OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech

OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat aturan baru yang mangatur fintech peer to peer lending (P2P lending). Salah satu poinnya adalah batas maksimum pembiayaan dari saat ini sebesar Rp 2 miliar.

OJK menyebut, rancangan POJK fintech P2P lending sebagai tindak lanjut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut, saat ini OJK sedang meminta masukan publik.

Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan bilang AFPI sempat mengusulkan batas atas pendanaan naik menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar. “Tetapi dari OJK masih negosiasi hanya Rp 5 miliar, tetapi kami berharap bisa Rp 10 miliar. Kami sedang menunggu POJK baru tersebut. Targetnya akan dirilis tahun ini,” papar dia.

Namun Adriansyah menyebut tak semua fintech lending produktif bisa menyalurkan batas maksimum pendanaan dalam POJK baru. “Harus sesuai dengan kekuatan modal dan  mitigasi risiko,” kata dia.

Andriansyah menambahkan POJK yang baru juga akan membahas penjelasan pelaporan fintech lending. “Pelaporannya akan lebih teknis lagi diatur,” imbuhnya.

Fintech P2P lending Maucash menyatakan setuju untuk batas menaikkan maksimum pendanaan. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan menyebut, kenaikan batas atas pendanaan akan berdampak positif pada perkembangan industri di Indonesia.

“Meskipun demikian, tetap harus perlu dilihat case by case. Artinya, tidak semua partner atau mitra bisa mendapatkan limit maksimal yang sama,” kata Indra. Dia menyebut, akan memilih customer dengan limit maksimal.

TRENDING  Pentingnya Pendidikan Finansial bagi Anak dari Kecil

Indra berpendapat, batas atas pendanaan fintech lending bisa ke Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Indra menyatakan Maucash saat ini sudah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 6,3 triliun.

Baca Juga:

PT Akselerasi Usaha Indonesia sebagai fintech P2P lending yang banyak menyalurkan pembiayaan di sektor produktif mengaku setuju apabila batas atas pendanaan bisa ditambah. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyebut, usaha menengah butuh pendanaan lebih dari Rp 2 miliar. Dia usul, pinjaman paling tidak maksimal Rp 10 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk meningkatkan batas atas pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan teknologi finansial (fintech). Hal ini dilakukan untuk mengawasi dan mengontrol pertumbuhan yang cepat dari industri fintech. Penambahan batas atas pembiayaan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko dan melindungi nasabah dari praktik ilegal yang mungkin dilakukan oleh perusahaan fintech yang kurang bertanggung jawab. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan industri fintech bisa tumbuh secara sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. OJK juga akan terus memantau dan mengawasi perkembangan industri fintech untuk melindungi kepentingan nasabah.

Similar Posts

  • Hadirnya Fintech Lending Berdampak Terhadap Industri Multifinance

    Fintech lending telah hadir sebagai inovasi baru dalam industri multifinance, memberikan dampak yang signifikan terhadap cara tradisional dalam memberikan pinjaman. Dengan kemudahan akses dan proses yang cepat, banyak konsumen mulai beralih ke layanan fintech lending untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi industri multifinance untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan agar tetap bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Dengan adanya fintech lending, konsumen juga diuntungkan dengan pilihan lebih banyak dan persaingan yang sehat antar penyedia layanan pinjaman. Sehingga, hadirnya fintech lending dapat dikatakan sebagai angin segar bagi industri multifinance untuk terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi para konsumennya

  • Banyak Terjerat Pinjol, Pelajar Penting Memperkuat Literasi Finansial

    Jakarta: Berita maraknya pelajar terjerat pinjaman online (pinjol) memberikan sinyal penting bahwa literasi finansial dibutuhkan generasi muda. Generasi muda membutuhkan pemahaman keuangan yang baik untuk mengambil keputusan finansial yang tepat.  Guna mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) mengimplementasikan program edukasi finansial bertajuk FILTER (FInanciaL liTERacy Program)

  • Masalah Gagal Bayar hingga Fraud Terpa Industri Fintech Lending, Ini Respons OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons tegas terkait masalah gagal bayar hingga kasus fraud yang terjadi di industri fintech lending. OJK menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh pelaku usaha di sektor ini guna mencegah adanya praktik-praktik yang merugikan konsumen. Selain itu, OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan fintech lending dan selalu memeriksa legalitas serta reputasi perusahaan sebelum melakukan transaksi. Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian bagi para konsumen dan menjaga kestabilan industri fintech lending di Indonesia

  • Bank Mandiri Perluas Solusi Finansial, Raih Penghargaan Best FX Bank 2025 dari Global Finance

    Bank Mandiri terus berinovasi dalam menyediakan solusi finansial yang komprehensif bagi para nasabahnya. Hal ini dibuktikan dengan meraih penghargaan Best FX Bank 2025 dari Global Finance. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri dalam memberikan layanan terbaik di bidang pertukaran valuta asing. Dengan prestasi ini, Bank Mandiri semakin percaya diri untuk terus memperluas jangkauan solusi finansialnya demi kepuasan dan kepercayaan para nasabah

  • Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

    Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

    Fintech, perusahaan teknologi keuangan terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Ronald Waas sebagai anggota Dewan Komisaris mereka. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri finansial di Tanah Air.

    Ronald Waas, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan dan investasi, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi baru bagi Fintech. Dengan latar belakangnya yang kuat dalam manajemen risiko dan pengembangan produk keuangan, Ronald diyakini mampu membantu Fintech mencapai tujuan mereka untuk menjadi pemimpin pasar dalam layanan keuangan digital.

    Para pemegang saham dan karyawan Fintech pun optimis dengan kedatangan Ronald sebagai bagian dari tim manajemen perusahaan. Mereka percaya bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen yang kuat, Fintech akan semakin berkembang pesat dan memberikan nilai tambah bagi seluruh stakeholders-nya.

    Dengan penunjukan Ronald Waas sebagai Dewan Komisaris, Fintech siap melangkah lebih jauh menuju kesuksesan di dunia fintek Indonesia. Semua mata tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Ronald untuk memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan industri finansial yang semakin ketat

  • Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kepercayaan para pemberi pinjaman di industri fintech lending. Langkah-langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi dan keamanan dalam layanan pinjaman online. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas serta perlindungan bagi para konsumen. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaku usaha fintech lending agar tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending dapat terus berkembang secara positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas