OJK Beberkan Penyebab 14 Fintech Lending Belum Penuhi Modal Minimum Rp 7,5 Miliar

OJK Beberkan Penyebab 14 Fintech Lending Belum Penuhi Modal Minimum Rp 7,5 Miliar

ILUSTRASI. OJK membeberkan penyebab 14 penyelenggara fintech P2P lending belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp 7,5 miliar.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

Beritafintech.com JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab 14 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 7,5 miliar. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan hal itu disebabkan karena belum dilakukannya penyuntikan modal.

“Selain itu, proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (6/11).

Baca Juga: Fintech P2P Lending Cetak Laba Rp 806,05 Miliar per September 2024

Lebih lanjut, Agusman menerangkan dari 5 dari 14 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi modal minimum tersebut, kini sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor.

Jika ditelaah dari data sebelumnya, penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi modal minimum Rp 7,5 miliar tercatat menurun. Adapun per Agustus 2024, sebanyak 16 penyelenggara fintech P2P lending belum memenuhi modal minimum.

Sementara itu, Agusman menyebut OJK terus melakukan langkah yang diperlukan terkait progress action plan mengenai upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 14 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi modal minimum. 

Baca Juga: Fintech Lending Perlu Waspadai Potensi Peningkatan TWP90 Hingga Akhir Tahun

TRENDING  Cek Daftar Pinjol Legal dan Ilegal dari OJK Per Juni 2024 - Page all

“Baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan injeksi modal dari new strategic investor baik lokal maupun asing yang kredibel, serta alternatif pengembalian izin usaha,” kata Agusman. 

Sebagai informasi, ketentuan peningkatan modal minimum fintech lending sebesar Rp 7,5 miliar mulai berlaku 4 Juli 2024. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b POJK 10 Tahun 2022. 

Dalam butir tersebut, menyatakan fintech lending paling sedikit harus memenuhi ekuitas Rp 7,5 miliar yang berlaku 2 tahun terhitung sejak POJK tersebut diundangkan.

Selanjutnya: Harga Pangan di Maluku, 6 November 2024: Harga Bawang Naik, Minyak Goreng Turun

Menarik Dibaca: Allianz Indonesia Ingatkan Generasi Muda Disiplin Merencanakan Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Ada 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK September 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini

    ILUSTRASI. Ada 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK September 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini Pinjol Ilegal 2024- Beritafintech.com -Jakarta. Jumlah perusahaan financial technolgy (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan berizin di OJK hingga September 2024 ada 98 perusahaan. Waspadai nama-nama pinjol ilegal yang selama ini telah ditertibkan Satgas Pasti…

  • Mudah Kok! Ini Tips Jadi Pahlawan Finansial Keluarga

    Jakarta: Peran pahlawan finansial bagi keluarga bisa saja dicapai tanpa perlu mengenakan jubah superhero seperti dalam film atau drama kolosal.    “Pahlawan bukan hanya tentang memerangi penjahat atau memberantas kejahatan. Pahlawan finansial bertugas melindungi masa depan keluarga dengan mengamankan harta, aset, dan tabungan yang ada dan yang sedang Anda kumpulkan bagi orang-orang yang Anda cintai,”

  • UU Perlindungan Data Pribadi Harus Jaga Keberlangsungan Pertumbuhan Ekosistem Fintech

    Perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting dalam ekosistem fintech. Tanpa perlindungan yang memadai, pertumbuhan ekosistem fintech dapat terhambat dan bahkan terancam keberlangsungannya. Oleh karena itu, para pelaku industri fintech harus benar-benar menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pengguna agar dapat memastikan kelangsungan pertumbuhan ekosistem ini. Dengan demikian, tidak hanya kepercayaan pengguna yang terjaga, tetapi juga potensi pasar fintech yang semakin berkembang dapat dimanfaatkan secara optimal

  • Fintech Jadi Solusi untuk Bantu Pembiayaan UKM

    Fintech telah menjadi solusi yang sangat dibutuhkan untuk membantu pembiayaan UKM di Indonesia. Dengan teknologi yang terus berkembang, para pelaku usaha kecil dan menengah kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan keuangan melalui platform fintech. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi para pengusaha dalam mendapatkan modal usaha tanpa harus melewati proses yang rumit dan memakan waktu lama.

    Tidak hanya itu, fintech juga memberikan kesempatan bagi para investor untuk berinvestasi dalam skala yang lebih kecil namun tetap menguntungkan. Dengan adanya platform peer-to-peer lending, para investor dapat memberikan pinjaman kepada UKM dengan tingkat bunga yang kompetitif, sehingga membantu pertumbuhan bisnis mereka.

    Dengan segala potensi dan manfaatnya, tidak heran jika fintech kini menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku usaha UKM di Indonesia. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan lainnya, perkembangan fintech di Tanah Air akan semakin pesat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional

  • Ajarkan Finansial Sejak Dini, Ini 5 Cara Mengelola Uang THR Anak

    Menyikapi uang THR yang diterima anak, penting bagi orangtua untuk mengajarkan cara mengelola uang sejak dini. Berikut adalah 5 cara yang bisa dilakukan untuk membantu anak mengelola uang THR dengan baik:

    1. Ajarkan anak untuk membagi uang THR menjadi tiga bagian, yaitu untuk kebutuhan sehari-hari, tabungan jangka panjang, dan sedekah.
    2. Dorong anak untuk membuat catatan pengeluaran agar mereka dapat melihat dengan jelas kemana saja uang THR mereka telah digunakan.
    3. Libatkan anak dalam perencanaan keuangan keluarga sehingga mereka dapat belajar tentang pentingnya merencanakan pengeluaran dan menabung.
    4. Berikan contoh yang baik dalam hal pengelolaan keuangan agar anak bisa meniru pola pikir dan perilaku finansial yang positif.
    5. Jangan lupa memberikan apresiasi kepada anak ketika mereka berhasil mengelola uang THR dengan baik, sehingga mereka merasa termotivasi untuk terus belajar dan berkembang dalam hal finansial.

    Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, diharapkan anak dapat belajar mengenai nilai dari setiap rupiah yang dimiliki serta memiliki keterampilan dalam mengatur keuangannya secara bijaksana sejak usia dini

  • Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi, Begini Caranya

    Bank Mandiri kembali memberikan kemudahan bagi nasabahnya dengan menghadirkan layanan verifikasi bank garansi. Dengan adanya layanan ini, proses verifikasi bank garansi menjadi lebih cepat dan mudah. Nasabah hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan oleh Bank Mandiri. Jadi, tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang untuk melakukan verifikasi bank garansi. Terima kasih Bank Mandiri atas inovasi yang memudahkan para nasabahnya!