Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

ILUSTRASI. OJK akan melakukan sejumlah upaya dalam rangka menjaga kepercayaan pemberi dana atau lender untuk menaruh dananya di P2P lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya dalam rangka menjaga kepercayaan pemberi dana atau lender untuk menaruh dananya di fintech peer to peer (P2P) lending. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan salah satu upayanya, yaitu OJK senantiasa meminta kepada penyelenggara fintech lending untuk melakukan mitigasi risiko yang prudent. 

“Selain itu, OJK juga melakukan penguatan penyusunan peraturan-peraturan yang berfokus pada penguatan penyelenggaraan kegiatan usaha, mitigasi risiko, dan pelindungan konsumen,” ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (16/12).

Agusman menyampaikan OJK juga tak ragu untuk mengenakan sanksi administratif kepada penyelenggara apabila ditemukan pelanggaran ketentuan. Dia menyebut semua hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan seluruh pengguna baik lender maupun borrower dalam melakukan transaksi di fintech P2P lending.

Baca Juga: OJK Bakal Batasi Lender Individu Non Profesional di Industri Fintech Lending

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai adanya sejumlah permasalahan yang menerpa industri fintech lending belakangan ini, seperti KoinP2P dan Investree, berpengaruh pada tingkat kepercayaan lender.

TRENDING  OJK Minta Pembiayaan Produktif P2P 50%, Pastikan Pinjam Di Pinjol Legal Januari 2025

Alhasil, dia bilang hal tersebut juga yang menyebabkan penyaluran pembiayaan fintech lending menjadi tumbuh melambat.

“Lender mulai mengerem penyaluran gara-gara beberapa masalah pada bulan-bulan sebelumnya. Kasus Investree dan lainnya berpengaruh ke psikologis investor,” ungkap Nailul kepada Kontan, Selasa (17/12).

Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Oktober 2024 mencapai Rp 75,02 triliun. Pencapaian per Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% Year on Year (YoY). Pertumbuhan tersebut terbilang melambat, jika dibandingkan capaian per September 2024 yang tumbuh sebesar 33,73% YoY.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Oktober 2024 tercatat sebesar 2,37%. 

Selanjutnya: Jelang Rapat The Fed, Harga Emas Tertekan Kenaikan Dolar dan Imbal Hasil Obligasi AS

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat hingga 19 Desember, Bihunku Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Saham BSI Turun 4,01% Saat Resmi Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

Saham BSI Turun 4,01% Saat Resmi Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

Saham BSI turun 4,01% setelah resmi menjadi bank emas syariah pertama di Indonesia. Meskipun demikian, langkah ini tetap menjadi sorotan utama bagi para investor dan pelaku pasar. Bank Syariah Indonesia (BSI) berhasil mencatat sejarah baru dengan menjadi bank pertama yang menyediakan layanan emas syariah di Tanah Air. Hal ini menunjukkan komitmen BSI dalam mengembangkan produk-produk syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Meski terjadi penurunan harga saham, namun kehadiran Bank Emas Syariah pertama di Indonesia ini diyakini akan memberikan dampak positif dalam perkembangan industri keuangan syariah di Tanah Air

%site% | NEWS