Menurut data terbaru, pertumbuhan porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif telah mencapai 34,48% per September 2025. Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan layanan pembiayaan dari fintech untuk mengembangkan bisnis mereka. Hal ini juga menandakan bahwa sektor produktif semakin diakui dan didukung dalam mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan cepat melalui platform fintech. Dengan adanya pertumbuhan yang signifikan ini, diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis di Indonesia
Baca Selanjutnya »Vincent Abdur
Ini Respons OJK Soal Hadirnya Portal Tenaga Penagihan di Industri Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons terhadap hadirnya portal tenaga penagihan di industri fintech lending dengan sangat positif. Menurut OJK, kehadiran portal ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penagihan utang, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penagihan utang agar tidak melanggar aturan dan merugikan konsumen. Dengan adanya portal tenaga penagihan ini, diharapkan industri fintech lending dapat semakin berkembang secara sehat dan berkelanjutan
Baca Selanjutnya »OJK Godok Rancangan SEOJK Mengenai Tingkat Kesehatan Fintech P2P Lending, Ini Isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis rancangan peraturan mengenai tingkat kesehatan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Rancangan tersebut berisi langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keberlangsungan dan keamanan dari sektor fintech P2P lending. Hal ini menjadi perhatian serius bagi OJK mengingat perkembangan pesat dari industri fintech P2P lending belakangan ini. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech P2P lending dan melindungi para pelaku usaha serta konsumen dari risiko-risiko yang ada
Baca Selanjutnya »8 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 12,5 Miliar
P2P lending merupakan salah satu sektor fintech yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun, dari 8 perusahaan fintech P2P lending yang ada, belum semuanya memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Hal ini menjadi perhatian karena ekuitas yang cukup besar dapat menjadi jaminan bagi para investor terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan tersebut. Sebagai investor, penting untuk memperhatikan hal ini agar dapat menghindari risiko kerugian di kemudian hari
Baca Selanjutnya »Kredit Korporasi KB Bank Tumbuh Solid pada Kuartal III 2025
Kredit Korporasi KB Bank terus tumbuh solid pada kuartal III 2025, menunjukkan performa yang mengesankan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Dengan strategi yang tepat dan manajemen risiko yang baik, KB Bank berhasil memperluas portofolio kredit korporasi dengan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi bank, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. KB Bank terus berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi para pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia
Baca Selanjutnya »Dana Kelolaan Pinnacle Investment Capai Rp 2,5 Triliun per Oktober 2025
Dana kelolaan Pinnacle Investment telah mencapai Rp 2,5 triliun per Oktober 2025, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam kurun waktu yang relatif singkat. Hal ini menandakan kepercayaan besar dari para investor terhadap kemampuan perusahaan dalam mengelola dana mereka dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Dengan pencapaian ini, Pinnacle Investment semakin kokoh sebagai salah satu pemain utama di pasar keuangan Tanah Air
Baca Selanjutnya »OJK: Penggunaan Asuransi Jenis ASO Tak Diperkenankan di Industri Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan asuransi jenis Administrative Services Only (ASO) di industri fintech lending. Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan produk asuransi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. OJK menegaskan bahwa perusahaan fintech lending harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan guna menjaga keamanan dan perlindungan bagi para nasabahnya. Dengan demikian, penggunaan asuransi jenis ASO tidak diperkenankan di industri fintech lending demi menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam layanan keuangan tersebut
Baca Selanjutnya »Krom Bank Diawasi OJK dan BI untuk Memastikan Perlindungan Nasabah Bank Digital
Krom Bank telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan perlindungan nasabah bank digital. Dengan pengawasan yang ketat dari kedua lembaga tersebut, nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan perbankan digital dari Krom Bank. Hal ini juga menunjukkan komitmen Krom Bank dalam menjaga kepercayaan nasabah serta mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan transparansi dan keamanan dalam bertransaksi online semakin terjamin bagi para nasabah bank digital
Baca Selanjutnya »Dapat Likuiditas dari Pemerintah, Bank Jatim Bakal Gunakan untuk Kredit Produktif
Bank Jatim akan menggunakan likuiditas yang diperoleh dari pemerintah untuk memberikan kredit produktif kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan membantu para pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan bisnis mereka. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, Bank Jatim juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan yang berkualitas dan inovatif bagi seluruh nasabahnya
Baca Selanjutnya »Mendorong Generasi Muda Melek Finansial Lewat Digitalisasi
Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang pesat, penting bagi generasi muda untuk melek finansial agar dapat mengelola keuangan mereka dengan baik. Melalui pemanfaatan teknologi dan platform digital, generasi muda dapat belajar tentang investasi, manajemen keuangan, dan cara mengatur anggaran secara efektif. Dengan adanya kemudahan akses informasi melalui internet, generasi muda diharapkan dapat lebih cerdas dalam mengambil keputusan finansial yang tepat untuk masa depan mereka. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mendukung dan mendorong generasi muda agar menjadi lebih melek finansial melalui digitalisasi
Baca Selanjutnya »
Berita Fintech Berita Finance dan Tekno Terupdate