Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

ILUSTRASI. OJK akan melakukan sejumlah upaya dalam rangka menjaga kepercayaan pemberi dana atau lender untuk menaruh dananya di P2P lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya dalam rangka menjaga kepercayaan pemberi dana atau lender untuk menaruh dananya di fintech peer to peer (P2P) lending. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan salah satu upayanya, yaitu OJK senantiasa meminta kepada penyelenggara fintech lending untuk melakukan mitigasi risiko yang prudent. 

“Selain itu, OJK juga melakukan penguatan penyusunan peraturan-peraturan yang berfokus pada penguatan penyelenggaraan kegiatan usaha, mitigasi risiko, dan pelindungan konsumen,” ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (16/12).

Agusman menyampaikan OJK juga tak ragu untuk mengenakan sanksi administratif kepada penyelenggara apabila ditemukan pelanggaran ketentuan. Dia menyebut semua hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan seluruh pengguna baik lender maupun borrower dalam melakukan transaksi di fintech P2P lending.

Baca Juga: OJK Bakal Batasi Lender Individu Non Profesional di Industri Fintech Lending

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai adanya sejumlah permasalahan yang menerpa industri fintech lending belakangan ini, seperti KoinP2P dan Investree, berpengaruh pada tingkat kepercayaan lender.

TRENDING  Bank Digital Kian Gesit Mendorong Pertumbuhan Kredit Secara Langsung

Alhasil, dia bilang hal tersebut juga yang menyebabkan penyaluran pembiayaan fintech lending menjadi tumbuh melambat.

“Lender mulai mengerem penyaluran gara-gara beberapa masalah pada bulan-bulan sebelumnya. Kasus Investree dan lainnya berpengaruh ke psikologis investor,” ungkap Nailul kepada Kontan, Selasa (17/12).

Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Oktober 2024 mencapai Rp 75,02 triliun. Pencapaian per Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% Year on Year (YoY). Pertumbuhan tersebut terbilang melambat, jika dibandingkan capaian per September 2024 yang tumbuh sebesar 33,73% YoY.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Oktober 2024 tercatat sebesar 2,37%. 

Selanjutnya: Jelang Rapat The Fed, Harga Emas Tertekan Kenaikan Dolar dan Imbal Hasil Obligasi AS

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat hingga 19 Desember, Bihunku Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Resmi Batal Merger, OJK Minta Nobu Dan MNC Bank Lakukan Hal Ini

Resmi Batal Merger, OJK Minta Nobu Dan MNC Bank Lakukan Hal Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Nationalnobu Tbk dan PT Bank MNC Internasional Tbk untuk melakukan langkah-langkah tertentu setelah resmi membatalkan rencana merger mereka. OJK menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses bisnis perbankan, serta mengingatkan kedua bank tersebut untuk tetap menjaga stabilitas keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Langkah apa yang akan diambil oleh Nobu dan MNC Bank selanjutnya? Kita tunggu kabar selanjutnya dari kedua bank tersebut

%site% | NEWS