OJK Godok Rancangan SEOJK Mengenai Tingkat Kesehatan Fintech P2P Lending, Ini Isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis rancangan peraturan mengenai tingkat kesehatan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Rancangan tersebut berisi langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keberlangsungan dan keamanan dari sektor fintech P2P lending. Hal ini menjadi perhatian serius bagi OJK mengingat perkembangan pesat dari industri fintech P2P lending belakangan ini. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech P2P lending dan melindungi para pelaku usaha serta konsumen dari risiko-risiko yang ada