Prioritas Kurikulum Merdeka, Pemerintah Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial

Prioritas Kurikulum Merdeka, Pemerintah Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial

Jakarta:  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial.  Pendidikan Literasi Finansial merupakan satu dari tiga isu prioritas yang diangkat dalam Kurikulum Merdeka, selain isu pendidikan perubahan iklim dan pendidikan kesehatan. 
 
Panduan yang diterbitkan melalui webinar bertajuk “Bergerak Bersama untuk Pendidikan Literasi Finansial dalam Kurikulum Merdeka” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan dalam menerapkan konsep pengelolaan finansial yang baik dan bijak dalam kehidupan sehari-hari.
 
“Pendidikan Literasi Finansial bukanlah kebijakan baru. Ini merupakan sekumpulan resources yang akan memudahkan Ibu dan Bapak guru dalam mengembangkan kecakapan finansial melalui Kurikulum Merdeka,” Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam siaran persnya, di Jakarta.
Anindito menambahkan, literasi finansial yang rendah bukan hanya berdampak pada individu, tetapi secara kolektif. Dengan literasi finansial yang rendah, seseorang rentan mengambil keputusan keuangan yang buruk, misalnya terjerat utang.
 
Krisis pribadi yang terakumulasi secara kolektif selanjutnya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat secara makro. Oleh karena itu, siklus jebakan rantai ini harus diputus dengan Pendidikan Literasi Finansial.
 
“Di Kurikulum Merdeka, kita mengembangkan empat kerangka literasi finansial. Pertama, bagaimana cara memperoleh penghasilan. Kedua, bagaimana mengelola anggaran. Ketiga, menyisihkan penghasilan. Keempat, mengelola risiko dan mempersiapkan masa kedaruratan. Ini kompetensi yang bukan hanya kognitif, sekadar terampil, tapi juga banyak aspek afektifnya.” imbuh Anindito.
 
Panduan Literasi Finansial bisa menjadi pedoman bagi publik, terutama warga sekolah di jenjang dasar dan menengah, dalam menerapkan pendidikan literasi finansial. Melalui panduan ini, sekolah dapat pula menemukan inspirasi strategi pengintegrasian pendidikan tersebut dalam kebijakan dan budaya satuan pendidikan.
 
?Para pendidik dapat menerapkan pendidikan literasi finansial dengan mudah pada intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sekolah bisa memanfaatkan sumber daya yang ada saat menerapkannya. Panduan ini juga memberikan contoh praktik baik yang dapat dilakukan pemerintah daerah, pengawas sekolah, lembaga pelatihan, lembaga swadaya masyarakat, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung implementasi pendidikan literasi finansial. 
 

TRENDING  Daftar 98 Pinjol Resmi yang Memiliki Izin OJK per Agustus 2024

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

(CEU)

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial sebagai bagian dari Prioritas Kurikulum Merdeka. Panduan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan, investasi, dan pengelolaan keuangan yang sehat. Dengan adanya panduan ini diharapkan dapat membantu para pendidik dalam memberikan pendidikan yang lebih baik tentang literasi finansial kepada siswa. Pendidikan literasi finansial dianggap penting karena dapat membantu masyarakat mengelola keuangan mereka dengan baik dan mencegah terjadinya masalah keuangan di masa depan. Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan generasi yang mandiri dan cerdas secara finansial.

Check Also

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

OJK Telah Mencabut Izin Usaha 4 Penyelenggara Fintech Lending Sepanjang 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin usaha untuk empat penyelenggara fintech lending sepanjang tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah OJK melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan dari para penyelenggara tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen dalam industri fintech lending di Indonesia. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara yang dicabut izinnya untuk memperbaiki kinerja mereka agar dapat kembali beroperasi di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mengatur perkembangan industri fintech lending demi kepentingan masyarakat dan perekonomian nasional

%site% | NEWS