Fintech Summit 2024: TDC Soroti Meningkatnya Literasi Digital Masyarakat

Fintech Summit 2024: TDC Soroti Meningkatnya Literasi Digital Masyarakat

Jakarta: Perusahaan teknologi keuangan digital, Trans Digital Cemerlang (TDC), mendukung penuh penyelenggaraan Indonesian Fintech Summit & Expo yang berlangsung pada 12-12 November 2024. Direktur PT TDC, Indra, menyebut acara tersebut sebagai bukti nyata dukungan pemerintah dan asosiasi fintech terhadap perkembangan ekosistem bisnis digital di Indonesia.
 
“Animo publik luar biasa. Booth kami yang menampilkan produk M2PAY dan Posku Lite ramai dikunjungi. Ini menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap bisnis digital semakin matang, berkat dukungan pemerintah dan asosiasi seperti AFTECH,” ujar Indra dalam keterangannya.
 
Indra optimistis bisnis digital di Indonesia akan terus berkembang pesat, didukung oleh infrastruktur internet yang merata hingga desa, sosialisasi masif tentang keamanan digital, serta regulasi yang kuat. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri menjadi kunci dalam memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kami yakin acara ini akan semakin besar ke depannya. Antusiasme masyarakat terhadap digitalisasi yang tinggi dan kerja sama solid antar pemangku kepentingan akan membawa bisnis digital lebih maju, menjangkau seluruh pelosok Indonesia, dan memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian nasional,” tambahnya.
 
Sebagai bentuk komitmen, TDC mengedepankan perlindungan konsumen sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 (manajemen mutu), ISO 37001:2016 (sistem manajemen antisuap), dan ISO 27001:2022 (sistem keamanan informasi).
 
“Khusus ISO Sistem Keamanan Informasi, kami menerapkan kebijakan, kontrol, penilaian risiko, serta pemantauan berkala. Langkah ini memastikan keamanan operasional dan kepercayaan konsumen,” jelas Indra.
 
Peran OJK dan Kolaborasi Pentahelix
 
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menegaskan, ekosistem keuangan digital harus memberikan manfaat luas, tidak hanya untuk pelaku industri, tetapi juga masyarakat secara umum.
 
“Keuangan digital harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen melalui pengawasan market conduct,” ujar Hasan.
 
Ia juga menyampaikan bahwa OJK sedang mengembangkan Pusat Inovasi Pentahelix, yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, masyarakat, akademisi, dan media, untuk mendorong pertumbuhan perusahaan inovatif di sektor keuangan.
 
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan regulator seperti OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah dalam menciptakan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab.
 
“AFTECH berkomitmen meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” ungkap Pandu.
 
Sebagai bagian dari upaya edukasi, AFTECH bersama OJK, AFSI, dan AFPI menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 pada 11 November hingga 12 Desember 2024. Kegiatan ini memperkenalkan berbagai model bisnis fintech melalui webinar dan program insentif dari perusahaan fintech terkemuka.
 
“Dengan meningkatnya literasi digital, kita dapat memastikan masyarakat Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital yang terus berkembang,” tutup Pandu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

TRENDING  98 Pinjol Legal Terbaru Per Juli 2024 dari OJK

(ALB)

Check Also

1.500-an Pinjol Ilegal Ditertibkan Hingga Sept 2025, Cek Daftar Fintech Berizin OJK

OJK: Pinjol Ilegal Menjerat Semua Usia, Terbanyak dari Usia 26–35 Tahun

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman online ilegal atau yang biasa dikenal dengan sebutan Pinjol telah menjerat semua kalangan usia, namun yang paling terbanyak adalah dari usia 26 hingga 35 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius karena Pinjol ilegal dapat memberikan dampak buruk bagi keuangan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, OJK terus melakukan langkah-langkah untuk memberantas praktik pinjol ilegal agar masyarakat tidak terperangkap dalam jeratannya

%site% | NEWS