Vincent Abdur

Bank Mulai Kurangi SRBI: Profitabilitas Kredit Lebih Menarik

Bank Mulai Kurangi SRBI: Profitabilitas Kredit Lebih Menarik

Bank mulai mengurangi Suku Bunga Dasar Kredit (SRBI) untuk menarik minat nasabah dalam mengambil kredit. Langkah ini diambil karena profitabilitas dari pemberian kredit dinilai lebih menarik daripada hanya bergantung pada pendapatan dari bunga deposito. Dengan adanya penurunan SRBI, diharapkan dapat meningkatkan volume kredit yang diberikan oleh bank dan pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan bisnis bank tersebut

Baca Selanjutnya »

Krom Bank Siap Buka Peluang Konsolidasi, Sambut Arah Perampingan Bank dari OJK

Krom Bank Siap Buka Peluang Konsolidasi, Sambut Arah Perampingan Bank dari OJK

Krom Bank siap membuka peluang konsolidasi dan menyambut arah perampingan bank yang diinstruksikan oleh OJK. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat posisi Krom Bank di pasar keuangan dan meningkatkan daya saingnya. Dengan adanya konsolidasi, diharapkan Krom Bank dapat lebih efisien dalam menjalankan operasionalnya serta memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Selain itu, dengan mengikuti arah perampingan yang ditetapkan oleh OJK, Krom Bank juga akan lebih siap menghadapi tantangan dan persaingan yang semakin ketat dalam industri perbankan

Baca Selanjutnya »

Laba Fintech Lending Naik Signifikan 90,4% per November 2025, Ini Kata AFPI

OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pertumbuhan Laba Fintech Lending telah naik signifikan sebesar 90,4% per November 2025. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending terus berkembang pesat di tanah air. AFPI menyatakan bahwa hal ini merupakan bukti dari tingginya minat masyarakat dalam menggunakan layanan pinjaman online yang praktis dan cepat. Dengan adanya pertumbuhan yang begitu besar, AFPI optimis bahwa industri fintech lending akan terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang

Baca Selanjutnya »

Laba Fintech Lending Naik 90,4% per November 2025, Ini Kata Pengamat

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Menurut pengamat, kenaikan Laba Fintech Lending sebesar 90,4% per November 2025 merupakan pencapaian yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending terus berkembang pesat dan semakin diminati oleh masyarakat. Kenaikan laba yang signifikan ini juga menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil mengelola risiko dengan baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan bagi para pelanggannya. Dengan pertumbuhan yang begitu tinggi, tidak heran jika Laba Fintech Lending menjadi sorotan utama dalam dunia bisnis saat ini

Baca Selanjutnya »

Roadmap Fintech di 2026 untuk Memperluas Pendanaan UMKM

Roadmap Fintech di 2026 untuk Memperluas Pendanaan UMKM

Menurut Roadmap Fintech di 2026, langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperluas pendanaan UMKM adalah dengan meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan keuangan digital, seperti peer-to-peer lending dan crowdfunding. Selain itu, kolaborasi antara lembaga keuangan tradisional dan startup fintech juga menjadi kunci utama dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dengan adanya inovasi-inovasi baru dalam dunia fintech, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mengakses sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka

Baca Selanjutnya »

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur pembatasan bagi lender nonprofesional di industri fintech lending. Hal ini disambut baik oleh GandengTangan, platform peer-to-peer lending yang telah lama beroperasi di Indonesia. Menurut GandengTangan, langkah OJK tersebut sangat penting untuk melindungi para peminjam dari risiko yang mungkin timbul akibat praktik tidak etis dari lender nonprofesional. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan di industri fintech lending. GandengTangan juga menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi semua regulasi yang dikeluarkan oleh OJK demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan peer-to-peer lending. Mereka percaya bahwa dengan kerjasama antara regulator dan pelaku usaha, industri fintech lending di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak

Baca Selanjutnya »

OJK: Beberapa Fintech Lending yang Gagal Bayar Telah Dikenakan Sanksi PKU

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan sanksi kepada beberapa perusahaan fintech lending yang gagal membayar pinjaman kepada nasabahnya. Sanksi yang dikenakan berupa Penyidikan Khusus Usaha (PKU) sebagai upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal dalam industri fintech. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia

Baca Selanjutnya »

14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan fintech lending yang telah beroperasi di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. AFPI pun mulai menyelidiki penyebab dari masalah ini. Menurut Ketua Umum AFPI, Tumbur Pardede, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi di industri fintech lending. Banyak perusahaan masih belum memahami pentingnya memiliki modal yang cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka. Selain itu, Tumbur juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan dana nasabah oleh beberapa perusahaan fintech lending. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa investor enggan untuk menanamkan modal lebih banyak ke dalam industri ini. AFPI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha fintech lending agar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak

Baca Selanjutnya »

Saham Bank Relatif Murah, Simak Rekomendasi dari Analis Berikut

Saham Bank Relatif Murah, Simak Rekomendasi dari Analis Berikut

Saham Bank Relatif Murah, Simak Rekomendasi dari Analis Berikut Analis keuangan terkemuka merekomendasikan untuk mempertimbangkan saham bank yang saat ini dianggap relatif murah. Dengan kondisi pasar yang sedang tidak stabil, investasi pada saham bank bisa menjadi pilihan yang cerdas. Menurut analis tersebut, saham bank memiliki potensi pertumbuhan yang cukup tinggi dalam jangka panjang. Selain itu, dengan harga yang masih tergolong murah saat ini, ada peluang besar bagi investor untuk mendapatkan keuntungan yang signifikan. Jika Anda sedang mencari investasi yang aman namun tetap menguntungkan, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan saham bank sebagai pilihan. Dengan rekomendasi dari analis berpengalaman, Anda bisa lebih yakin dalam mengambil keputusan investasi Anda

Baca Selanjutnya »

Terungkap! Ini Pemilik Baru 14% Saham Bank Capital (BACA)

Laba Bersih Bank Capital (BACA) Naik 6,43% Jadi Rp 109,39 Miliar di 2024

Terungkap! Pemilik baru telah mengakuisisi 14% saham Bank Capital (BACA), menarik perhatian para investor dan pelaku pasar. Transaksi ini menjadi pembicaraan hangat di dunia keuangan, dengan spekulasi tentang dampaknya terhadap kinerja bank tersebut. Bagaimana nasib Bank Capital selanjutnya? Simak berita lengkapnya untuk mendapatkan informasi terbaru!

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS