Skip to content

Berita Fintech

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TOS
Berita Fintech
  • Fintech Lending Maucash Tutup Bisnis, Ini Kata Pengamat
    UPDATE

    OJK Terima dan Setujui Permohonan Pencabutan Izin Usaha Fintech Maucash

    ByNadia Halim January 12, 2026January 12, 2026

    Dengan ini kami informasikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima dan menyetujui permohonan pencabutan izin usaha dari perusahaan fintech Maucash. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi yang teliti dan mempertimbangkan berbagai faktor terkait. Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi industri fintech serta menjaga stabilitas pasar keuangan. Terima kasih atas kerjasama yang baik dari pihak Maucash selama ini

    Read More OJK Terima dan Setujui Permohonan Pencabutan Izin Usaha Fintech MaucashContinue

  • Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya
    UPDATE

    Menilik Masalah Gagal Bayar di Industri Fintech P2P Lending yang Tak Kunjung Usai

    ByAnindita Maya January 11, 2026January 11, 2026

    Industri fintech P2P lending semakin marak di Indonesia belakangan ini. Namun, masalah gagal bayar menjadi momok yang tak kunjung usai bagi para pelaku usaha di sektor ini. Menilik dari berbagai kasus yang terjadi, banyak investor yang merasa kecewa dan merugi akibat nasabah yang tidak bisa membayar pinjaman mereka tepat waktu. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi regulator dan pihak terkait untuk menemukan solusi agar industri fintech P2P lending dapat berkembang dengan baik tanpa adanya risiko gagal bayar yang terus mengintai

    Read More Menilik Masalah Gagal Bayar di Industri Fintech P2P Lending yang Tak Kunjung UsaiContinue

  • Jangan Sampai Tertipu! Ini Daftar 97 Pinjol Legal Berizin OJK per Februari 2025
    UPDATE

    OJK Proyeksi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif akan Tumbuh ke Depannya

    ByAnindita Maya January 11, 2026January 11, 2026

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proyeksi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif diprediksi akan terus tumbuh ke depannya. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending memiliki potensi yang besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan kepada pelaku usaha produktif. Dengan adanya dukungan regulasi yang memadai, diharapkan industri fintech lending dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Tanah Air

    Read More OJK Proyeksi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif akan Tumbuh ke DepannyaContinue

  • Laba Bersih Bank Capital (BACA) Naik 6,43% Jadi Rp 109,39 Miliar di 2024
    UPDATE

    Terungkap! Ini Pemilik Baru 14% Saham Bank Capital (BACA)

    ByVincent Abdur January 10, 2026January 10, 2026

    Terungkap! Pemilik baru telah mengakuisisi 14% saham Bank Capital (BACA), menarik perhatian para investor dan pelaku pasar. Transaksi ini menjadi pembicaraan hangat di dunia keuangan, dengan spekulasi tentang dampaknya terhadap kinerja bank tersebut. Bagaimana nasib Bank Capital selanjutnya? Simak berita lengkapnya untuk mendapatkan informasi terbaru!

    Read More Terungkap! Ini Pemilik Baru 14% Saham Bank Capital (BACA)Continue

  • OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan
    UPDATE

    OJK Luncurkan Dukungan Asuransi Kredit untuk Perkuat Ekosistem Fintech Lending

    ByVincent Abdur January 10, 2026January 10, 2026

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini meluncurkan dukungan asuransi kredit untuk memperkuat ekosistem fintech lending di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan layanan pinjaman online dari risiko gagal bayar. Dengan adanya asuransi kredit, diharapkan para peminjam dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses dana tambahan untuk mengembangkan bisnis mereka. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending sehingga pertumbuhan sektor ini dapat semakin berkembang pesat

    Read More OJK Luncurkan Dukungan Asuransi Kredit untuk Perkuat Ekosistem Fintech LendingContinue

  • Fintech Lending Maucash Tutup Bisnis, Ini Kata Pengamat
    UPDATE

    Fintech Lending Maucash Tutup Bisnis, Ini Kata Pengamat

    ByNadia Halim January 8, 2026January 8, 2026

    Maucash, salah satu perusahaan fintech lending di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan penutupan bisnis mereka. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk para pengamat industri fintech. Menurut mereka, penutupan Maucash bisa menjadi indikasi dari kondisi pasar yang semakin ketat dan persaingan yang semakin sengit di dunia fintech lending. Beberapa pengamat juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dalam industri ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Meskipun begitu, Maucash tetap dianggap sebagai salah satu pelopor dalam layanan pinjaman online di Indonesia dan meninggalkan jejak yang cukup signifikan dalam perkembangan industri fintech di tanah air

    Read More Fintech Lending Maucash Tutup Bisnis, Ini Kata PengamatContinue

  • 1.500-an Pinjol Ilegal Ditertibkan Hingga Sept 2025, Cek Daftar Fintech Berizin OJK
    UPDATE

    OJK: Pinjol Ilegal Menjerat Semua Usia, Terbanyak dari Usia 26–35 Tahun

    ByAnindita Maya January 5, 2026January 5, 2026

    Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman online ilegal atau yang biasa dikenal dengan sebutan Pinjol telah menjerat semua kalangan usia, namun yang paling terbanyak adalah dari usia 26 hingga 35 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius karena Pinjol ilegal dapat memberikan dampak buruk bagi keuangan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, OJK terus melakukan langkah-langkah untuk memberantas praktik pinjol ilegal agar masyarakat tidak terperangkap dalam jeratannya

    Read More OJK: Pinjol Ilegal Menjerat Semua Usia, Terbanyak dari Usia 26–35 TahunContinue

  • Dividen Interim Bank Mandiri (BMRI) Segera Masuk Cum Date, Cek Potensi Yieldnya
    UPDATE

    Dividen Interim Bank Mandiri (BMRI) Segera Masuk Cum Date, Cek Potensi Yieldnya

    ByAnindita Maya January 5, 2026January 5, 2026

    Pemberitahuan penting bagi para pemegang saham Bank Mandiri (BMRI)! Dividen interim segera masuk cum date, jangan lewatkan kesempatan untuk mengecek potensi yieldnya. Segera periksa informasi lebih lanjut untuk memastikan Anda tidak ketinggalan peluang investasi yang menguntungkan ini. Ayo manfaatkan dividen interim dari Bank Mandiri (BMRI) sekarang juga!

    Read More Dividen Interim Bank Mandiri (BMRI) Segera Masuk Cum Date, Cek Potensi YieldnyaContinue

  • Cara Menentukan Jenis Reksadana yang Sesuai Kebutuhan
    UPDATE

    Cara Menentukan Jenis Reksadana yang Sesuai Kebutuhan di Aplikasi Reksadana

    ByAnindita Maya January 2, 2026January 2, 2026

    Untuk menentukan jenis reksadana yang sesuai dengan kebutuhan Anda di Aplikasi Reksadana, pertama-tama Anda perlu memahami tujuan investasi Anda. Apakah Anda ingin berinvestasi jangka pendek untuk keperluan mendesak atau jangka panjang untuk persiapan masa depan? Selain itu, tentukan juga tingkat risiko yang siap Anda tanggung. Apakah Anda lebih nyaman dengan risiko rendah, sedang, atau tinggi?

    Setelah mengetahui tujuan investasi dan tingkat risiko yang sesuai, selanjutnya pilihlah jenis reksadana yang cocok. Jika Anda menginginkan keuntungan stabil dan risiko rendah, maka reksadana pasar uang atau pendapatan tetap bisa menjadi pilihan terbaik. Namun jika Anda bersedia mengambil risiko lebih besar demi potensi keuntungan yang lebih tinggi, maka reksadana saham atau campuran mungkin lebih cocok untuk Anda.

    Ingatlah bahwa setiap jenis reksadana memiliki karakteristik dan potensi return yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk melakukan riset dan konsultasi dengan ahli finansial sebelum memutuskan jenis reksadana mana yang akan dibeli. Dengan cara ini, Anda dapat memastikan bahwa investasi yang dilakukan sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda

    Read More Cara Menentukan Jenis Reksadana yang Sesuai Kebutuhan di Aplikasi ReksadanaContinue

  • Waspada! Modus pinjol ilegal terbaru: Ditransfer dana tanpa pengajuan pinjaman
    UPDATE

    Waspada! Modus pinjol ilegal terbaru: Ditransfer dana tanpa pengajuan pinjaman

    ByAnindita Maya January 2, 2026

    Beritafintech.com – JAKARTA. Keberadaan fintech ilegal atau yang lebih dikenal dengan pinjol ilegal memang saat ini masih marak ditemukan. Bahkan, mereka memiliki beberapa modus yang bisa membuat masyarakat terjebak dalam jeratan pinjol ilegal. Ketua Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing mengatakan, beberapa pinjol ilegal ini menawarkan banyak kemudahan pinjaman untuk masyarakat. Yang terbaru,…

    Read More Waspada! Modus pinjol ilegal terbaru: Ditransfer dana tanpa pengajuan pinjamanContinue

Page navigation

Previous PagePrevious 1 … 3 4 5 6 7 … 100 Next PageNext

© 2026 Berita Fintech - WordPress Theme by Kadence WP

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TOS