Fintech Lending Maucash Tutup Bisnis, Ini Kata Pengamat

Fintech Lending Maucash Tutup Bisnis, Ini Kata Pengamat

ILUSTRASI. Astra Welab Digital Arta (Maucash) milik Astra mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beritafintech.com – JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Astra Welab Digital Arta milik Astra yang bergerak di bidang pembiayaan produktif resmi mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat memang fintech lending di sektor produktif tengah dihadapkan risiko pembiayaan yang terbilang tinggi. Dia menilai faktor daya beli melemah hingga bisnis yang tidak sustain, membuat gagal bayar sektor produktif meningkat.

“Secara tingkat gagal bayar, memang sektor produktif lebih tinggi,” ungkapnya kepada Kontan, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: Gabung Konsorsium Asuransi Kredit Fintech Lending, Asei Tengah Kembangkan Produk

Dengan pembiayaan ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Nailul mengatakan risikonya menjadi tambah tinggi seiring dengan naiknya kredit macet sektor UMKM. Hal itu juga yang mungkin dirasakan fintech lending Maucash. Walaupun punya ekosistem besar, dia bilang bisnis Maucash cukup berbeda dengan ekosistem Astra. 

“Jika mau buka dealer motor pun kebutuhan modalnya besar. Jadi, memang segmennya berbeda,” ucapnya.

Nailul mengatakan hal yang menarik adalah Astra mempunyai ekosistem keuangan kuat, misalnya saja ada bank digital, multifinance, hingga pembayaran. Namun, dalam kasus Maucash, ekosistem fintech lending malah tidak bertahan. 

TRENDING  Industri Fintech Indonesia Bisa Terus Tumbuh Pakai 3 Cara Ini

Oleh karena itu, Nailul merasa bisa jadi Astra akan lebih fokus pengembangan ke sektor multifinance. Selain itu, dia menilai bisa jadi ekosistem Astra akan lebih melirik juga ke sektor Buy Now Pay Later (BNPL) yang tengah naik daun dengan pendanaan dari bank digital. 

“Jadi, beralih ke konsumtif lagi melalui BNPL. Skema fintech lending juga berbeda dengan menjaga lender, terutama untuk individu. Jadi, saya rasa proses bisnis yang berbeda juga menjadi alasan penutupan Maucash,” kata Nailul.

Mengenai kabar penutupan bisnis Maucash, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar mengaku belum mendengar hal itu.

“Kami belum dapat info dari OJK,” katanya kepada Kontan.

Baca Juga: Nilai Rupiah Berfluktuasi, Likuiditas Valas Perbankan Masih Terjaga

Sebelumnya, Direktur Maucash Indra Suryawan mengonfirmasi kepada Kontan mengenai kabar penutupan usaha perusahaan.

“Iya, betul. Sesuai rilis yang disampaikan,” ungkapnya kepada Kontan, Selasa (6/1/2026). 

Dalam pengumuman yang diterima, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana pengembalian izin usaha PT Astra Welab Digital Arta atau Maucash, yang berkedudukan di Jakarta Selatan. 

Keputusan itu berdasarkan surat Nomor S-40/D.06/2025 tanggal 17 Desember 2025 perihal Persetujuan Permohonan Rencana Pencabutan Izin Usaha Berdasarkan Permintaan Sendiri PT Astra Welab Digital Arta (Rencana Pengembalian Izin). 

Langkah yang dilakukan Maucash itu juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).  

Indra menyampaikan seluruh kegiatan pendanaan melalui sistem elektronik Maucash dinyatakan dihentikan. 

Dia bilang bagi pihak terkait yang berkepentingan atas Rencana Pengembalian Izin tersebut, dapat menghubungi perusahaan melalui e-mail [email protected] sampai 31 Januari 2026 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau menyampaikan kepentingannya. 

TRENDING  KB Bank akan Menggelar RUPS Pada 28 Mei 2025, Ini Agendanya

Selanjutnya: Wall Street Dibuka Naik Tipis, Investor Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Menarik Dibaca: Jadwal Sassuolo vs Juventus di Serie A, Rabu 7 Januari 2026: Jay Idzes Main?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • AFPI Perluas Edukasi Fintech ke Luar Jawa, Tekan Peredaran Pinjol Ilegal

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memperluas edukasi mengenai layanan fintech di luar Jawa guna menekan peredaran pinjaman online ilegal. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol yang merugikan. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai fintech, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan cerdas dalam menggunakan layanan keuangan digital. AFPI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait guna menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berkembang di seluruh Indonesia

  • Begini Strategi Bank Digital Genjot Dana Pihak Ketiga

    Bank digital semakin gencar dalam menggenjot dana pihak ketiga guna meningkatkan likuiditas. Strategi yang digunakan antara lain adalah dengan menawarkan produk tabungan dan investasi yang menarik serta memberikan layanan perbankan yang mudah dan cepat melalui platform digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan memperluas jangkauan pasar bagi bank digital tersebut. Dengan adanya inovasi-inovasi baru, bank digital semakin menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyimpan dan mengelola dana mereka secara efisien dan aman

  • Tergilas Digitalisasi, Bank Tutup Ratusan Kantor Cabang di 2024

    Bank Tutup Ratusan Kantor Cabang di 2024 merupakan dampak dari tergilasnya digitalisasi dalam industri perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan teknologi telah memaksa bank untuk beradaptasi dengan cara yang lebih efisien dan modern. Meskipun langkah ini dapat memicu kontroversi dan pro dan kontra, namun tidak bisa dipungkiri bahwa digitalisasi adalah arah masa depan yang harus diikuti oleh semua sektor, termasuk perbankan. Dengan menutup ratusan kantor cabang, bank dapat menghemat biaya operasional dan fokus pada pengembangan layanan digital yang lebih inovatif untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin cerdas dan demanding

  • AAUI: Asuransi Kredit Fintech P2P Lending Butuh Kehati-hatian

    Asuransi kredit fintech P2P lending merupakan salah satu produk yang sedang populer saat ini. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan produk ini juga memerlukan kehati-hatian yang tinggi. Hal ini dikarenakan risiko default atau gagal bayar yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

    Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan asuransi kredit fintech P2P lending, penting bagi kita untuk melakukan riset dan analisis mendalam terlebih dahulu. Pastikan bahwa perusahaan penyedia asuransi tersebut memiliki reputasi yang baik dan telah terdaftar secara resmi.

    Selain itu, jangan lupa untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari polis asuransi tersebut. Pastikan bahwa semua informasi yang diberikan sudah jelas dan tidak ada celah untuk penafsiran ganda.

    Dengan memperhatikan hal-hal di atas, kita dapat menghindari risiko kerugian yang mungkin timbul akibat penggunaan asuransi kredit fintech P2P lending tanpa pertimbangan matang. Jadi, selalu ingatlah untuk berhati-hati dalam menggunakan produk-produk finansial seperti ini demi melindungi diri kita sendiri dari kemungkinan kerugian di masa depan

  • Laba Bank Sahabat Sampoerna Melorot 75,74% Sepanjang 2024

    Menurut laporan Laba Bank Sahabat Sampoerna, terjadi penurunan signifikan sebesar 75,74% sepanjang tahun 2024. Hal ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar. Para investor pun mulai bertanya-tanya mengenai faktor-faktor yang menyebabkan melorotnya kinerja bank tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi ekonomi global yang tidak stabil turut berperan dalam penurunan laba tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencari solusi guna memulihkan kembali performa Bank Sahabat Sampoerna ke jalur yang lebih baik

  • Industri Fintech Mau Dipercaya? Ini Resepnya

    Industri fintech saat ini semakin berkembang pesat dan menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, untuk bisa dipercaya oleh masyarakat, sebuah perusahaan fintech harus memiliki beberapa resep sukses. Salah satunya adalah dengan memberikan layanan yang cepat, aman, dan mudah digunakan. Selain itu, transparansi dalam setiap transaksi juga menjadi kunci utama agar konsumen merasa nyaman dan percaya dengan layanan yang diberikan. Dengan mengikuti resep-resep tersebut, industri fintech dapat terus berkembang dan dipercaya oleh masyarakat sebagai solusi keuangan yang modern dan inovatif