Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

ILUSTRASI. OJK akan melakukan sejumlah upaya dalam rangka menjaga kepercayaan pemberi dana atau lender untuk menaruh dananya di P2P lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya dalam rangka menjaga kepercayaan pemberi dana atau lender untuk menaruh dananya di fintech peer to peer (P2P) lending. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan salah satu upayanya, yaitu OJK senantiasa meminta kepada penyelenggara fintech lending untuk melakukan mitigasi risiko yang prudent. 

“Selain itu, OJK juga melakukan penguatan penyusunan peraturan-peraturan yang berfokus pada penguatan penyelenggaraan kegiatan usaha, mitigasi risiko, dan pelindungan konsumen,” ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (16/12).

Agusman menyampaikan OJK juga tak ragu untuk mengenakan sanksi administratif kepada penyelenggara apabila ditemukan pelanggaran ketentuan. Dia menyebut semua hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan seluruh pengguna baik lender maupun borrower dalam melakukan transaksi di fintech P2P lending.

Baca Juga: OJK Bakal Batasi Lender Individu Non Profesional di Industri Fintech Lending

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai adanya sejumlah permasalahan yang menerpa industri fintech lending belakangan ini, seperti KoinP2P dan Investree, berpengaruh pada tingkat kepercayaan lender.

TRENDING  Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Alhasil, dia bilang hal tersebut juga yang menyebabkan penyaluran pembiayaan fintech lending menjadi tumbuh melambat.

“Lender mulai mengerem penyaluran gara-gara beberapa masalah pada bulan-bulan sebelumnya. Kasus Investree dan lainnya berpengaruh ke psikologis investor,” ungkap Nailul kepada Kontan, Selasa (17/12).

Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Oktober 2024 mencapai Rp 75,02 triliun. Pencapaian per Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% Year on Year (YoY). Pertumbuhan tersebut terbilang melambat, jika dibandingkan capaian per September 2024 yang tumbuh sebesar 33,73% YoY.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Oktober 2024 tercatat sebesar 2,37%. 

Selanjutnya: Jelang Rapat The Fed, Harga Emas Tertekan Kenaikan Dolar dan Imbal Hasil Obligasi AS

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat hingga 19 Desember, Bihunku Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Ini empat metode kolaborasi yang bisa dilakukan bank dan fintech

    1. Integrasi Teknologi
    Bank dan fintech dapat bekerja sama dalam mengintegrasikan teknologi yang dimiliki masing-masing untuk meningkatkan layanan kepada nasabah. Dengan kolaborasi ini, kedua pihak dapat saling memanfaatkan keunggulan teknologi yang dimiliki untuk memberikan pengalaman transaksi yang lebih efisien dan aman.

    2. Pengembangan Produk Bersama
    Bank dan fintech juga dapat bekerja sama dalam mengembangkan produk-produk finansial baru yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah secara lebih baik. Dengan kolaborasi ini, kedua pihak dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk menciptakan produk-produk inovatif yang dapat memberikan nilai tambah bagi para nasabah.

    3. Peningkatan Keamanan Transaksi
    Kolaborasi antara bank dan fintech juga bisa dilakukan dalam meningkatkan keamanan transaksi finansial online. Dengan saling berbagi informasi dan teknologi keamanan, kedua pihak dapat bekerja sama dalam melindungi data-data sensitif para nasabah dari ancaman cybercrime.

    4. Edukasi Finansial
    Bank dan fintech juga bisa bekerjasama dalam memberikan edukasi finansial kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak bisa menyediakan program-program edukatif tentang investasi, tabungan, atau manajemen risiko kepada para nasabah mereka sehingga mereka bisa mengambil keputusan finansial dengan lebih bijaksana

  • Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

    Kredit macet menjadi masalah yang semakin meresahkan di dunia fintech lending, terutama di kalangan anak muda. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat anak muda dalam menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhitungkan risiko yang ada. Beberapa pemain utama dalam industri ini memberikan penjelasan mengenai fenomena kredit macet ini.

    Menurut CEO salah satu perusahaan fintech lending terkemuka, kredit macet seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman konsumen akan tanggung jawab mereka dalam mengelola pinjaman. Selain itu, faktor ekonomi dan kebiasaan konsumsi juga turut berperan dalam meningkatkan angka kredit macet di Indonesia.

    Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Fintech Indonesia menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi para pengguna layanan fintech lending. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab finansial.

    Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri fintech lending dalam menekan angka kredit macet. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan konsumen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman online

  • Krom Bank Diawasi OJK dan BI untuk Memastikan Perlindungan Nasabah Bank Digital

    Krom Bank telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan perlindungan nasabah bank digital. Dengan pengawasan yang ketat dari kedua lembaga tersebut, nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan perbankan digital dari Krom Bank. Hal ini juga menunjukkan komitmen Krom Bank dalam menjaga kepercayaan nasabah serta mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan transparansi dan keamanan dalam bertransaksi online semakin terjamin bagi para nasabah bank digital

  • Jadi Dirut Baru Bank Neo Commerce, Ini Kiprah Eri Budiono Sebagai Bankir

    ILUSTRASI. Jadi Dirut Baru Bank Neo Commerce, Ini Kiprah Eri Budiono Sebagai Bankir Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) resmi memiliki direktur utama baru. Ini setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menunjuk Eri Budiono untuk menempati posisi tersebut. Eri menggantikan posisi Tjandra Gunawan yang mundur pada Juni 2023. Pengangkatannya baru akan berlaku…

  • Fintech Lending Diburu Waktu untuk Penuhi Ekuitas Rp 12,5 Miliar, AFPI Beri Solusi

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan solusi bagi perusahaan fintech lending yang diburu waktu untuk memenuhi ekuitas sebesar Rp 12,5 miliar. Dengan berbagai strategi dan kerja sama yang dijalankan, AFPI berhasil membantu perusahaan tersebut dalam mencapai targetnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran AFPI dalam mendukung perkembangan industri fintech lending di Indonesia. Selain itu, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dapat menciptakan ekosistem yang sehat dan berkembang di bidang fintech

  • Ribuan Pinjol Ilegal Diblokir, Ini 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Agustus 2024

    ILUSTRASI. sejak 2017 s.d. 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 9.180 entitas pinjol ilegal/pinpri. Pinjol Ilegal 2024- Beritafintech.com -Jakarta. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menemukan dan memblokir 850 pinjaman online (pinjol) ilegal pada periode Juni s.d. Juli 2024. Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat…