Kepercayaan Masyarakat terhadap Perusahaan Fintech Masih Rendah

Kepercayaan Masyarakat terhadap Perusahaan Fintech Masih Rendah

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan fintech yang menyediakan layanan keuangan peer to peer lending.
 
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Institute dan Keuangan Digital Imansyah mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya pada 2021, kepercayaan konsumen terhadap perusahaan fintech itu hanya mencapai 37 persen, berbanding terbalik dengan kepercayaan konsumen terhadap perbankan yang mencapai 60 persen.
 
“Maka dari itu, hal yang penting untuk dilakukan adalah meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaan fintech, ini sudah mendesak dan penting untuk diperhatikan,” ungkapnya dalam OJK Virtual Innovation Day 2022, dilansir Media Indonesia, Selasa, 11 Oktober 2022.
Seiring dengan derasnya perubahan teknologi pada layanan keuangan, sambung Imansyah, masyarakat sejatinya sudah membutuhkan kehadiran perusahaan fintech. Namun, konsumen merasa masih belum mendapat jaminan produk atau layanan terbaik dan terjangkau dari perusahaan fintech, termasuk jaminan perlindungan data konsumen.
 
“Untuk menjawab kekhawatiran konsumen tersebut, ada beberapa aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan di sektor jasa keuangan, yakni aturan yang akomodatif, sistem keamanan yang memadai, literasi konsumen yang baik, dan pengawasan yang aktif serta efektif,” tegas Imansyah.
 
Guna mengeksplorasi lima aspek itu, OJK Virtual Innovation Day 2022 akan membahas kerangka kebijakan serta program yang tepat untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
 
“OJK berupaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen di era digital ini. Lalu akan dibahas juga mengenai pengelolaan pasar yang akomodatif terhadap kemajuan teknologi,” pungkasnya.
 

Digital trust

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan ekosistem fintech yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan perlindungan konsumen.
 
Ia menegaskan OJK menyadari perlu dibangun digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.
 
“Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat. Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen, aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman,” ungkapnya.
 
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Rudiantara menambahkan, seluruh elemen ekosistem keuangan digital harus ambil peran untuk meningkatkan digital trust tersebut.
 
“Penting untuk dicatat, dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi dengan teknologi sebagai pendukung utama,” ujar Rudiantara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

TRENDING  Terungkap! Ini Pemilik Baru 14% Saham Bank Capital (BACA)

(AHL)

Similar Posts

  • Grafik Forex Gratis Terbaik Rekomendasi Kami

    beritafintech.com – Valuta asing adalah konsep setua uang itu sendiri. Sejak peradaban menukar (barter) dengan uang dan terlibat dalam perdagangan luar negeri, pertukaran uang menjadi kebutuhan. Hal ini yang kemudian berlaku juga untuk grafik forex gratis terbaik. Namun, di mana ada kebutuhan, di situ ada peluang. Fakta ini meletakkan dasar bagi perdagangan valuta asing (Forex)…

  • Manajemen Risiko Finansial Bank Bulion di Indonesia

    Manajemen risiko finansial merupakan hal yang sangat penting bagi Bank Bulion di Indonesia. Dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan di pasar keuangan, bank ini harus mampu mengelola risiko dengan baik agar tetap dapat bertahan dan berkembang. Risiko-risiko seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas harus dikelola secara hati-hati dan proaktif.

    Bank Bulion juga harus memperhatikan regulasi yang ada terkait manajemen risiko finansial agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Selain itu, bank ini juga perlu memiliki tim yang kompeten dalam bidang manajemen risiko finansial untuk dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko dengan tepat.

    Dengan melakukan manajemen risiko finansial yang baik, Bank Bulion di Indonesia akan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah serta menjaga reputasi mereka sebagai lembaga keuangan yang aman dan terpercaya. Selain itu, bank ini juga akan lebih siap dalam menghadapi berbagai ketidakpastian di pasar keuangan sehingga dapat tetap bersaing secara sehat di industri perbankan

  • Kode Etik Terintegrasi Asosiasi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Industri Fintech Nasional

    Kode Etik Terintegrasi Asosiasi menjadi fondasi baru dalam tata kelola industri fintech nasional. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa industri fintech di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya kode etik yang terintegrasi, para pelaku industri fintech diharapkan dapat menjalankan bisnis mereka dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kode etik ini juga akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech sehingga dapat mempercepat adopsi teknologi finansial di Tanah Air

  • Saham Bank Banten (BEKS) Terus Terpuruk, Manajemen Siapkan Langkah Ini

    ILUSTRASI. Kinerja saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) kembali melanjutkan tren penurunan yang signfikan.KONTAN/Muradi/2017/05/31 Beritafintech.com – JAKARTA. Kinerja saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) kembali melanjutkan tren penurunan yang signfikan pasca libur lebaran selama sepekan. Harga saham BEKS langsung terjun bebas hingga 9,09% pada pembukaan perdagangan, selasa (16/4). Kini harga saham BEKS…

  • 9 Fintech Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Rp 12,5 Miliar

    Menurut laporan terbaru, 9 perusahaan fintech lending di Indonesia belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal sebesar Rp 12,5 miliar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator terkait dengan risiko yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan tersebut. Meskipun demikian, industri fintech lending tetap menjadi salah satu sektor yang paling diminati oleh para investor dan pelaku bisnis di Tanah Air. Diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih ketat, para pelaku usaha dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan operasional mereka demi menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending

  • Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

    Bank Mandiri kembali menggelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 dengan antusiasme yang tinggi. Acara ini dihadiri oleh para investor dan pelaku pasar modal yang ingin mendapatkan wawasan terkini seputar investasi. Dengan berbagai topik menarik dan pembicara ahli di bidangnya, MIF 2025 menjadi ajang diskusi yang sangat dinanti-nanti. Para peserta terlibat dalam sesi tanya jawab yang seru dan penuh inspirasi, sehingga menciptakan suasana diskusi yang sangat interaktif. Bank Mandiri berhasil menciptakan platform yang memungkinkan para peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga memberikan nilai tambah bagi semua pihak yang hadir dalam acara tersebut