Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

ILUSTRASI. OJK akan melakukan sejumlah upaya dalam rangka menjaga kepercayaan pemberi dana atau lender untuk menaruh dananya di P2P lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya dalam rangka menjaga kepercayaan pemberi dana atau lender untuk menaruh dananya di fintech peer to peer (P2P) lending. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan salah satu upayanya, yaitu OJK senantiasa meminta kepada penyelenggara fintech lending untuk melakukan mitigasi risiko yang prudent. 

“Selain itu, OJK juga melakukan penguatan penyusunan peraturan-peraturan yang berfokus pada penguatan penyelenggaraan kegiatan usaha, mitigasi risiko, dan pelindungan konsumen,” ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (16/12).

Agusman menyampaikan OJK juga tak ragu untuk mengenakan sanksi administratif kepada penyelenggara apabila ditemukan pelanggaran ketentuan. Dia menyebut semua hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan seluruh pengguna baik lender maupun borrower dalam melakukan transaksi di fintech P2P lending.

Baca Juga: OJK Bakal Batasi Lender Individu Non Profesional di Industri Fintech Lending

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai adanya sejumlah permasalahan yang menerpa industri fintech lending belakangan ini, seperti KoinP2P dan Investree, berpengaruh pada tingkat kepercayaan lender.

TRENDING  OJK: Bulan Fintech Nasional Edukasi Masyarakat dari Jerat Pinjol Ilegal

Alhasil, dia bilang hal tersebut juga yang menyebabkan penyaluran pembiayaan fintech lending menjadi tumbuh melambat.

“Lender mulai mengerem penyaluran gara-gara beberapa masalah pada bulan-bulan sebelumnya. Kasus Investree dan lainnya berpengaruh ke psikologis investor,” ungkap Nailul kepada Kontan, Selasa (17/12).

Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Oktober 2024 mencapai Rp 75,02 triliun. Pencapaian per Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% Year on Year (YoY). Pertumbuhan tersebut terbilang melambat, jika dibandingkan capaian per September 2024 yang tumbuh sebesar 33,73% YoY.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Oktober 2024 tercatat sebesar 2,37%. 

Selanjutnya: Jelang Rapat The Fed, Harga Emas Tertekan Kenaikan Dolar dan Imbal Hasil Obligasi AS

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat hingga 19 Desember, Bihunku Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Fintech Lending Indonesia Unjuk Gigi di Hong Kong FinTech Week

Fintech Lending Indonesia Unjuk Gigi di Hong Kong FinTech Week

Fintech lending Indonesia kembali unjuk gigi di ajang Hong Kong FinTech Week. Dengan inovasi dan teknologi terkini, para pelaku industri fintech di Indonesia berhasil menarik perhatian para pengunjung dan investor dari seluruh dunia. Keberhasilan ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan layanan fintech, terutama dalam bidang peminjaman online. Dengan semakin berkembangnya ekosistem fintech di Tanah Air, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan masyarakat

%site% | NEWS