Pasca Batal Diakusisi BTN, Bank Muamalat Buka Peluang Investor Lain Masuk

Pasca Batal Diakusisi BTN, Bank Muamalat Buka Peluang Investor Lain Masuk

ILUSTRASI. Bank Muamalat Indonesia (BMI) kini terbuka lebar untuk investor lain setelah gagal diakuisisi BTN

Beritafintech.com – JAKARTA. Pasca batal diakuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), peluang investor lain untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) kini terbuka lebar. 

Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka jika memang ada investor yang berminat untuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat.

“Kami sampaikan bahwa Bank Muamalat menyambut positif bila ada investor yang memiliki rencana tersebut,” ujar Hayunaji (17/7).

Sebelumnya, ia bilang bahwa batalnya akuisisi oleh BTN juga tidak mempengaruhi bisnis karena baik itu merger maupun akuisisi adalah aksi korporasi yang bersifat non-organik yang terpisah dari kegiatan organik atau business as usual. 

“Dengan demikian, hal ini tidak berdampak dan tidak mengganggu business as usual, baik dalam kegiatan bisnis maupun operasional Bank Muamalat,” katanya, kala itu.

Baca Juga: Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Batal, Begini Kata OJK

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa bilang dengan batalnya akuisisi ini tentu masih dibuka peluang untuk bank atau lembaga lain untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja Bank Muamalat dan perbankan syariah secara umum.

Sebab, ia bilang OJK terus membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah.

TRENDING  Dividen Interim Bank Mandiri (BMRI) Segera Masuk Cum Date, Cek Potensi Yieldnya

Dian menegaskan upaya untuk melakukan akselerasi pengembangan perbankan syariah dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui program konsolidasi perbankan syariah yang akan terus menerus dilakukan untuk mencapai skala efisiensi dan competitiveness perbankan syariah secara menyeluruh.

“OJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia,” tandasnya.

Selanjutnya: DIFC – Otorita IKN Kerja Sama Mengembangkan Pusat Keuangan di IKN

Menarik Dibaca: Promo Hokben Weekend Deals Juli 2024, Salad Udon dan Katsu Diskon Jadi Rp 44.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Bank Muamalat membuka peluang bagi investor lain untuk masuk setelah rencana akuisisi oleh Bank Tabungan Negara (BTN) batal. Meskipun rencana akuisisi tersebut tidak terwujud, Bank Muamalat tetap berusaha mengundang investor lain untuk berinvestasi dalam perusahaan. Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi Bank Muamalat di pasar dan memperluas jaringan bisnisnya. Meskipun demikian, Bank Muamalat tetap memberikan penegasan bahwa tidak ada rencana untuk menjual mayoritas saham kepada investor baru. Hal ini mengindikasikan komitmen Bank Muamalat untuk tetap independen dan mempertahankan identitas syariahnya.

Check Also

1.500-an Pinjol Ilegal Ditertibkan Hingga Sept 2025, Cek Daftar Fintech Berizin OJK

OJK: Pinjol Ilegal Menjerat Semua Usia, Terbanyak dari Usia 26–35 Tahun

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman online ilegal atau yang biasa dikenal dengan sebutan Pinjol telah menjerat semua kalangan usia, namun yang paling terbanyak adalah dari usia 26 hingga 35 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius karena Pinjol ilegal dapat memberikan dampak buruk bagi keuangan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, OJK terus melakukan langkah-langkah untuk memberantas praktik pinjol ilegal agar masyarakat tidak terperangkap dalam jeratannya

%site% | NEWS