OJK Beberkan Alasan & Tujuan Ubah Sebutan Pinjol Menjadi Pindar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan alasan dan tujuan di balik perubahan sebutan dari pinjol menjadi pindar. Perubahan ini dilakukan untuk memberikan citra yang lebih positif terhadap layanan pinjaman online yang seringkali diidentikkan dengan praktik ilegal dan penagihan yang agresif. Dengan mengubah sebutan menjadi pindar, diharapkan masyarakat akan lebih percaya dan nyaman dalam menggunakan layanan tersebut. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen dalam bertransaksi dengan platform fintech peer to peer lending