OJK Catat 411 Pengaduan Pelanggaran Pelindungan Konsumen di Industri Perbankan dan Fintech
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 411 pengaduan berindikasi pelanggaran pelindungan konsumen khususnya terkait dengan perilaku petugas penagihan atau debt collector dari Januari hingga Juni 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, indikasi pelanggaran dimaksud terjadi di industri perbankan, perusahaan pembiayaan, dan financial technology (fintech). …