Bunga Pinjol Legal & Berizin OJK Akan Turun Mulai 2025, Jauhi Pinjol ilegal Berikut

Bunga Pinjol Legal & Berizin OJK Akan Turun Mulai 2025, Jauhi Pinjol ilegal Berikut

ILUSTRASI. Bunga Pinjol Legal & Berizin OJK Akan Turun Mulai 2025, Jauhi Pinjol ilegal Berikut

Pinjol Ilegal 2024- Beritafintech.com -Jakarta. Tak lama lagi, batas bunga pinjaman online (pinjol) di perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending akan turun. Bisnis fintech diprediksi akan terakselerasi setelah tarif bunga pinjol semakin murah. Namun regulator harus memperketat pengawasan agar pinjol ilegal tak jadi parasit di industri ini.

Penurunan bunga pinjol tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Beleid ini  batas atas bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi sebesar 0,2% per hari pada awal tahun 2025, dari yang sebelumnya mencapai 0,3% per hari. Lalu mulai awal tahun 2025, bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi 0,1% per hari.

Sedangkan bunga pinjol sektor produktif masih tetap sama sebesar 0,1% per hari yang berlaku sejak awal tahun 2024 hingga 2026. Bunga pinjol ini akan turun menjadi 0,067% per hari mulai 1 Januari 2026.

Bunga pinjol yang semakin murah akan semakin menjadi daya tarik bagi peminjam atau borrower. Tubagus Rahmat Adrian, Head Regulatory & Compliance PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) menyatakan kecepatan layanan dan suku bunga pinjaman adalah faktor penting dibalik perkembangan bisnis fintech P2P. 

Baca Juga: Umur 17 Tahun November 2024? Cara & Syarat Membuat e-KTP Tanpa Surat Pengantar RT RW

Berdiri sejak 13 November 2017, Easycash menjadi salah satu perusahaan pinjol legal di bawah pengawasan OJK yang sukses menjalankan bisnis P2P. Hingga Oktober 2024, Easycash telah menyalurkan total pinjaman akumulatif sebesar Rp 59,69 triliun. Total akumulasi peminjam sebanyak 6.938.372 pihak.

TRENDING  Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mini Terhimpit Bank Bermodal Jumbo

Sepanjang tahun 2024 ini, total akumulasi pinjaman Easycash sebanyak Rp 19,95 triliun. Dari jumlah itu, nilai pinjaman terutang sebesar Rp 5,65 triliun dengan peminjam aktif sebanyak 1.376.200 orang. “Peminjam adalah orang-orang yang selama ini sulit mengakses layanan keuangan bank. Ada yang pemilik usaha mikro, pedagang kecil di pasar hingga mahasiswa,” jelas Adrian, panggilan akrabnya saat menjadi pembicara dalam workshop jurnalis di Jakarta, Sabtu 9 November 2024.

Baca Juga: Desember 2024 Biaya Pembuatan Paspor Naik, Ini Cara Buat Paspor Secara online

Menyasar UMKM

Adrian menilai, industri fintech P2P lending memiliki potensi besar untuk terus tumbuh pada periode mendatang. Alasannya, industri ini memiliki peluang bisnis besar, yakni masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kredit perbankan. 

Mereka terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kementerian Koperasi mencatat ada sekitar 65 juta UMKM di Indonesia pada tahun 2024.

Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto pun sependapat, UMKM adalah pasar besar untuk bisnis fintech P2P lending. Oleh karena itu, Modalku akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyediakan solusi pendanaan yang lebih luas bagi UMKM. 

“Kemudian, kami juga aktif untuk meningkatkan penetrasi pasar di setiap wilayah dan mengevaluasi peluang ekspansi cabang untuk distribusi pendanaan yang lebih merata,” ujar Arthur, Jumat 8 November 2024.

Arthur menyebutkan hingga Oktober 2024, Modalku telah berhasil menyalurkan pendanaan sebesar Rp 64 triliun kepada lebih dari 5,1 juta total transaksi UMKM. Kualitas pinjaman pun terjaga dengan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) sebesar 4,4% pada periode tersebut. 

TRENDING  Miliki Banyak Keunggulan, Pospay Ramaikan Persaingan Fintech

Tonton: BRMS Optimistis Produksi Emas Capai 55.000 Ons Troi di 2024

Peminjam pinjol usia muda

Selain banyaknya pelaku UMKM, potensi pertumbuhan bisnis fintech P2P lending juga karena pangsa pasar lainnya yang besar. Marcella Wijayanti, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan ada tiga kelompok peminjam di industri fintech P2P selain UMKM. Kelompok tersebut adalah pekerja muda, gig workers dan masyarakat umum yang memerlukan immediate cash.

Menurut usia, pekerja muda adalah kelompok yang paling banyak meminjam di pinjol legal (lihat grafik). “Kelompok usia 19-34 tahun mendominasi jumlah peminjam,” terang Marcela yang juga menjadi salah satu pembicara di acara workshop jurnalis.

Artinya, anak muda menggemari sistem peminjaman dana di industri fintech P2P lending tersebut. Kelompok tersebut adalah golongan usia produktif yang beberapa diantaranya butuh dukungan modal untuk usaha atau mengembangkan bisnis.

Disisi lain, jumlah anak muda di Indonesia akan terus mendominan hingga tahun 2045. “Saat ini jumlah usia produktif di Indonesia sekitar 200-an juta, jadi ada peluang besar untuk memacu bisnis P2P lending,” tambah Marcela.

Similar Posts

  • Menjadi Kartini Masa Kini dengan Mandiri Finansial

    Menjadi Kartini Masa Kini bukan hanya tentang menjadi wanita yang berpendidikan tinggi dan mandiri secara finansial. Hal ini juga tentang bagaimana kita bisa memberdayakan diri sendiri untuk mencapai impian dan tujuan hidup kita. Dengan memiliki kontrol atas keuangan pribadi, kita dapat meraih kemerdekaan finansial dan menginspirasi orang lain di sekitar kita. Mari bergabung dalam gerakan Mandiri Finansial dan menjadi bagian dari perubahan positif untuk masa depan yang lebih baik!

  • OJK Dukung Pembentukan Produk Asuransi Kredit Khusus Fintech P2P Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan layanan pinjaman online dari risiko gagal bayar. Dengan adanya produk asuransi ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi para peminjam dan memperkuat ekosistem Fintech P2P Lending di Indonesia. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap industri ini guna menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan negara

  • Perusahaan Rintisan Finansial Gandeng Aplikasi Kesehatan

    Perusahaan Rintisan Finansial telah mengumumkan kemitraan strategis dengan sebuah aplikasi kesehatan terkemuka. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses bagi masyarakat. Dengan adanya integrasi teknologi dalam layanan keuangan dan kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi semua pengguna. Stay tuned untuk informasi lebih lanjut mengenai kerjasama ini!

  • Moody’s Ubah Outlook Lima Bank Besar Indonesia Jadi Negatif

    Moody’s Investors Service telah mengubah outlook lima bank besar Indonesia menjadi negatif, menyoroti ketidakpastian ekonomi global dan dampaknya terhadap sektor perbankan di Indonesia. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pelaku pasar yang tengah memantau perkembangan ekonomi nasional. Bank-bank besar di Indonesia harus siap menghadapi tantangan yang lebih berat dalam menjaga stabilitas keuangan dan pertumbuhan bisnis mereka di tengah kondisi yang tidak pasti ini

  • Pembiayaan Fintech P2P Lending Tumbuh Makin Melambat Dalam Beberapa Bulan Terakhir

    Pembiayaan fintech P2P lending telah menjadi salah satu tren yang sedang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pertumbuhan industri ini mulai melambat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti regulasi yang semakin ketat dan tingginya tingkat risiko bagi para investor.

    Meskipun demikian, masih banyak pelaku usaha yang memilih untuk menggunakan layanan pembiayaan fintech P2P lending sebagai alternatif dari pinjaman bank konvensional. Mereka melihat bahwa proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah serta suku bunga yang kompetitif menjadi daya tarik utama dari layanan ini.

    Namun, bagi para investor, mereka harus lebih berhati-hati dalam memilih platform P2P lending yang aman dan terpercaya. Dengan adanya kasus-kasus penipuan dan kebangkrutan platform P2P lending belakangan ini, investor perlu melakukan riset mendalam sebelum menempatkan investasi mereka di platform tersebut.

    Dengan perkembangan industri fintech P2P lending yang semakin lambat belakangan ini, penting bagi semua pihak untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus ke dalam masalah finansial yang lebih besar di masa depan

  • Cek Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan 3 Cara Cek Legalitasnya di OJK

    Anda mungkin pernah mendengar istilah pinjol ilegal yang marak terjadi belakangan ini. Pinjol ilegal merupakan praktik pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi Anda yang ingin memastikan legalitas sebuah pinjol sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

    Pertama, pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi OJK atau menghubungi langsung pihak OJK untuk memastikan legalitasnya. Kedua, perhatikan syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh pinjol tersebut. Pinjol ilegal cenderung memberikan persyaratan yang tidak wajar dan merugikan bagi peminjam.

    Terakhir, jangan ragu untuk bertanya kepada teman atau keluarga yang sudah memiliki pengalaman dengan pinjol tertentu. Mereka dapat memberikan informasi dan saran berharga mengenai legalitas serta reputasi dari pinjol tersebut. Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda dapat terhindar dari praktik pinjam meminjam ilegal dan melindungi diri dari risiko kerugian finansial