Vincent Abdur

OJK Cabut Izin Pinjol Legal Ini, Berikut Daftar 96 Fintech Resmi OJK Per Mei 2025

OJK Cabut Izin Pinjol Legal Ini, Berikut Daftar 96 Fintech Resmi OJK Per Mei 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin dari salah satu perusahaan fintech pinjaman online legal. Meskipun demikian, masih terdapat 96 fintech lainnya yang resmi dan terdaftar di OJK hingga bulan Mei 2025. Daftar lengkap perusahaan fintech tersebut dapat dilihat di website resmi OJK. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mengatur industri fintech agar tetap beroperasi secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku

Baca Selanjutnya »

OJK Cabut Izin Usaha Fintech Lending Ringan

OJK Cabut Izin Usaha Fintech Lending Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin usaha bagi sejumlah perusahaan fintech lending ringan. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik ilegal dan merugikan. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperbaiki kesalahan dan kembali memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya dalam industri fintech lending di Indonesia

Baca Selanjutnya »

Direktur Utama Bank DKI Pastikan Gelar IPO Tahun Ini, Segini Dana yang Ditargetkan

Direktur Utama Bank DKI Pastikan Gelar IPO Tahun Ini, Segini Dana yang Ditargetkan

Direktur Utama Bank DKI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa rencana perusahaan untuk meluncurkan Initial Public Offering (IPO) akan terlaksana tahun ini. Dana yang ditargetkan untuk IPO tersebut mencapai jumlah yang signifikan, menunjukkan keyakinan Bank DKI dalam potensi pertumbuhan bisnisnya di pasar keuangan. Dengan langkah ini, Bank DKI berharap dapat meningkatkan akses modal dan memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat

Baca Selanjutnya »

OJK Ungkap Tujuan Adanya Ketentuan Rapat Umum Pemberi Dana di SEOJK Fintech Lending

Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tujuan adanya ketentuan rapat umum pemberi dana di sektor fintech lending. Rapat umum ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan kejelasan kepada para pemberi dana mengenai kondisi dan kinerja perusahaan fintech lending. Dengan adanya rapat umum ini, diharapkan para pemberi dana dapat memahami dengan lebih baik risiko dan potensi investasi yang mereka lakukan. Selain itu, rapat umum juga menjadi sarana bagi perusahaan fintech lending untuk mendapatkan masukan dan saran dari para pemberi dana guna meningkatkan kualitas layanan dan keberlanjutan bisnis mereka. Dengan demikian, ketentuan rapat umum pemberi dana di SEOJK Fintech Lending merupakan langkah yang positif dalam menjaga kepercayaan dan hubungan baik antara perusahaan dengan para pemegang sahamnya

Baca Selanjutnya »

Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris Fintech, perusahaan teknologi keuangan terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Ronald Waas sebagai anggota Dewan Komisaris mereka. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri finansial di Tanah Air. Ronald Waas, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan dan investasi, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi baru bagi Fintech. Dengan latar belakangnya yang kuat dalam manajemen risiko dan pengembangan produk keuangan, Ronald diyakini mampu membantu Fintech mencapai tujuan mereka untuk menjadi pemimpin pasar dalam layanan keuangan digital. Para pemegang saham dan karyawan Fintech pun optimis dengan kedatangan Ronald sebagai bagian dari tim manajemen perusahaan. Mereka percaya bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen yang kuat, Fintech akan semakin berkembang pesat dan memberikan nilai tambah bagi seluruh stakeholders-nya. Dengan penunjukan Ronald Waas sebagai Dewan Komisaris, Fintech siap melangkah lebih jauh menuju kesuksesan di dunia fintek Indonesia. Semua mata tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Ronald untuk memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan industri finansial yang semakin ketat

Baca Selanjutnya »

Menilik Kinerja Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending pada Kuartal I-2025

Menilik Kinerja Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending pada Kuartal I-2025

Dalam kuartal pertama tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Data menunjukkan bahwa jumlah pembiayaan yang disalurkan meningkat secara eksponensial, mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini menandakan bahwa minat masyarakat terhadap layanan fintech lending semakin meningkat. Tidak hanya itu, tingkat keberhasilan dalam pengembalian pembiayaan juga mengalami peningkatan yang cukup besar. Para peminjam cenderung lebih disiplin dalam membayar cicilan mereka tepat waktu, sehingga risiko kredit dapat dikelola dengan lebih baik. Selain itu, adopsi teknologi dan inovasi produk juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Berbagai fitur baru dan kemudahan akses membuat layanan ini semakin diminati oleh masyarakat. Secara keseluruhan, kuartal pertama tahun 2025 dapat dikatakan sebagai periode yang sangat sukses bagi industri fintech lending. Dengan pertumbuhan yang pesat dan tingkat keberhasilan yang tinggi, prospek industri ini di masa depan terlihat sangat cerah

Baca Selanjutnya »

Dorong Ekosistem Digital, Cermati Fintech Group Tandatangani Kerja Sama dengan BUMN

Dorong Ekosistem Digital, Cermati Fintech Group Tandatangani Kerja Sama dengan BUMN

Dorong Ekosistem Digital, Cermati Fintech Group telah menandatangani kerja sama strategis dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka. Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia dan meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan sektor fintech dan mendukung transformasi digital di berbagai sektor ekonomi. Selain itu, kolaborasi antara Cermati Fintech Group dan BUMN juga akan membawa inovasi baru dalam penyediaan layanan keuangan yang lebih efisien dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat

Baca Selanjutnya »

OJK Rancang Aturan Fintech Lending Perlu Adakan Rapat Umum Lender, Ini Kata AFPI

Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan baru untuk mengatur industri fintech lending di Indonesia. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mengadakan rapat umum lender untuk membahas regulasi yang akan diterapkan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik langkah ini dan siap untuk berkolaborasi dengan OJK dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Menurut AFPI, rapat umum lender merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan bisnis fintech lending di Tanah Air

Baca Selanjutnya »

Awal 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

Pinjol Ilegal Merugikan Industri Fintech, Simak Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2025

Pada awal tahun 2025, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan memblokir 508 layanan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak yang telah menjadi korban dari praktik pinjol ilegal tersebut. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah merilis daftar resmi peminjam online legal yang terdaftar pada bulan April. Masyarakat diimbau untuk memeriksa daftar tersebut sebelum mengajukan pinjaman agar terhindar dari praktik ilegal dan penipuan yang merugikan

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS