Ada Penyesuaian Bunga Fintech Lending pada 2025, Ini Tanggapan AFPI

Ada Penyesuaian Bunga Fintech Lending pada 2025, Ini Tanggapan AFPI

ILUSTRASI. Industri fintech peer to peer (P2P) lending, khususnya sektor konsumtif, akan dihadapkan pada penyesuaian bunga pada awal tahun depan.

Beritafintech.com – JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending, khususnya sektor konsumtif, akan dihadapkan pada penyesuaian bunga pada awal tahun depan. 

Berdasarkan SEOJK 19 Tahun 2023, bunga fintech lending sektor konsumtif akan turun dari 0,3% menjadi 0,2% pada 1 Januari 2025. Adapun penyesuaian bunga fintech lending bisa dilakukan sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan penyesuaian bunga fintech lending kepada OJK. 

Baca Juga: AFPI Tingkatkan Edukasi Bagi Lender dan Borrower untuk Jaga Kualitas Kredit

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella Wijayanti mengatakan penyelenggara fintech lending berprinsip akan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan OJK. 

“Kami selalu bilang kepada OJK, bahwa AFPI mendorong semua fintech lending untuk mengikuti peraturan yang dikeluarkan OJK dan mendukung kebijakan yang diambil oleh OJK,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (9/11).

Marcella juga mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah OJK yang selalu melibatkan AFPI dalam mendiskusikan berbagai hal terkait ketentuan yang berjalan di industri.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan penyesuaian bunga di fintech lending bisa dilakukan sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh OJK dengan mempertimbangkan, antara lain kondisi perekonomian, perkembangan industri fintech lending, dan perlindungan konsumen.

TRENDING  Krom Bank Siap Buka Peluang Konsolidasi, Sambut Arah Perampingan Bank dari OJK

Baca Juga: Pengamat: Pendanaan Fintech Lending dari Lender Institusi Masih Berpotensi Meningkat

“Implementasi pembatasan maksimum manfaat ekonomi terhadap industri fintech lending masih dilakukan pendalaman,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (2/10).

Lebih lanjut, Agusman menyebut tahapan batasan manfaat ekonomi hingga tahun 2026, sebagaimana diatur dalam SEOJK 19/2023 dilakukan agar penyelenggara fintech lending dapat melakukan persiapan yang baik terhadap ekosistem dan infrastruktur yang dimiliki. Dengan demikian, industri fintech lending dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. 

Selanjutnya: Rupiah Hari Ini Masih Rawan Tertekan

Menarik Dibaca: BMKG Deteksi 2 Badai Siklon Tropis, Cuaca Hujan Lebat di Provinsi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Publicom Communications & Bank DKI Kolaborasi: Solusi Finansial Mudah untuk Karyawan

    Welcome to our new website!

    We are excited to announce the launch of our brand new website. Here you will find all the information you need about our products and services. Feel free to explore and discover what we have to offer.

    Don’t forget to sign up for our newsletter to stay updated on the latest news and promotions. Thank you for visiting!

  • Tren Penipuan di Akhir Tahun Naik, CLIK Imbau Waspada Tawaran Fintech Ilegal

    Tren penipuan di akhir tahun semakin meningkat, membuat masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran fintech ilegal. CLIK mengimbau agar selalu berhati-hati dan jangan tergoda dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Kehati-hatian adalah kunci untuk melindungi diri dari para penipu yang selalu mencari kesempatan untuk merugikan orang lain. Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa keabsahan perusahaan fintech sebelum melakukan transaksi apapun

  • Simak Target Bank Mandiri Tahun 2025

    Pada tahun 2025, Bank Mandiri telah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan inovasi dan strategi yang tepat, Bank Mandiri mampu meningkatkan layanan kepada nasabah serta memperluas jaringan cabang di seluruh Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Mandiri semakin meningkat, hal ini terbukti dari peningkatan jumlah nasabah dan transaksi perbankan yang terus mengalami pertumbuhan signifikan.

    Selain itu, Bank Mandiri juga berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi dalam industri perbankan, seperti “Bank Terbaik” dan “Inovasi Terbaik”. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabahnya. Dengan visi dan misi yang jelas serta dukungan dari seluruh karyawan, Bank Mandiri siap untuk terus berkembang dan menjadi bank terdepan di Indonesia

  • Menjaga Tradisi Angpau Tanpa Stres Finansial

    Menjaga tradisi angpau merupakan bagian penting dari budaya kita. Namun, seringkali hal ini dapat menimbulkan stres finansial bagi banyak orang. Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa tips yang bisa kita lakukan agar tetap menjaga tradisi angpau tanpa harus merasa terbebani secara finansial. Salah satunya adalah dengan menetapkan budget yang jelas dan disiplin dalam mengelolanya. Dengan cara ini, kita dapat tetap memberikan angpau dengan penuh kebahagiaan tanpa harus khawatir akan kondisi keuangan kita

  • Lebih dari 50% Lansia di Indonesia Belum Merdeka Finansial

    Menurut data terbaru, lebih dari 50% lansia di Indonesia masih belum merdeka finansial. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia di tanah air. Diperlukan upaya nyata dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi generasi emas kita ini. Jangan biarkan mereka terpinggirkan dalam hal finansial, mari bersama-sama bergerak menuju masa depan yang lebih cerah bagi para lansia di Indonesia

  • 14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan fintech lending yang telah beroperasi di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. AFPI pun mulai menyelidiki penyebab dari masalah ini.

    Menurut Ketua Umum AFPI, Tumbur Pardede, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi di industri fintech lending. Banyak perusahaan masih belum memahami pentingnya memiliki modal yang cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka.

    Selain itu, Tumbur juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan dana nasabah oleh beberapa perusahaan fintech lending. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa investor enggan untuk menanamkan modal lebih banyak ke dalam industri ini.

    AFPI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha fintech lending agar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak