Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan baru yang bertujuan untuk memperkuat legitimasi industri fintech lending di Indonesia. Aturan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelaku usaha dan konsumen dalam menggunakan layanan fintech lending. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending sehingga pertumbuhan sektor ini dapat semakin berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, aturan baru ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis bagi para pelaku usaha fintech lending agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan di pasar yang semakin kompetitif
Baca Selanjutnya »Vincent Abdur
Menjadi Wanita Mandiri Finansial Sedini Mungkin
Menjadi wanita mandiri finansial sedini mungkin adalah langkah penting yang harus diambil. Dengan memiliki kontrol penuh atas keuangan kita, kita dapat meraih impian dan tujuan hidup tanpa tergantung pada orang lain. Mulailah sekarang juga untuk belajar mengelola uang dengan baik dan membangun keberlangsungan finansial yang kokoh. Jangan menunda-nunda lagi, masa depanmu ada di tanganmu sendiri!
Baca Selanjutnya »Traveloka Berencana Ekspansi Fintech Regional Sebelum Listing
Traveloka, perusahaan unicorn asal Indonesia, berencana untuk melakukan ekspansi fintech regional sebelum melakukan proses listing. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas jangkauan bisnisnya di pasar Asia Tenggara. Dengan potensi pertumbuhan yang besar di industri fintech, Traveloka yakin bahwa langkah ini akan membantu mereka untuk semakin berkembang dan menjadi pemimpin di pasar regional. Selain itu, dengan adanya rencana listing, Traveloka juga ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk berinvestasi dalam perusahaan mereka dan turut merasakan kesuksesan bersama
Baca Selanjutnya »Inilah Daftar Fintech Resmi OJK Terbaru Mei, Ribuan Pinjol Ilegal Diblokir Awal 2025
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat ribuan perusahaan fintech ilegal yang berhasil diblokir pada awal tahun 2025. Daftar resmi fintech yang telah mendapatkan izin dari OJK juga telah diperbarui pada bulan Mei ini. Hal ini menunjukkan upaya keras OJK dalam memberantas praktik pinjaman online ilegal di Indonesia. Selengkapnya bisa Anda simak di artikel berikut!
Baca Selanjutnya »Industri Fintech Indonesia Bisa Terus Tumbuh Pakai 3 Cara Ini
Industri Fintech Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak lepas dari adopsi teknologi yang semakin luas dan dukungan regulasi yang memadai. Namun, untuk dapat terus berkembang, industri ini perlu mengimplementasikan tiga cara strategis. Apa saja? Simak ulasannya di bawah ini!
Baca Selanjutnya »OJK Cabut Izin Pinjol Legal Ini, Berikut Daftar 96 Fintech Resmi OJK Per Mei 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin dari salah satu perusahaan fintech pinjaman online legal. Meskipun demikian, masih terdapat 96 fintech lainnya yang resmi dan terdaftar di OJK hingga bulan Mei 2025. Daftar lengkap perusahaan fintech tersebut dapat dilihat di website resmi OJK. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mengatur industri fintech agar tetap beroperasi secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku
Baca Selanjutnya »OJK Cabut Izin Usaha Fintech Lending Ringan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin usaha bagi sejumlah perusahaan fintech lending ringan. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik ilegal dan merugikan. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperbaiki kesalahan dan kembali memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya dalam industri fintech lending di Indonesia
Baca Selanjutnya »Direktur Utama Bank DKI Pastikan Gelar IPO Tahun Ini, Segini Dana yang Ditargetkan
Direktur Utama Bank DKI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa rencana perusahaan untuk meluncurkan Initial Public Offering (IPO) akan terlaksana tahun ini. Dana yang ditargetkan untuk IPO tersebut mencapai jumlah yang signifikan, menunjukkan keyakinan Bank DKI dalam potensi pertumbuhan bisnisnya di pasar keuangan. Dengan langkah ini, Bank DKI berharap dapat meningkatkan akses modal dan memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat
Baca Selanjutnya »OJK Ungkap Tujuan Adanya Ketentuan Rapat Umum Pemberi Dana di SEOJK Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tujuan adanya ketentuan rapat umum pemberi dana di sektor fintech lending. Rapat umum ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan kejelasan kepada para pemberi dana mengenai kondisi dan kinerja perusahaan fintech lending. Dengan adanya rapat umum ini, diharapkan para pemberi dana dapat memahami dengan lebih baik risiko dan potensi investasi yang mereka lakukan. Selain itu, rapat umum juga menjadi sarana bagi perusahaan fintech lending untuk mendapatkan masukan dan saran dari para pemberi dana guna meningkatkan kualitas layanan dan keberlanjutan bisnis mereka. Dengan demikian, ketentuan rapat umum pemberi dana di SEOJK Fintech Lending merupakan langkah yang positif dalam menjaga kepercayaan dan hubungan baik antara perusahaan dengan para pemegang sahamnya
Baca Selanjutnya »Pendanaan Fintech Mulai Bangkit, Tapi Masih Dihantui Ketegangan Global dan Kenaikan Tarif
Pendanaan fintech mulai bangkit dengan cepat di tengah-tengah ketegangan global yang masih menghantui pasar keuangan. Meskipun demikian, kenaikan tarif yang terus meningkat menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan industri ini. Para pelaku fintech harus tetap waspada dan siap menghadapi tantangan yang ada untuk memastikan kelangsungan bisnis mereka di masa depan
Baca Selanjutnya »