Strategi Fintech Lending Sektor Produktif Tekan TWP90 Agar Tak Membengkak

Strategi Fintech Lending Sektor Produktif Tekan TWP90 Agar Tak Membengkak

Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh perusahaan fintech lending di sektor produktif adalah dengan menekan Tingkat Keterlambatan Pembayaran (TWP) di bawah 90%. Hal ini penting untuk mencegah risiko pembengkakan utang yang dapat merugikan perusahaan. Dengan mengimplementasikan strategi ini, perusahaan dapat memastikan bahwa pinjaman yang diberikan kepada pelanggan produktif akan terbayar tepat waktu, sehingga meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan. Selain itu, dengan TWP di bawah 90%, perusahaan juga dapat meminimalkan risiko kredit dan meningkatkan profitabilitas usaha. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan fintech lending untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi guna menjaga kesehatan portofolio pinjaman mereka

Baca Selanjutnya »

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

Menurut regulasi yang baru dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para platform fintech peer-to-peer (P2P) lending diwajibkan untuk memenuhi persyaratan porsi pembiayaan produktif sebesar 40%-50% mulai tahun ini. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor produktif dan mengurangi risiko kredit yang terlalu tinggi. Para pelaku industri fintech P2P lending diharapkan dapat mematuhi regulasi ini demi keberlangsungan bisnis mereka dan juga untuk melindungi kepentingan para peminjam dan investor

Baca Selanjutnya »

OJK Berantas 2.930 Pinjol Ilegal Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025

OJK Berantas 2.930 Pinjol Ilegal Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil memberantas 2.930 Pinjol ilegal pada tahun 2024. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Anda dalam bertransaksi, pastikan untuk mengecek nama perusahaan Pinjol yang Anda gunakan dan catatlah hanya Pinjol legal untuk tahun 2025. Dengan demikian, Anda dapat terhindar dari risiko penipuan dan praktik ilegal lainnya. Mari bersama-sama mendukung upaya OJK dalam memberantas Pinjol ilegal demi perlindungan konsumen yang lebih baik!

Baca Selanjutnya »

Pertimbangan OJK Tetapkan Ketentuan Baru Lender Non Profesional Fintech Lending

Pertimbangan OJK Tetapkan Ketentuan Baru Lender Non Profesional Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan ketentuan baru bagi para pemberi pinjaman non profesional di industri fintech lending. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa praktik pinjaman yang dilakukan oleh para lender tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ketentuan baru ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya praktik penagihan yang tidak etis serta memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi penyalahgunaan data pribadi. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan para lender non profesional dapat menjalankan usahanya dengan lebih transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ketentuan baru ini guna memastikan bahwa industri fintech lending dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending juga semakin meningkat

Baca Selanjutnya »

ITS Targetkan Masuk Top 500 QS WUR hingga Kemandirian Finansial pada 2025

ITS Targetkan Masuk Top 500 QS WUR hingga Kemandirian Finansial pada 2025

Kita semua memiliki impian untuk melihat perguruan tinggi kita masuk ke dalam Top 500 QS World University Rankings (WUR) pada tahun 2025. Namun, untuk mencapai hal tersebut, kita harus bekerja keras dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan serta penelitian. Selain itu, penting juga bagi kita untuk mencapai kemandirian finansial agar dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan universitas kita ke depan. Mari bersama-sama berjuang menuju masa depan yang lebih baik!

Baca Selanjutnya »

Bahana TCW Investment Catatkan AUM Rp 73,2 Triliun pada Akhir 2024

Bahana TCW Investment Catatkan AUM Rp 73,2 Triliun pada Akhir 2024

Bahana TCW Investment berhasil mencatatkan aset di bawah manajemennya sebesar Rp 73,2 triliun pada akhir tahun 2024. Capaian ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dari perusahaan investasi tersebut, serta kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap kemampuan Bahana TCW Investment dalam mengelola dana mereka. Dengan pencapaian ini, Bahana TCW Investment semakin kokoh sebagai salah satu pemain utama di pasar modal Indonesia

Baca Selanjutnya »

Otak-Atik Kursi Direksi Bank Pelat Merah di Pemerintahan Baru

Otak-Atik Kursi Direksi Bank Pelat Merah di Pemerintahan Baru

Dalam pemerintahan baru ini, kursi direksi Bank Pelat Merah menjadi sorotan utama. Banyak yang menantikan siapa saja yang akan duduk di kursi-kursi penting tersebut. Spekulasi dan rumor pun mulai beredar di kalangan pebisnis dan pengamat ekonomi. Siapakah sosok-sosok terpilih yang akan membawa Bank Pelat Merah ke arah yang lebih baik? Semua mata tertuju pada keputusan pemerintah dalam menentukan susunan direksi bank tersebut. Tidak heran jika banyak orang tidak sabar untuk melihat bagaimana perjalanan Bank Pelat Merah di bawah kepemimpinan baru ini

Baca Selanjutnya »

Daftar 97 Perusahaan Pinjol Legal Tahun 2025, OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjaman

Daftar 97 Perusahaan Pinjol Legal Tahun 2025, OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjaman

Menurut Daftar 97 Perusahaan Pinjol Legal Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh OJK, terdapat kabar baik bagi masyarakat. OJK resmi turunkan bunga pinjaman, hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para peminjam. Dengan adanya langkah ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pinjaman online yang legal dan terpercaya. Semoga dengan adanya regulasi ini, praktik rentenir online ilegal dapat diminimalisir dan memberikan perlindungan lebih kepada konsumen

Baca Selanjutnya »

Pengamat: Bullion Bank di Indonesia akan Melengkapi Ekosistem Hilirasi Emas

Pengamat: Bullion Bank di Indonesia akan Melengkapi Ekosistem Hilirasi Emas

Menurut pengamat, Bullion Bank di Indonesia akan memainkan peran penting dalam melengkapi ekosistem hilirasi emas. Dengan adanya kehadiran Bullion Bank, diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam emas. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan emas di Indonesia. Selain itu, dengan adanya Bullion Bank, diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia

Baca Selanjutnya »

Ada Aturan Baru Lender dan Borrower di Fintech Lending, Ini Respons AFPI

Ada Aturan Baru Lender dan Borrower di Fintech Lending, Ini Respons AFPI

Ada aturan baru yang diberlakukan bagi pemberi pinjaman dan peminjam di industri fintech lending. Hal ini menimbulkan berbagai respons dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Menurut AFPI, aturan baru tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan perlindungan bagi kedua belah pihak. Mereka juga menyambut baik upaya regulator dalam mengatur lebih ketat praktik bisnis di sektor ini. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan bagi para pelaku usaha fintech lending

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS