Marak Pinjol dan Judol, Gen Z dan Milenial Wajib Paham Finansial

Marak Pinjol dan Judol, Gen Z dan Milenial Wajib Paham Finansial

Jakarta: Gen Z dan milenial harus mempersiapkan diri agar kelak menjadi generasi cerdas pengetahuan, memiliki moral yang baik, dan mapan finansial.
 
Hal itu lantaran pada 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah penduduk Indonesia sekitar 70 persen tergolong dalam usia produktif (15-64 tahun).
 
Faculty Head Sequis Quality Empowerment, STAE, Yan Ardhianto Handoyo mengatakan dengan memiliki pondasi finansial yang baik itu cita-cita mulia Indonesia mencetak generasi emas dapat terwujud.
 
Saat ini salah satu hal yang saat ini menjadi masalah finansial dalam masyarakat adalah maraknya penawaran pinjaman secara online (pinjol) atau dikenal juga dengan pinjaman daring.
 
Menjadi masalah karena banyak pinjol yang beredar berstatus ilegal. Mereka memberikan pinjaman dengan cara yang sangat mudah dan cepat sehingga masyarakat tergiur. Namun, berakhir dengan kesulitan keuangan karena tidak mampu melunasi pinjaman serta bunga yang tinggi.
 
“Aktivitas literasi digital dan literasi finansial harus menjadi hal primer dalam masyarakat terutama kepada calon generasi emas dan keluarganya demi menjaga finansial mereka saat ini dan masa depan,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.
 

 
Menurutnya, jika kondisi finansial buruk maka akan sulit mencapai pendidikan yang layak dan tinggi.
 
“Berikutnya menyusul masalah sosial akan meningkat, seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, angka kematian, tingkat pengangguran hingga kriminalitas,” sebut dia.
 
Sebenarnya, pemerintah sudah melakukan upaya pemberantasan. Data dari OJK menyebutkan bahwa 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/penawaran pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal sudah dihentikan oleh Satgas OJK sejak tahun 2017-Maret 2024.
 
Namun demikian, meski sudah ada upaya pemberantasan, masih saja banyak masyarakat yang terjebak dengan pinjol ilegal.
 
Selain pinjol, hal lain yang tengah marak adalah judi online (judol) atau dikenal juga dengan judi daring.
 
Kegiatan judol menjadi marak karena tidak perlu bertatap muka atau datang ke lokasi bandar. Cukup menggunakan gawai yang tersambung dengan internet dan hanya menyertakan nomor rekening bank atau dompet digital serta e-mail sudah bisa mendapatkan akun di situs judi.
 
Tanpa ada batasan, dapat dilakukan kapanpun dan tidak takut bisa tepergok keluarga, teman, atau aparat.
 
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberitakan bahwa di Januari 2024 Menteri Kominfo telah memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online.
 
Upaya pemberantasan judol dan pinjol harus dilakukan secara aktif dan profesional karena akses ke situs-situs tersebut masih bisa ditemukan.
 
Menjadi ancaman yang sangat serius sebab mereka yang terjebak pinjol karena uangnya digunakan untuk bermain judol.
 
Banyaknya orang yang terjebak dalam lingkaran utang pinjol dan sulit lepas dari kebiasaan judol ini memicu masalah ekonomi dan psikologis di masyarakat.
 
Bunga pinjaman yang diberikan sangat tinggi dan denda yang tidak transparan. Belum lagi ada rasa ketakutan akan ancaman karena tidak melunasi saat jatuh tempo dan rasa malu terhadap keluarga dan komunitasnya telah mengganggu kesehatan mental dan fisik. Sebagian besar yang menjadi korban adalah masyarakat kelas menengah kemudian masyarakat kelas bawah.

TRENDING  Jaga Keamanan Digital Industri Fintech Syariah dari Serangan Deepfake

Pahami risiko pinjol dan judol

Yan mengingatkan agar masyarakat khususnya generasi muda yang baru mulai mendapat penghasilan ketidaktahuan tentang risiko pinjol dan judol sedari awal sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecanduan, merusak produktivitas, dan menghancurkan hubungan sosial.
 
Banyak yang kehilangan uang dalam waktu singkat dan tetap terjebak dalam lingkaran utang. Untuk itu, Sequis mendorong anak muda Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan literasi finansial agar dapat mengelola keuangan dengan baik.
 
“Mengerti dan mampu menjalankan perencanaan keuangan dengan disiplin akan menolong Anda mampu mengelola pendapatan, terbiasa menabung, paham akan investasi yang formal, terhindar dari keputusan impulsif seperti mengambil pinjaman untuk bersenang-senang, terhindar dari pinjaman online dan judi online serta lebih memungkinkan dapat merencanakan masa depan,” tutur Yan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

(ANN)

Maraknya praktik pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) menunjukkan pentingnya pemahaman keuangan bagi generasi Z dan milenial. Kedua generasi ini perlu memahami konsep-konsep keuangan seperti pengelolaan uang, investasi, dan perlindungan keuangan untuk menghindari jebakan dan masalah finansial. Keterampilan finansial sangat penting untuk merencanakan keuangan secara bijaksana dan mencegah terjerumus dalam pinjaman berbunga tinggi dan kebiasaan judi. Dengan pemahaman finansial yang baik, generasi Z dan milenial dapat membangun masa depan yang lebih stabil dan berkelanjutan secara keuangan.

Similar Posts

  • Dukung Finansial Ibu Tunggal, Inisiatif Nestle DANCOW FortiGro & Single MomsIndonesia

    Dukung Finansial Ibu Tunggal, Inisiatif Nestle DANCOW FortiGro & Single Moms Indonesia telah berhasil memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi para ibu tunggal di Indonesia. Melalui program ini, mereka tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan anak-anaknya. Inisiatif ini telah memperlihatkan betapa pentingnya solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, serta bagaimana kerjasama antara perusahaan dan komunitas dapat menciptakan dampak positif yang besar dalam masyarakat. Semoga program ini terus berlanjut dan semakin banyak ibu tunggal yang dapat merasakan manfaatnya

  • Biro Kredit CLIK & AFPI Himbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Fintech Lending Digital

    Biro Kredit CLIK & AFPI menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap aktivitas fintech lending digital yang semakin marak belakangan ini. Dalam era digital seperti sekarang, banyak platform fintech yang menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah. Namun, tidak semua platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan pinjaman dari fintech lending digital. Jangan sampai menjadi korban dari praktik ilegal atau penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sebagai konsumen cerdas, selalu pastikan bahwa Anda berurusan dengan perusahaan fintech lending digital yang resmi dan memiliki izin operasional yang sah. Jaga keamanan dan privasi data pribadi Anda dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dalam menghadapi perkembangan dunia finansial digital saat ini

  • Asuransi Penyakit Kritis Bisa Melindungi Finansial Keluarga

    Asuransi penyakit kritis adalah salah satu produk asuransi yang dapat memberikan perlindungan finansial bagi keluarga Anda dalam menghadapi risiko penyakit serius. Dengan memiliki asuransi ini, Anda tidak perlu khawatir akan beban biaya pengobatan yang besar jika suatu saat terkena penyakit kritis. Selain itu, asuransi ini juga dapat memberikan manfaat tambahan berupa santunan tunai untuk membantu keluarga Anda menjalani kehidupan sehari-hari selama masa pemulihan. Jadi, jangan ragu untuk melindungi finansial keluarga Anda dengan memilih asuransi penyakit kritis sebagai investasi masa depan yang cerdas

  • Bank Mandiri Kantongi Kuota KUR Rp 42 Triliun di 2026

    Bank Mandiri berhasil mengantongi kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 42 triliun di tahun 2026. Prestasi ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan kuota yang besar tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor UMKM di Indonesia

  • Ini Alasan OJK Cabut Izin Usaha Fintech Lending Ringan

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan untuk mencabut izin usaha bagi sejumlah perusahaan fintech lending ringan. Keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, seperti tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan dan mengajukan permohonan izin kembali jika sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan

  • Menilik Kinerja Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending pada Kuartal I-2025

    Dalam kuartal pertama tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Data menunjukkan bahwa jumlah pembiayaan yang disalurkan meningkat secara eksponensial, mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini menandakan bahwa minat masyarakat terhadap layanan fintech lending semakin meningkat.

    Tidak hanya itu, tingkat keberhasilan dalam pengembalian pembiayaan juga mengalami peningkatan yang cukup besar. Para peminjam cenderung lebih disiplin dalam membayar cicilan mereka tepat waktu, sehingga risiko kredit dapat dikelola dengan lebih baik.

    Selain itu, adopsi teknologi dan inovasi produk juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Berbagai fitur baru dan kemudahan akses membuat layanan ini semakin diminati oleh masyarakat.

    Secara keseluruhan, kuartal pertama tahun 2025 dapat dikatakan sebagai periode yang sangat sukses bagi industri fintech lending. Dengan pertumbuhan yang pesat dan tingkat keberhasilan yang tinggi, prospek industri ini di masa depan terlihat sangat cerah