AAUI: Asuransi Kredit Fintech P2P Lending Butuh Kehati-hatian

Sediakan Asuransi Kredit Fintech Lending, Asuransi Umum Perlu Mitigasi Risiko

ILUSTRASI. AAUI Sebut Penyusunan Produk Asuransi Khusus Fintech Lending Perlu Dilakukan Hati-hati (KONTAN/Ferry Saputra)

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program dukungan asuransi sebagai upaya memperkuat ekosistem dan memitigasi risiko dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Adapun dukungan yang disediakan merupakan produk asuransi kredit.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan perusahaan asuransi umum yang tergabung dalam konsorsium perlu menerapkan mitigasi risiko dalam menyediakan produk asuransi kredit untuk fintech lending.

Sebagai bentuk mitigasi risiko, Ketua Umum AAUI Budi Herawan menilai penjaminan atau limit pertanggungan dapat ditetapkan secara terbatas.

Baca Juga: Ini 10 Unitlink Saham yang Mencetak Return Tertinggi Sepanjang 2025

“Dengan demikian, eksposur perusahaan asuransi dalam konsorsium tetap terjaga,” katanya kepada Kontan, Rabu (8/1/2026).

Seiring adanya asuransi kredit untuk fintech lending, Budi mengatakan potensi peningkatan rasio klaim di sektor tersebut juga tetap perlu diantisipasi melalui seleksi portofolio yang ketat, serta desain produk dan pricing yang sesuai dengan karakteristik fintech lending. 

Ditambah, mengedepankan transparansi data, pembagian risiko yang jelas dalam konsorsium, serta kepatuhan penuh terhadap POJK 20 Tahun 2023 agar pengembangannya tetap prudent dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, AAUI memandang salah satu pertimbangan asuransi kredit untuk fintech lending dilakukan dalam bentuk konsorsium, umumnya untuk menyebarkan risiko antarperusahaan. 

Sementara itu, PT Asuransi Asei Indonesia yang turut menjadi anggota dari konsorsium asuransi kredit untuk fintech lending menyatakan saat ini sedang mengembangkan produk tersebut.

“Kami juga menjadi anggota dalam konsorsium asuransi yang cover risiko tersebut. Skema sedang berkembang,” kata Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe kepada Kontan, Selasa (6/1).

TRENDING  Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Berdiri, Perkenalkan Identitas Baru

Baca Juga: OJK Cabut Izin BPR Suliki Gunung Mas, Simpanan Nasabah Dijamin LPS

Dody tak memungkiri ada juga tantangan utama dalam mengembangkan produk tersebut, termasuk moral hazard dan risiko tinggi yang memerlukan mitigasi efektif. Dia mengatakan memang industri fintech lending di Indonesia terus tumbuh secara signifikan, yang mencerminkan pangkalan pelanggan yang luas dan pertumbuhan portofolio yang potensial. 

Dengan demikian, bisa menjadi peluang pasar baru bagi produk asuransi kredit. Oleh karena itu, Dody menilai keterlibatan perusahaan asuransi di industri fintech lending dapat membantu mendiversifikasi portofolio premi, dibandingkan dengan lini kredit tradisional.

“Ditambah, dapat juga memperluas cakupan bisnis ke segmen digital finance yang relatif baru, serta menguatkan posisi perusahaan dalam inovasi produk di tengah evolusi ekosistem keuangan digital,” tuturnya.

Oleh karena itu, Dody beranggapan perlu juga dipertimbangkan profil risiko tinggi di fintech lending, terutama kecenderungan moral hazard atau peminjam sengaja tidak melunasi karena ada jaminan asuransi, serta volatilitas kredit macet yang mungkin lebih tinggi daripada kredit bank konvensional. 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan program asuransi kredit untuk fintech lending tidak bersifat mandatory. Ogi menambahkan premi asuransi harus menjadi bagian dari biaya manfaat ekonomi finetch lending, dengan jangka waktu pertanggungan kurang lebih 12 bulan. 

“Dengan demikian, dukungan asuransi diharapkan dapat memperkuat keberadaan fintech lending sebagai salah satu alternatif pendanaan bagi masyarakat yang nonbankable, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan bagi lender,” ucap Ogi saat acara Peluncuran Program Dukungan Asuransi Dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan LPBBTI di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

TRENDING  OJK Buka Suara Terkait Nasib Merger Bank Nobu dengan Bank MNC

Baca Juga: Nasabah Affluent Jadi Penopang Stabilitas Inflow Valas HSBC

Ogi juga menegaskan bahwa penyelenggara fintech lending harus menerapkan kebijakan evaluasi pertanggungan secara berkala yang lebih adil bagi seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian. Dia bilang kenaikan premi pertanggungan juga hanya dapat dilakukan pada saat renewal atau perpanjangan, dan tidak dilakukan ketika pertanggungan masih berjalan.

Lebih lanjut, Ogi tak memungkiri bahwa penyelenggaraan asuransi kepada fintech lending memiliki tingkat risiko yang tinggi. Namun, dia bilang OJK meyakini dengan pelaksanaan asuransi yang sehat, didukung oleh manajemen risiko yang efektif, serta berpedoman pada ketentuan regulasi yang berlaku, penyelenggaraan produk asuransi kredit dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi industri asuransi maupun industri fintech lending.

