

TRENDING  Riset Sun Life, Milenial di Indonesia Punya Kesadaran Finansial Tertinggi

(ANN)

Penyalahgunaan akun fintech semakin meningkat di Indonesia belakangan ini. Banyak orang jadi korban akibat‍ tidak waspada terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh pihak tak ⁢bertanggung jawab. ‌Untuk menghindari​ hal ini, penting bagi kita untuk mengenali ⁤modus penipuan⁣ dan cara melindungi data pribadi kita.⁤ Beberapa modus⁢ penipuan yang sering digunakan antara lain phising, social ⁣engineering, dan malware. Agar data pribadi ‌kita tidak‌ jatuh‌ ke tangan‍ yang salah,⁣ kita perlu selalu waspada dan‌ berhati-hati dalam bertransaksi online. Selain itu, selalu perbarui​ informasi⁤ dan gunakan fitur keamanan yang ​disediakan oleh aplikasi ‌fintech‍ tersebut.

Check Also

Banyak kasus, tingkat kepercayaan terhadap fintech menciut

Banyak kasus, tingkat kepercayaan terhadap fintech menciut

Beritafintech.com – JAKARTA. Kasus yang melibatkan perusahaan financial technology (fintech) makin banyak. Berdasarkan data Lembaga Bantuan …

%site% | NEWS