“Beberapa aspek regulasi dan mitigasi risiko yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan produk asuransi kredit untuk industri pindar, antara lain mencakup pembebanan premi kepada pihak yang menghadapi risiko, menerapkan ketentuan mengenai pembagian risiko (risk sharing), penggunaan sistem informasi yang handal, penilaian tingkat risiko yang komprehensif, serta analisis klaim yang akurat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyampaikan bahwa pada tahap awal, asuransi kredit tersebut ditujukan bagi lender institusi dan akan terus dikembangkan. 

“Dengan demikian, diharapkan dapat mencakup seluruh lender, termasuk lender ritel, ke depannya,” tuturnya.

Agusman mengatakan bahwa program dukungan asuransi bagi industri fintech lending memiliki manfaat penting bagi keberlanjutan industri fintech lending dalam memitigasi risiko. Dengan adanya asuransi, dia menilai industri fintech lending akan bertumbuh dengan baik dan diharapkan bisa menyelesaikan berbagai isu yang masih dihadapi. 

TRENDING  Pengajuan KPR Ditolak karena Gagal Bayar Pinjol, Ini Kata AFPI

Terkait kinerja asuransi kredit, berdasarkan data OJK posisi Oktober 2025, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini usaha kredit tercatat sebesar Rp 19,67 triliun. Adapun nilai klaim sebesar Rp 16,83 triliun, sehingga rasio klaim asuransi kredit berada pada level 85,56%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Ini 3 Cara Transfer Saldo DANA ke Bank dan Sesama Pengguna

    ILUSTRASI. Cara Transfer Saldo DANA ke Bank dan Sesama Pengguna Penulis: Bimo Kresnomurti Beritafintech.com – JAKARTA. Ikuti cara melakukan transfer dari DANA ke sesama pengguna hingga ke bank sangat mudah dilakukan dengan saldo yang tersedia di aplikasi. DANA sebagai e-wallet menyediakan berbagai layanan keuangan digital, baik untuk transfer antar pengguna maupun ke rekening bank. Transfer DANA…

  • Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, CIMB, Permata

    ILUSTRASI. Cara tarik tunai tanpa kartu di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, CIMB, Permata Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, CIMB, Permata – JAKARTA. Banyak bank menyediakan layananan transaksi tarik tunai tanpa kartu debit di ATM. Nasabah Bank BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, dll bisa melakukan tarik tunai tanpa kartu di…

  • Usaha Rumahan yang Menjanjikan dan Pasti Untung

    beritafintech.com – Dengan harga kebutuhan pokok yang sedang naik saat ini, tak ada salahnya membuka usaha rumahan yang menjanjikan dan menguntungkan. Sebenarnya, banyak sekali usaha menjanjikan untuk pemula meski sama sekali belum pernah menekuni dunia usaha sebelumnya. Hanya saja, terkadang kita terlalu takut untuk gagal padahal sama sekali belum pernah mencoba untuk memulai. Nah pada…

  • Bonus dan Tantiem Manajemen Bank Milik Danantara Turun Drastis

    Menurut laporan keuangan terbaru, bonus dan tantiem manajemen Bank Milik Danantara mengalami penurunan drastis. Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat dewan direksi yang digelar pekan lalu. Para pemegang saham pun mulai bertanya-tanya tentang kinerja perusahaan dan kebijakan manajemen yang diambil. Keputusan untuk menurunkan bonus dan tantiem tersebut tentu saja menuai pro kontra di kalangan pegawai bank tersebut. Semua pihak sepakat bahwa langkah-langkah strategis harus segera diambil untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan ini

  • World Bank Fintech

    Menurut laporan terbaru dari World Bank, industri fintech di Indonesia terus berkembang pesat dan menjadi salah satu yang paling inovatif di dunia. Dengan adopsi teknologi yang semakin luas, layanan keuangan digital semakin mudah diakses oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Hal ini memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan di Indonesia. Selain itu, regulasi yang mendukung juga menjadi faktor penting dalam mempercepat perkembangan industri fintech ini. Diharapkan dengan dukungan semua pihak, Indonesia dapat menjadi pusat fintech global yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat

  • Sulit Menabung? Ini 10 Tips Finansial Gen Z agar Tabungan Cepat Terkumpul

    Berikut adalah 10 tips finansial untuk generasi Z agar tabungan cepat terkumpul:

    1. Mulailah dengan menetapkan tujuan tabungan yang jelas dan spesifik.
    2. Buatlah anggaran bulanan dan patuhi rencana pengeluaran yang telah dibuat.
    3. Hindari utang konsumtif dan belanja impulsif yang tidak perlu.
    4. Manfaatkan teknologi untuk memantau pengeluaran dan mengatur keuangan secara lebih efisien.
    5. Pertimbangkan investasi jangka panjang seperti reksadana atau saham untuk pertumbuhan tabungan yang lebih cepat.
    6. Selalu sisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung sebelum digunakan untuk keperluan lain.
    7. Cari cara-cara kreatif untuk meningkatkan pendapatan tambahan, seperti berjualan online atau freelance.
    8. Bandingkan harga sebelum membeli barang atau jasa agar dapat menghemat lebih banyak uang.
    9. Jaga kesehatan finansial dengan memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan diri lainnya.
    10. Tetap disiplin dan konsisten dalam menjalankan kebiasaan menabung demi mencapai tujuan keuangan Anda secara lebih cepat.

    Dengan menerapkan tips-tips di atas, diharapkan generasi Z dapat meningkatkan kesadaran finansial mereka serta berhasil mengumpulkan tabungan dengan lebih efisien dan cepat